Sidik24com. Meranti,- Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Kegiatan Program Green Policing Polres Kepulauan Meranti yang di edukasi peduli lingkungan dan kegiatan penanaman bibit pohon di Taman Kanak – Kanak (TK) Yayasan Eka Edukasi Jalan terubuk Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Sabtu (13/12/2025).
“Dengan sasaran Murid TK yayasan eka edukasi dan juga Melaksanakan kegiatan edukatif perihal kegiatan peduli lingkungan dari rumah dan lingkungan sekolah dengan, Melakukan kegiatan interaktif dengan tema peduli lingkungan Melakukan penanaman 3 bibit pohon Mangga di lingkungan Sekolah,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Roemin Putra.
Dikatakan Kasatreskrim pula, adapun Kongsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup, dan untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
” Kegiatan Green Policing yang juga menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah dan pantai wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan sebagai langkah Melaksanakan kegiatan program Green policing
Polres Meranti di sekolah sekolah yakni dengan Melakukan kegiatan viralisasi kegiatan program Green Policing,” Jelas Akp Roemin Putra.****
sidik24com. Meranti,- Polres Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Daerah Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H.Asmar gerak cepat dalam upaya Penanganan dan evakuasi dump truk pengangkut sampah akibat amblasnya gorong – gorong di simpang 3 Jalan Utama Alahair Sabtu (13/12/2025) Pagi.
” Satu unit mobil dump truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Nomor Polisi BM 8032 X sedang melaksanakan kegiatan operasional rutin, yaitu mengangkut sampah masyarakat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kabag Ops Kompol Syahrizal.
Dikatakan Kabag Ops pula, Pada saat dump truk melintasi gorong-gorong yang berada di Simpang 3 Jalan. Utama Alahair, secara tiba-tiba terjadi amblas pada struktur gorong-gorong sehingga mengakibatkan ban roda belakang sebelah kiri dump truk terperosok ke dalam lubang amblas, menyebabkan kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan dan menghambat arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Kendati demikian, Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan upaya penanganan dan evakuasi dengan mendatangkan 2 unit truk bantuan, serta 1 unit truk dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) guna membantu proses penarikan dan pengamanan dump truk yang terperosok, Proses evakuasi dilakukan secara bertahap mempertimbangkan faktor keselamatan personel dan pengguna jalan.
“Dalam proses penanganan dan evakuasi, personel Polres Kepulauan Meranti turut hadir di lokasi kejadian untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan mengurai kemacetan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Selain itu, personel Polres Kepulauan Meranti juga membantu proses pengamanan lokasi dan mendukung kelancaran evakuasi hingga dump truk berhasil dievakuasi dari titik amblas,” ujar Kompol Syahrizal.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H.Asmar menyampaikan bahwa Pada pukul 10.00 WIB, truk pengangkut sampah berhasil dievakuasi dengan aman, sehingga situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan arus lalu lintas berjalan normal.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, gorong-gorong di Simpang 3 Jalan Utama Alahair diketahui telah mengalami keretakan beberapa hari sebelum kejadian, namun belum dilakukan perbaikan secara
menyeluruh, sehingga pada saat dilalui kendaraan bermuatan berat, struktur gorong-gorong tidak mampu menahan beban dan akhirnya mengalami amblas,” kata Orang Nomor Satu di Kepulauan Meranti.
Dikatakan H.Asmar pula, Kejadian amblasnya gorong-gorong di Simpang 3 Jalan Utama Alahair dipicu oleh kondisi fisik struktur gorong-gorong yang telah mengalami keretakan sebelumnya, sehingga daya dukung konstruksi tidak lagi optimal dalam menahan beban kendaraan, khususnya kendaraan bermuatan berat seperti dump truk pengangkut sampah.
