SiDIK24.COM, Mamuju (Sulbar)– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Husni Thamrin, Kabupaten Mamuju, pada Kamis malam, 7 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Insiden tersebut melibatkan tiga sepeda motor dan mengakibatkan korban jiwa.
Ditemui Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi beriringan dengan pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DC 5483 GZ, bergerak dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi,” ujar Iptu Herman Basir.
Lebih lanjut dijelaskan, kedua kendaraan tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya, masing-masing sepeda motor berboncengan 3. Namun, saat proses mendahului, pengendara tidak dapat lagi menguasai kendaraannya.
“Pada saat bersamaan, muncul sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dari arah berlawanan, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari,” tambahnya.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan bobcengannya terjatuh dan mengalami luka serius. Para korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(*/Hardar)
SIDIK24.COM, Lombok Timur – Kepala Desa Pringgasela Selatan, Baihaki Habil, membantah keras pemberitaan Fokus NTB yang menuding dirinya terkait persoalan tanah untuk program pelebaran jalan di wilayah Gubuk Lau. Berita tersebut bersumber dari seseorang bernama Mrajul Huda yang mengaku sebagai pemilik tanah, padahal pengakuan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.
Baihaki menjelaskan, seluruh proses pembangunan telah melalui musyawarah resmi dengan warga terdampak, yang dibuktikan dengan undangan rapat dan berita acara yang sah.
“Kami punya bukti undangan musyawarah resmi. Justru keluarga yang mengaku pemilik tanah itu membuat narasi tanpa kebenaran. Kami selalu berupaya berkomunikasi dengan baik dengan warga,” tegas Baihaki Habil.Selasa (11/11).
Lima media nasional — Patroli24Jam, Viral24Jam, TargetBuser.id, Sidik24.com, dan Fakta24Jam — telah menurunkan berita pelurusan yang menyatakan bahwa klaim tanah oleh Mrajul Huda tidak terbukti. Dalam penelusuran mereka, tanah tersebut milik warga lain yang sudah menyetujui program pelebaran jalan sesuai APBDes 2025.
Ketua BPD Pringgasela Selatan,, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan transparan.
“BPD hadir dalam musyawarah itu. Semua prosedur dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat, Ahmad, juga menyayangkan sikap media Fokus Ntbcom yang mempublikasikan berita tanpa verifikasi.
“Kami semua tahu prosesnya. Tidak ada yang dirugikan, semua sudah disepakati,” katanya.
Baihaki menegaskan pihaknya siap menempuh langkah hukum jika pemberitaan sepihak semacam itu terus disebarkan.
“Kami hormati kebebasan pers, tapi jangan ada fitnah yang menyesatkan publik,” pungkasnya.(*)
SiDIK24 COM, Lombok Timur (NTB)- Kepala Desa Pringgasela Selatan, Baihaki Habil, meluruskan informasi yang beredar di media terkait program pelebaran jalan di wilayah Gubuk Lauk. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2025 telah dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Menurut Baihaki Habil, penundaan pelaksanaan program bukan disebabkan oleh penolakan warga, tetapi karena salah satu pemilik lahan belum memberikan izin pelepasan sebagian tanahnya.
“Sejak awal kami selalu mengedepankan musyawarah dan menghormati hak masyarakat. Bahkan pemilik tanah sendiri yang meminta kami membuat surat pernyataan agar semua warga terdampak hadir,” jelasnya.
Baihaki menambahkan, sebagian besar warga telah hadir dan menyetujui program tersebut. “Hanya satu orang yang tidak hadir, tapi justru dia yang menimbulkan kesan seolah pemerintah memaksakan. Padahal tidak demikian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pemberitaan di media Fakus NTB yang menyebut ada penolakan keras warga. “Yang membuat narasi itu atas nama M’RAJUL HUDA. Tapi dia bukan pemilik tanah. Jadi informasinya tidak akurat,” ujarnya.
Baihaki Habil berharap warga tetap menjaga suasana kondusif dan mendukung program pembangunan desa melalui jalur musyawarah mufakat.(Imran)
Sidik24mcom, Mataram, 19 Juni 2025 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong kembali melanjutkan proses penyelesaian sengketa informasi publik terhadap Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur. Agenda persidangan kali ini memasuki tahap sidang pembuktian, yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan nomor registrasi perkara 062/KINTB/PSI-C/VI/2025.
