Sidik24com. MERANTI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, TIM RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli Blue Light pada Jumat (22/5/2025) malam.
Kegiatan ini menyasar berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, pungutan liar, serta kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polres Meranti.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Syahrizal SE SH menyampaikan bahwa kegiatan Tim Raga ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mencegah tindak kejahatan Premanisme, serta memperlihatkan kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat.
“Dengan hadirnya personel di lapangan, kami harap masyarakat merasa lebih tenang dalam beraktivitas, baik di rumah maupun di luar rumah dan pemukiman, perkantoran dan pertokoan aman dari perbuatan Pidana,”ujarnya.
Selain itu, Tampak Personel Polres Kepulauan Meranti dan jajarannya melaksanakan patroli secara serentak di Wilayah hukum masing-masing dengan menggunakan kendaraan dinas dan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi, personel menyusuri titik-titik rawan, termasuk titik pusat keramaian.
Patroli Blue Light ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Meranti dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.**
BANDAR LAMPUNG- Tidak memeroleh Informasi Publik dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Karnio ajukan permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Karnio melalui pengacaranya mengajukan Permohonan Informasi Publik kepada PPID Kabupaten Mesuji terkait pembebasan tanah untuk areal perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.
“Adapun pada tanggal 16 Oktober 2024 lalu kamisudah mengajukan Permohonan Informasi Publik kepada PPID Kabupaten Mesuji ini untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak merugikan klien kami (Karnio).” kata Dr.(C) Raden Adnan, S.H., M.H. selalu pengacara Karnio saat diwawancara awak media pada Rabu, (21/05/2025).
“Klien kami memiliki lahan seluas 3(tiga) hektare yang masuk ke areal perkantoran Pemerintah Daerah kabupaten Mesuji namun tidak mendapat ganti rugi pembebasan lahan.” tegas Raden Adnan.
Raden Adnan memaparkan permintaan informasi yang dibutuhkan adalah salinan sesuai aslinya terhadap bukti yang diajukan Pemda Kabupaten Mesuji sebagaimana tertera di Surat Pengantar Bukti yang disampaikan dalam bukti persidangan di Pengadilan Negeri Manggala tanggal 8 Januari 2024. Informasi tersebut merupakan informasi publik yang seharusnya wajib disedikana dan diumumkan secara berkala.
“Informasi yang berkaitan dengan badan publik, kinerja badan publik, seharusnya dapat diberikan oleh PPID. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,“jelas Raden Adnan.
Namun sejak tanggal 16 Oktober sampai 29 Oktober 2024 permohonan tersebut tidak ditanggapi. Sehingga keberatan kembali diajukan tanggal 30 Oktober 2024 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku atasan PPID namun hingga 12 Desember 2024 juga tidak ada tanggapan.
“Bersama tim hukum dari kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan yang terdiri dari Sahroni, S.H., M.H, Indra Gunawan, S.E., S.H., M.H dan Ahmid Manputra, S.H, kami mengajukan penyelesaian sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Lampung, “ pungkasnya. (LAG76/Red)
Palembang, Sidik 24 com Musyawarah Cabang ke-XV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang resmi Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Umum DPD HIPMI Sumatera Selatan Muhammad Puri Andamas, dilaksanakan di hotel harper Palembang.
“Puri menjelaskan, selama perjalanannya DPC sampai di ujung Muscab ini, ia melihat begitu banyak dinamika yang dilalui, tapi itulah organisasi. Tentunya itu adalah hal yang biasa dan pasti kita dapat melewatinya,Saya berharap, DPC bisa bersinergi dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah kota Palembang, dan menyukseskan visi dan misi Wali Kota Palembang dalam pembangunan ekonomi,rabu (21/05/2025).
“yang diwawancarai oleh awak media Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Isnaini Madani, menyampaikan optimisme terhadap sosok calon Ketua Umum DPC HIPMI Palembang yang baru ,Saya melihat semangat pembaruan yang progresif dalam diri beliau. Saya berharap kepengurusan mendatang dapat menjaga nilai-nilai kolaboratif, profesional, dan inovatif.