“Amblasnya gorong – gorong tersebut di akibatkan air pasang yang tinggi sehingga struktur bangunan menjadi keropos dan mengakibatkan amblas serta Insiden tersebut, berdampak langsung terhadap terganggunya arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, mengingat Simpang 3 Jalan Utama Alahair merupakan jalur utama aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan serta risiko kecelakaan lanjutan apabila tidak segera dilakukan penanganan,” jelas H.Asmar.
Bupati juga mengatakan, Respons cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan instansi terkait serta dukungan pengamanan dan pengaturan lalu lintas oleh Polres Kepulauan Meranti menunjukkan koordinasi lintas sektor yang cukup baik, sehingga proses evakuasi dapat berjalan aman dan situasi dapat segera kembali kondusif.
“Kejadian ini mengindikasikan masih perlunya peningkatan sistem pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan gorong-gorong secara berkala, khususnya pada titik-titik rawan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu pelayanan publik,” ucap Bupati Meranti.***
Sidik24com. Aceh – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025). Dalam kesempatan itu, Sigit menyalurkan bantuan untuk masyarakat.
Lokasi pengungsian di Jembatan Kuala Simpang ditempati sebanyak 240 orang. Masyarakat langsung menyambut antusias kehadiran Sigit dan rombongan.
Pada kesempatan ini, Sigit didampingi oleh Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo. Kemudian, Dankor Brimob Polri Irjen Ramdani Hidayat, Aslog Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, dan Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Dalam lokasi pengungsian tersebut, Polri telah menyediakan layanan, di antaranya dapur lapangan, dengan kapasitas 450 porsi untuk satu kali masak. Trauma healing, dengan melibatkan 12 orang anggota tim.
Water treatment, yang dapat menghasilkan 16.000 liter air bersih/hari. Posko layanan kesehatan, yang melibatkan 31 tenaga kesehatan.
Sigit juga menyerahkan bantuan sebanyak enam truk untuk masyarakat yang terdampak bencana. Yakni:
Sidik24com. MERANTI — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima kunjungan manajemen PT Energi Mega Persada (EMP) di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (10/12/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyaluran bantuan sosial bagi anak yatim serta penyerahan contoh batik khas Kepulauan Meranti.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian PT EMP terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim di wilayah Meranti.
“Pada hari ini kami didatangi rekan-rekan dari PT EMP yang telah menyalurkan bantuan uang tunai kepada anak yatim sebesar Rp500 ribu per orang, dengan total penerima sebanyak 150 anak. Bantuan tersebut disalurkan di wilayah Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat,” ujar Bupati Asmar.
Selain memberikan bantuan sosial, PT EMP juga menyerahkan contoh batik khas Kepulauan Meranti kepada Pemerintah Daerah. Batik tersebut dibuat dengan menggunakan bahan berkualitas dan pewarna alami yang berasal dari tanaman sagu serta mangrove (bakau), yang menjadi ciri khas daerah pesisir Meranti.
“Alhamdulillah, hari ini juga diserahkan contoh batik Kepulauan Meranti yang insya Allah akan menjadi batik asli daerah kita. Ini baru contoh awal, dan ke depan kita akan mencoba menjalin kerja sama serta kolaborasi dengan PT EMP maupun PT ITA untuk memproduksi batik khas Kepulauan Meranti,” jelasnya.
Bupati Asmar berharap kerja sama tersebut dapat membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat lokal serta memperkuat identitas budaya Meranti di tingkat regional maupun nasional.
“Bahannya sangat baik, dan warna-warnanya betul-betul diambil dari alam, dari sagu dan bakau. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik. Insya Allah masyarakat Kepulauan Meranti nantinya resmi memiliki batik khas daerah,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung kesejahteraan sosial sekaligus melestarikan budaya lokal di Kabupaten Kepulauan Meranti.****
MERANTI — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Pentas Seni Tahun 2025 pada Rabu (26/11/2025), di SLB Negeri Selatpanjang.
“Selamat Hari Disabilitas Internasional kepada seluruh penyandang disabilitas, terkhusus anak-anak kami di keluarga besar SLB Negeri Selatpanjang,” ucap Bupati.