HMI Cabang Selong menilai bahwa sikap tidak kooperatif dari Dinas Pertanian yang menolak memberikan dokumen publik merupakan bentuk nyata dari pembangkangan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun dokumen yang dimohonkan adalah Dokumen Kolompok dan By Name By Address (BNBA) penerima bantuan Mesin Rajang Tembakau Tahun Anggaran 2024, yang dibiayai melalui anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik luas, khususnya kelompok petani tembakau di Kabupaten Lombok Timur.
Muhammad Junaidi Ketua Umum HMI Cabang Selong menyampaikan dalam sidang pembuktian ini, HMI Cabang Selong menyerahkan sejumlah alat bukti dan menyampaikan argumentasi yang tidak hanya berbasis hukum positif, tetapi juga berdasar pada nilai-nilai moral dan etika Islam.
Sebagaimana dalam Surah Al-Baqarah ayat 229, Allah SWT berfirman:
“Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. Setelah itu boleh rujuk kembali dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.”
Dikuatkan oleh hadis Nabi SAW:
“Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian (thalak).”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim – hadis hasan)
Ayat dan hadis ini menggambarkan bahwa meskipun suatu perkara diperbolehkan (halal), jika dilakukan dengan cara yang tidak baik, maka tetap menjadi perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Maka apalagi dalam urusan pelayanan publik, seperti pengelolaan anggaran negara dan kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat, seharusnya dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab, sebagaimana dituntut oleh syariat Islam dan hukum negara.
Dalam persidangan, pihak Dinas Pertanian yang diwakili oleh Kabid Perkebunan Kabupaten Lombok Timur menyampaikan dalih bahwa dokumen tersebut memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dianggap dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mereka juga mengklaim adanya oknum yang menyalahgunakan nama Dinas Pertanian untuk melakukan penipuan terhadap penerima bantuan, dengan iming-iming akan memberikan bantuan dana.
Namun bagi HMI Cabang Selong, dalih tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghalangi hak publik atas informasi, terlebih dokumen yang diminta merupakan produk resmi pemerintah (Keputusan Bupati) dan menyangkut penggunaan uang negara. Jika terdapat penyalahgunaan oleh oknum, hal itu justru menjadi alasan kuat untuk semakin memperkuat transparansi, bukan malah menutupi informasi dari masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 19 menegakkan “Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap badan Publik Wajib Melakukan pengujian tentang Konsekuensi sebagaimana di maksud dengan pasal 17 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi pablik tertentu di kecualikan untuk di akses oleh setiap orang”
HMI Cabang Selong menduga pihak Dinas pertanian tidak pernah melakukan Uji Konsekuensi berdasar peraturan perundang-undangan
Kami juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama bagi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam sektor strategis seperti pertanian, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di pedesaan.
Melalui proses hukum ini, HMI Cabang Selong menunjukkan komitmen untuk
Mengawal hak publik atas informasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi;
Mendorong budaya transparansi dan partisipasi dalam tata kelola dana publik;
Menjadikan persidangan ini sebagai pembelajaran demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan.
Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, media massa, dan organisasi kepemudaan untuk mengawal jalannya persidangan ini secara aktif. Ini bukan semata soal dokumen, melainkan bagian dari perjuangan kolektif untuk menjamin keadilan sosial, pemerintahan yang bertanggung jawab, dan tata kelola yang berpihak pada rakyat.(Purnomo)
Sidik24 COM, Polda Sulbar – Suasana khidmat dan damai menyelimuti perayaan Sannipata Waisak yang berlangsung di Ballroom Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Sabtu (7/6/25).
Perayaan acara keagamaan ini menjadi panggung harmoni antarumat beragama di Sulawesi Barat. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Miranti Adang juga nampak hadir dalam kegiatan tersebut yang menjadi komitmen Polri dalam menjaga serta memperkokoh kerukunan dan perdamaian yang sejalan dengan tema Waisak: “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan Mewujudkan Perdamaian Dunia.”
Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ny. Miranti Adang terlihat berbaur dengan para tamu undangan, termasuk para perwakilan Forkopimda Sulbar, menciptakan suasana yang hanga dan inklusif. Momen ini menunjukkan bahwa kepolisian bukan hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kerukunan antarumat beragama.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan pesan penuh makna dimana beliau mengaitkan nilai-nilai ajaran Buddha dengan tugas pokok Polri. Pengendalian diri, yang merupakan inti dari tema Waisak, dijabarkan beliau sebagai kunci sukses dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat.