“Ia juga menekankan pentingnya HIPMI dalam mendukung arah pembangunan kota, terlebih dalam menghadapi tantangan seperti digitalisasi, transformasi lapangan kerja, dan tekanan global,Tantangan ke depan semakin kompleks. Kita harus mengedukasi generasi muda agar tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja. Pemerintah Kota Palembang terbuka terhadap kolaborasi untuk mewujudkan kota yang inklusif, mandiri secara ekonomi, dan berdaya saing.
“berharap agar kepengurusan baru HIPMI Palembang mampu berkontribusi konkret, terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, inovasi kewirausahaan, dan digitalisasi UMKM di seluruh kecamatan,Selamat bermusyawarah. Semoga Muscab ini menghasilkan keputusan terbaik, memperkuat organisasi, dan melahirkan kepemimpinan yang inspiratif.
“Ketua Umum DPC HIPMI Palembang periode sebelumnya, Indra Rusadi Harahap, secara resmi mengakhiri masa jabatannya dalam Muscab ini. Ia mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan tiga tahun kepemimpinannya yang penuh tantangan namun bermakna.
“Waktu terasa begitu singkat. Tiga tahun ini penuh cerita, kebersamaan, suka dan duka yang kita lalui bersama untuk membangun DPC HIPMI Palembang,Ia menambahkan bahwa meskipun menghadapi berbagai hambatan dan dinamika organisasi, HIPMI Palembang berhasil melewati semuanya dengan soliditas dan kebijaksanaan kolektif. Indra menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan jalan ke depan masih panjang untuk menjadikan HIPMI Palembang lebih baik lagi.
“Secara khusus, Indra menyampaikan keyakinannya terhadap calon Ketua Umum baru, Pebi Anggi Pratama. Menurutnya, Pebi adalah sosok yang berpengalaman, aktif di berbagai organisasi, dan kembali dipercaya sebagai anggota DPRD Kota Palembang untuk periode mendatang.
“Saya yakin, di bawah kepemimpinan Saudara Pebi, HIPMI Palembang akan semakin baik. Beliau punya kapasitas, pengalaman, dan semangat kolaboratif yang luar biasa,juga menyampaikan harapan agar HIPMI Palembang ke depan semakin jaya dan mampu meningkatkan daya saing, mempercepat digitalisasi, serta melahirkan berbagai inovasi.
“Semoga HIPMI dapat merangkul lebih banyak anak muda dan meningkatkan peran nyata dalam pembangunan daerah, khususnya di Kota Palembang.(Salman)
Sidik24com. JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan usulan rehab berat untuk Stadion Bola Kaki Mahmud Jalal yang berada di Jalan Pramuka Selatpanjang. Usulan itu disampaikan Asmar saat bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Rabu (21/5/2023) di rumah dinas Menpora, Jakarta.
Pertemuan itu juga diikuti oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang membahas tentang pemanfaatan aset-aset olahraga peninggalan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Provinsi Riau
Asmar menjelaskan, saat ini di Kepulauan Meranti tidak memiliki stadion bola kaki yang memadai dan representatif. Sementara itu minat masyarakat dan pemuda terhadap olahraga tersebut sangat tinggi, dan membutuhkan srana untuk pengembangan.
“Kami mohon ada perhatian khusus dari Pak Menteri, untuk dapat menerima dan mempertimbangkan program yang kami usulkan ini,” ujar Asmar.
Dikatakannya lagi, usulan itu disampaikan karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk melakukan rehab berat terhadap stadion yang saat ini dalam kondisi rusak berat. Adapun usulan anggaran untuk rehab yang diajukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti sebesar Rp 120 miliar pada tahun 2026 mendatang.
“Jika stadion ini sudah direhab, maka kami bisa mengadakan iven-iven olahraga, terutama bola kaki dengan lebih besar. Tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas bibit-bibit atlet daerah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menpora Dito Ariotedjo, mengatakan pemerintah pusat memiliki komitmen untuk membantu daerah dalam memaksimalkan infrastruktur olahraga.
