![]()
SIDIK24.COM, Lombok Timur – Kepala Desa Pringgasela Selatan, Baihaki Habil, membantah keras pemberitaan Fokus NTB yang menuding dirinya terkait persoalan tanah untuk program pelebaran jalan di wilayah Gubuk Lau. Berita tersebut bersumber dari seseorang bernama Mrajul Huda yang mengaku sebagai pemilik tanah, padahal pengakuan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.
Baihaki menjelaskan, seluruh proses pembangunan telah melalui musyawarah resmi dengan warga terdampak, yang dibuktikan dengan undangan rapat dan berita acara yang sah.
“Kami punya bukti undangan musyawarah resmi. Justru keluarga yang mengaku pemilik tanah itu membuat narasi tanpa kebenaran. Kami selalu berupaya berkomunikasi dengan baik dengan warga,” tegas Baihaki Habil.Selasa (11/11).
Lima media nasional — Patroli24Jam, Viral24Jam, TargetBuser.id, Sidik24.com, dan Fakta24Jam — telah menurunkan berita pelurusan yang menyatakan bahwa klaim tanah oleh Mrajul Huda tidak terbukti. Dalam penelusuran mereka, tanah tersebut milik warga lain yang sudah menyetujui program pelebaran jalan sesuai APBDes 2025.
Ketua BPD Pringgasela Selatan,, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan transparan.
“BPD hadir dalam musyawarah itu. Semua prosedur dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat, Ahmad, juga menyayangkan sikap media Fokus Ntbcom yang mempublikasikan berita tanpa verifikasi.
“Kami semua tahu prosesnya. Tidak ada yang dirugikan, semua sudah disepakati,” katanya.
Baihaki menegaskan pihaknya siap menempuh langkah hukum jika pemberitaan sepihak semacam itu terus disebarkan.
“Kami hormati kebebasan pers, tapi jangan ada fitnah yang menyesatkan publik,” pungkasnya.(*)