Beliau juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan perbedaan pendapat, mengajak semua pihak untuk terus membangun dialog dan saling menghormati. Pesan perdamaian yang disampaikan bukan hanya bergema di Ballroom Grand Maleo, tetapi juga menginspirasi segenap masyarakat Sulawesi Barat untuk terus menjaga keharmonisan dan persatuan.
Kehadiran Kapolda bersama Ketua Bhayangkari menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya pembangunan lperdamaian sekaligus penguatan persatuan dan kesatuan di Sulawesi Barat.(*/Aen)
Sidik24.COM, Polda Sulbar – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar terus meningkatkan penegakan hukum dan edukasi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan over load dan over dimensi.
Operasi rutin yang digelar tak hanya menindak tegas pelanggar, namun juga menekankan aspek edukasi guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam operasi terbaru, Senin (2/6/25) kemarin sebanyak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar aturan over load dan over dimensi diberikan teguran tertulis. Langkah ini adalah bagian dari strategi terpadu yang dijalankan Ditlantas Polda Sulbar.
Petugas PJR tidak hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis, tetapi juga meluangkan waktu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara mengenai bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan over load dan over dimensi.
Kasat PJR Polda Sulbar dikesempatan yang terpisah menyebutkan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bagian dari edukasi yang diharapkan mampu menanamkan kesadaran dan tanggung jawab bagi para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Strategi ini mencerminkan komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Sulawesi Barat. Dengan menggabungkan penindakan tegas dan edukasi yang intensif, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, tutur Kasat PJR.
Langkah preventif ini dianggap lebih efektif dalam jangka panjang dibandingkan hanya dengan penindakan represif. Pihak kepolisian berharap, upaya ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan dan peningkatan keselamatan berkendara di seluruh wilayah Sulawesi Barat.(*/Aen)
SiDIK24.COM, Lombok Timur (NTB)- Sekolah SMKN 3 Selong yang berlokasi di jalan raya pancor, Desa Rumbuk, Kabupaten Lombok Timur Prov (NTB). 2 Juni 2025.Kepala Sekolah SMKN 3 Selong berpesan kepada siswa yang akan mengikuti ujian sekolah semester dua umumnya berisi semangat dan motivasi untuk menghadapi ujian dengan baik. Pesan tersebut juga seringkali menekankan pentingnya jujur, bertanggung jawab, dan berusaha maksimal dalam mengerjakan soal.
Kepala sekolah SMKN 3 Selong Ruslan ST. M.Pd mengatakan, kepada siswa-siswiku yang saya banggakan, ujian sekolah semester dua adalah momen penting dalam perjalanan belajar kalian.
“Saya berharap kalian dapat menghadapi ujian ini dengan tenang, percaya diri, dan penuh semangat,”ucapnya.
Lanjut kata dia,ingatlah bahwa hasil ujian bukanlah segalanya, tetapi proses belajar dan perjuangan yang kalian lakukan selama ini adalah yang terpenting. Saya ingin mengingatkan kembali pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam mengerjakan soal.
“Jangan pernah meniru atau menyontek, karena itu tidak akan membawa manfaat bagi kalian di masa depan,”tuturnya.
Ia juga menambahkan, saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru, orang tua, dan pihak-pihak yang telah mendukung kalian selama ini.
“Semoga kalian dapat meraih hasil ujian yang memuaskan dan membanggakan.
Semoga sukses dan semangat,”ungkap Kepala sekolah SMKN 3 Selong yang murah senyum itu.(Shaif)
Sidik24.COM Polda Sulbar – Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-79 berlangsung khidmat di lapangan Teibarata Mapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (2/6/25). Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar, memimpin langsung upacara tersebut yang dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulbar dan seluruh personel.
Suasana semakin khidmat dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila oleh Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Karolog dan lantunan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
Kesan patriotisme dan rasa kebangsaan begitu terasa di tengah-tengah pelaksanaan upacara tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulbar menekankan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Irjen Pol. Adang Ginanjar mengajak seluruh personel Polda Sulbar untuk menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Jadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk merefleksikan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa yang telah dirumuskan oleh para pendiri negara. Kita harus terus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Irjen Pol. Adang Ginanjar.