“Satu diantara upaya yang akan dilakukan adalah dengan menghadirkan kegiatan-kegiatan nasional bahkan internasional di Provinsi Riau, agar fasilitas tersebut tidak terbengkalai dan dapat terus digunakan secara berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pemerintah pusat juga siap mendampingi Riau dalam menyusun Rancangan Aksi Daerah untuk kepemudaan dan desain olahraga masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara pusat dan daerah dalam memajukan anak muda dan membangun ekosistem olahraga yang kuat dan berkelanjutan.
“Bersama dengan Pak Gubernur, beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Riau, kita majukan anak muda. Tadi sudah dibahas bagaimana menyusun rancangan aksi daerah untuk pemuda dan juga desain olahraga daerah di masyarakat,” pungkasnya.***
Sidik24jam. Selatpanjang – 20 Mei 2025
Dalam rangka memperkuat kesadaran kolektif akan bahaya narkoba di kalangan generasi muda, Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Intelkam menggelar kegiatan bersama Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Kedai Kopi Tok Abah, Jalan Rintis, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir KBO Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, IPDA Mada Surya Darmawan, didampingi personel Unit IV Sat Intelkam. Dari pihak Pemuda Muhammadiyah, turut hadir Ketua Sukri Ilham, St, Sekretaris Rusmawati, S.Pd., Bendahara Rahmat Nusantara, serta sejumlah pemuda dan mahasiswa Muhammadiyah di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, IPDA Mada Surya Darmawan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemuda dalam gerakan anti narkoba. “Kita semua, terutama generasi muda, adalah harapan bangsa. Maka dari itu, penting bagi kita untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar,” ujarnya.
Sementara itu, Rusmawati menyampaikan komitmen Pemuda Muhammadiyah untuk turut serta dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa organisasi yang ia wakili siap menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat dan membangun benteng moral melalui kegiatan keagamaan serta sosial. “Kami menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menolak narkoba, memperkuat pendidikan akhlak, dan menghidupkan masjid sebagai pusat pembinaan moral,” tegasnya.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi bersama dari Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyatakan sikap siap melawan narkoba.
Kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat, khususnya kelompok pemuda, untuk turut serta dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.***
Diduga dengan menggunakan preman-preman bayaran tanah milik Abdul Rahman Silalahi di Rumbai Kota Pekanbaru di serobot oleh sekelompok orang.
Abdul Rahman Silalahi menejelaskan kepada awak media ini bahwa dia pada tahun 2018 telah membeli lahan seluas ±4 Hektar di jln Rambah Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru dan telah dikeluarkan surat yang sah dari pemerintah setempat,”terangnya
“Namun tiba-tiba setelah tanah tersebut saya kuasai kurang lebih 7 tahun lamanya ada pula sekelompok orang yang datang menurunkan alat berat berupa Bol Dozer ke lahan milik saya yang sudah saya beli tersebut.
Dan setelah kami tanya disuruh oleh sugeng untuk menduduki lahan tersebut,”ucap salah seorang keturunan dari daerah timur di lokasi tanah saat di konfirmasi.
Terpisah Noben Darma Sipangkar,S.H.,C.Md Kuasa Hukum Abdul Rahman Silalahi mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi di Kantor Desa dan Kantor Camat Rumbai namun sampai dengan saat ini belum ditemukanya penyelesaiaan antara kedua belah pihak.
Seharusnya setiap perkara apapun dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau mediasi dan jika tidak bisa ditempuh dengan cara mediasi baru dengan cara hukum yang berlaku dan bukan dengan menurunkan preman-preman untuk mengambil alih lahan tanah yang sedang bersengketa yang sudah di beli secara sah oleh klain kami,”tegas noben.
Intinya tindakan para preman-preman bayaran ini sangat meresahkan klain kami dan kami juga sebenarnya bisa juga turunkan preman-preman bayaran kelokasi tanah tersebut tapi nantinya bisa mengakibatkan bentrok dilapangan dan bisa menimbulkan korban jiwa.