Lebih lanjut, Kapolda Sulbar juga menyampaikan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Ia berharap agar seluruh personel Polda Sulbar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, proporsional, dan penuh rasa tanggung jawab.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Mapolda Sulbar ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah bangsa, tetapi juga sebagai komitmen nyata untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.(*/Udun)
Sidik24.COM Polda Sulbar – Ketegangan terasa membayangi 1.029 calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri yang tengah menunggu hasil sidang kelulusan menuju tes selanjutnya. Wajah-wajah cemas terpancar jelas saat mereka menyaksikan pengumuman hasil seleksi akademis dan psikotes yang menentukan kelanjutan perjalanan mereka menuju Rikkes Tahap II.
Suasana hening seketika dipecah oleh pembacaan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus terpilih dan lulus tidak terpilih. Sorak sorai dan tangis haru bercampur aduk, menjadi bukti nyata perjuangan panjang yang telah mereka lalui.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, didampingi Wakapolda dan Irwasda, hadir langsung memimpin sidang tersebut. Beliau tidak hanya menyaksikan hasil seleksi, tetapi juga memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta, baik yang lulus terpilih maupun yang belum berhasil.
Dengan nada penuh empati, Kapolda menyampaikan pesan agar para calon polisi tetap menjaga semangat juang dan terus mengasah kemampuan diri. “Apapun hasilnya hari ini, teruslah berlatih dan jaga kesehatan untuk menghadapi tahapan seleksi selanjutnya. Perjuangan kalian belum berakhir,” tegas Kapolda.
Pesan tersebut seolah menjadi suntikan semangat bagi para peserta yang masih memiliki kesempatan untuk membuktikan diri. Suasana haru dan penuh harapan pun mewarnai penutupan sidang, menandai babak baru bagi para calon pelindung dan pengayom masyarakat yang terpilih. Seleksi yang ketat ini menjadi bukti komitmen Polda Sulbar dalam mencetak generasi polisi yang profesional dan berintegritas.
Dari 1.029 peserta sidang (928 pria dan 101 wanita), sebanyak 127 orang dinyatakan lulus dan mengikuti Rikkes II. Rinciannya sebagai berikut: Bintara PTU (104 lulus, 95 pria dan 9 wanita), Bintara Brimob (12 lulus, semua pria), Bintara Polairud (4 lulus, semua pria), Bakomsus (5 lulus, 3 pria dan 2 wanita), dan Bintara Rekrutmen Proaktif (2 lulus, 1 pria dan 1 wanita).
Sebelum seleksi Rikkes II, jumlah peserta untuk masing-masing kategori adalah: Bintara PTU (919 peserta, 821 pria dan 98 wanita), Bintara Brimob (80 peserta, semua pria), Bintara Polairud (21 peserta, semua pria), Bakomsus (7 peserta, 5 pria dan 2 wanita), dan Bintara Rekrutmen Proaktif (2 peserta, 1 pria dan 1 wanita).(*/Udin)
SIDIk24.COM, Lombok Timur (°NTB) –Tegas dan berwibawa terlihat jelas pada sesosok yang satu ini tak lain adalah Naharudin yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 1 Sukamulia yang beralamat di Jalan AMD Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, Prov.Nusa Tengara Barat (NTB).
Dibawah kepemimpinannya SMAN 1 Sukamulia, terus mengalami peningkatan mutu pendidikan baik akademik maupun non akademik, serta terus berbenah baik itu sarana dan pra sarana sehingga kenyamanan untuk proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien.
Selain itu pengabdian abdikan dirinya untuk dunia pendidikan dijalaninya dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah beliau terus bersinergi dengan staf pengajar, orang tua wali murid serta orang tua siswa maupun insan media.
Naharudin mengatakan, terima kasih pada awak media yang mau bersilaturahmi ke sekolah kami ini untuk menjalankan tugas sebagai sosial kontrolnya dan kalaupun ada kegiatan yang ada di sekolah kami saya akan selalu terbuka dan transparan dan siapapun yang datang disekolah kami.
Kami selalu terbuka dan transfaransi dan silahkan kalau mau di publikasikan,” pungkas Naharudin saat ditemui diruang kerjanya.16 Mei 2025.
Naharudin menuturkan, berdasarkan data jumlah siswa di SMAN 1 Sukamulia mencapai 328 orang dan tenaga pendidik sebanyak 47 . Dan siswa juga banyak kita bebaskan.
Ia juga berpesan kepada siswanya, anak-anakku sekalian, belajarlah dengan sungguh-sungguh. Ilmu yang kalian dapatkan hari ini akan menjadi bekal penting untuk masa depan.
“Jadilah generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan membawa perubahan positif bagi bangsa,”ungkap Kepala SMAN 1 Sukamulia yang murah senyum itu.(Shaif)