Kepada aparat penegak hukum setempat untuk dapat melakukan chek TKP dan dapat mengamankan setiap aksi-aksi premanisme ang meresahkan masyarakat.
“Karena kami akan segera membuat pengaduan resmi terkait permasalahan ini dan meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) dapat segera menertibkan para preman-pereman baaran dan mengamankan alat berat ang ada dilokasi, karena ika tidak ada tindakam dari APH setelah pengadan kami masuk kami juga akan menurunkan masa ke lokasi tersebut untuk menguasai lahan tanah tersebut,”tutup noben.(Team Redaksi)
Sidik24com. JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi dan kolaborasi yang dilaksanakan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Asmar dalam kesempatan itu menegaskan keseriusannya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Kita akan terus berupaya menuju pemerintahan yang bersih, agar di masa mendatang tidak lagi terjadi masalah dalam pengelolaan, baik administrasi maupun keuangan,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi dan mendukung penuh tugas dan fungsi KPK, termasuk penyelenggaraan rakor tersebut. Menurutnya, forum itu sangat penting karena memberi ruang diskusi yang produktif antara KPK dan pemerintah daerah dalam menguatkan strategi pemberantasan korupsi.
“Forum ini menjadi ajang koordinasi, refleksi dan pembinaan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Asmar.
Lebih lanjut, Bupati Kepulauan Meranti itu berharap agar KPK terus memberikan arahan serta pembinaan korupsi kepada pemerintah daerah, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
“Dengan begitu cita-cita kita memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat dapat terwujud pula,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali yang turut serta dalam rakor itu menyampaikan harapan agar KPK terus memberikan kesempatan pada pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi. Dengan begitu, sinergi antara KPK dan pemerintah daerah semakin kokoh, dan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
“Saya berharap rakor ini hendaknya dilakukan minimal setiap enam bulan sekali, atau paling lambat setahun sekali, agar dapat dilakukan evaluasi sehingga tidak terjadi tindakan korupsi,” harapnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Agung Yuda Wibowo, menyampaikan pentingnya komitmen kepala daerah dalam mendorong implementasi strategi pencegahan korupsi secara konkret di wilayah masing-masing. Salah satu instrumen penting yang menjadi fokus, tambahnya, adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), yang terdiri dari sejumlah indikator serta area intervensi strategis yang telah ditetapkan oleh KPK.
MCP menjadi alat ukur dan media kendali dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara berkala.
“KPK akan terus menggelar forum-forum lanjutan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembinaan, agar seluruh pemerintah daerah tetap berada dalam jalur tata kelola yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia, menerangkan area intervensi pada MCP mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pendapatan daerah, serta tata kelola barang milik daerah, perizinan, pelayanan publik dan pengawasan.
“Kita bersama organisasi perangkat daerah pemangku area tata kelola pemerintahan yang dinilai dalam MCP, akan terus berusaha lebih giat dan bersinergi, sehingga capaian MCP Kepulauan Meranti tahun 2025 ini dapat lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” sebut Rawelly.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Kepala BPKAD Irmansyah, dan Kepala Inspektorat Rawelly Anelia. Selain itu juga ikut, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan Anton Sidharta.****
Sidik24com. Meranti — Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar secara resmi membuka kegiatan Lomba Memancing Budak Kampung yang digelar di Perairan Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, pada Minggu (18/5/2025). Kegiatan ini merupakan upaya masyarakat setempat dalam mempromosikan potensi wisata bahari daerah.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, panitia pelaksana, serta ratusan peserta lomba.
Dalam sambutannya, Camat Tebing Tinggi Timur, Marzlin Jamal, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sekitar 400 peserta. Ia mengapresiasi kehadiran Bupati Meranti yang mendukung penuh pelaksanaan lomba memancing yang telah diadakan untuk kedua kalinya oleh komunitas Budak Kampung.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Riau, Sofian S.Pd.I, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang dinilainya mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Ia menegaskan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Meranti. Namun, ia juga menyinggung soal belum tuntasnya pembayaran anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Ke depan, kita perlu memikirkan pengalokasian anggaran yang lebih baik untuk Desa Tanjung Gadai. Apalagi pada masa kampanye, kami berkomitmen untuk menyediakan rumah layak huni di daerah ini,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan rasa bangganya atas kekompakan dan antusiasme masyarakat dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menilai lomba memancing ini bukan hanya ajang rekreasi, tetapi juga bentuk promosi potensi kelautan dan perikanan daerah.
“Kegiatan ini merupakan salah satu cara memperkenalkan keberagaman jenis ikan di perairan Meranti kepada masyarakat luas. Saya berharap kegiatan seperti ini terus digalakkan,” kata Bupati.
Ia juga mengimbau para peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dalam berlomba dan meminta tim juri untuk menjalankan tugas secara objektif dan profesional.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh panitia dan pihak yang telah bekerja keras menyukseskan acara ini. Semoga kegiatan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kita semua,” tutup Bupati Asmar.
Lomba memancing ini menjadi salah satu agenda masyarakat Desa Tanjung Gadai dalam meningkatkan solidaritas dan memperkenalkan potensi bahari kepada khalayak luas.****
Sidik24com. Meranti – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kriminalitas, Tim Raga Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli gabungan di wilayah Kota selatpanjang Sabtu (17/5/2025) malam.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Syahrizal, S.E,M.H,M.Si bersama Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti, Akp Gunawan, Kepala SPKT Polres Kepulauan Meranti, Ipda Wahyu Dwi dan dan di backup oleh Personil Kompi Siaga 1 Polres Kepulauan Meranti Yang berjumlah lebih kurang 40 Orang, sasaran Patroli ini adalah para pelaku premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah kota Selatpanjang.
Sesuai dengan pasal 14 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Polri melaksanakan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan Patroli tim tim RAGA Polres Kep. Meranti bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan efek deterence kepada pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti khusus nya kota Selatpanjang.
“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Dan patroli ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam menjaga kenyamanan,” Ungkap Kompol Syahrizal.
Tim RAGA ( Rabu Anti Geng dan Anarkis) merupakan Tim Task Forces Polres Kepulauan Meranti, penggebrak segala macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan aksi kejahatan jalanan.
Para personel Tim RAGA ini berasal dari Satuan Samapta, Reserse dan Intel yang berjumlah 40 personil dan dilakukan penyeleksian yang ketat terhadap mereka.
Sasaran patroli ini adalah masyarakat, khususnya pemuda-pemudi yang nongkrong serta pengendara sepeda motor yang terindikasi melakukan aksi ugal-ugalan.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, namun juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat di sejumlah lokasi rawan, ” ujar Kompol Syahrizal.
Patroli ini dimulai pada pukul 21:00 Wib dan berakhir pada pukul 22:30 Wib, hasil Patroli saat ini menunjukkan situasi kamtibmas yang relatif aman dan terkendali, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum.****
Berau.Kaltim — Sebuah tempat pengolahan kayu atau somel yang diduga milik seseorang berinisial SK, tengah menjadi sorotan warga dan pegiat lingkungan di Kabupaten Berau.
Usaha tersebut disinyalir beroperasi tanpa izin resmi dan terindikasi menjadi penadah kayu hasil pembalakan liar.
Informasi yang dihimpun dari sumber lapangan menyebutkan bahwa aktivitas somel tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap menerima pasokan kayu dari wilayah yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung.
“Setiap pekan ada truk keluar-masuk. Tapi kami tidak pernah tahu pasti legalitas usaha ini,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Somel yang berlokasi di wilayah pinggiran Kecamatan gunung tabur itu disebut tidak memiliki dokumen perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional industri pengolahan kayu, maupun dokumen angkutan kayu sah.
Aktivitas usaha tanpa izin resmi, apalagi jika terkait dengan penerimaan kayu ilegal, berpotensi melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta ketentuan dalam perizinan berusaha berbasis risiko.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pemilik somel maupun otoritas terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun aparat penegak hukum. Upaya klarifikasi sedang dilakukan oleh tim redaksi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini demi menjaga kelestarian hutan dan supremasi hukum di daerah.(Redaksi)