Pada momentum tersebut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk turut berkontribusi dalam pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
“Kita semua, termasuk pemerintah daerah harus menjadi bagian dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,” ajaknya.
Asmar juga menekankan hari tersebut bukan hanya menjadi peringatan semata, tapi juga menjadi momen renungan untuk langkah nyata.
“Kontribusi apa yang bisa kita lakukan demi meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta perlindungan bagi kemajuan anak-anak disabilitas,” harap Asmar.
Sebelum meninjau bazar dan pameran karya siswa, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada SLB Negeri Selatpanjang atas semangat dan dedikasi para tenaga pendidik dalam membantu pemerintah daerah menciptakan ruang bagi anak-anak penyandang disabilitas di Kepulauan Meranti.
“Alhamdulillah, hari ini kami sangat bangga. Anak-anak kita di SLB Negeri Selatpanjang, meski dalam keterbatasan, mampu beraktivitas, berkarya, dan menjalani hidup lebih sehat, lebih ceria, dan lebih berkualitas,” ungkapnya.”***
Asahan — Irwansyah, korban tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada tahun 2022, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan Sabtu 21/11/2025,Kasus tersebut tercatat sesuai Laporan Polisi No. LP/B/495/VI/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Jhonny Lumban Tobing sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 170 Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP, yang mengatur tindakan pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sementara itu, definisi kekerasan sebagaimana termuat dalam Pasal 89 KUHP menjelaskan bahwa melakukan kekerasan artinya mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara tidak sah dengan membuat seseorang menjadi pingsan atau tidak berdaya. Merujuk pada pasal tersebut, Irwansyah menilai bahwa unsur pengeroyokan sudah terpenuhi.
Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka lainnya. Menurut penyidik, penetapan tersangka terhadap Iwan Dahlil Sitorus dan kawan-kawan belum dapat dilakukan karena belum terpenuhi dua alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud Pasal 184 KUHAP.
Melalui SP2HP No. B/436.G/XI/2025/Reskrim, penyidik menyampaikan bahwa berkas akan segera dilengkapi dan kemudian dikirim ke Kejaksaan Negeri Asahan.
SPDP Diduga Sudah Dikirim Sejak 2022 Namun Pelapor Tidak Pernah Diberi Salinan
Irwansyah juga mengeluhkan sikap penyidik yang dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi perkembangan perkara. Setiap kali menanyakan nomor pengiriman SPDP serta nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani berkas perkaranya, penyidik hanya menjawab “akan diberikan melalui surat resmi” namun tidak pernah disampaikan hingga saat ini.
Padahal, dalam SP2HP No. B/436.B/X/2022/Reskrim, disebutkan bahwa kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara berdasarkan Surat Kapolres Asahan No. B/436.A/IX/2022/Reskrim tanggal 14 September 2022.
Sesuai Pasal 141 Ayat (1) Perkap No. 6 Tahun 2019, SPDP wajib dikirimkan kepada Penuntut Umum, pelapor, dan terlapor paling lambat 7 hari setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan.
Artinya, apabila ketentuan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, SPDP kasus ini sudah dikirim ke Kejaksaan sejak tahun 2022, dan penyidik semestinya sudah mengetahui nama JPU yang menangani berkas perkara.
Memohon Perhatian Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan
Sebagai korban, Irwansyah menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan kepastian hukum dan perlakuan yang adil:
“Saya hanya mempertanyakan hak saya sebagai pelapor. Kenapa setiap saya meminta nomor SPDP dan nama JPU tidak pernah disampaikan? Dan mengapa hingga saat ini hanya satu tersangka yang ditetapkan, sementara pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 Subsider 351 Ayat 1? Bagaimana dengan pelaku lain yang ikut mengeroyok saya?” ujar Irwansyah.
Ia berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara serta Bapak Kapolres Asahan dapat memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara ini agar dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan.
“Saya memohon kepastian hukum. Saya ingin semua pelaku yang terlibat diproses secara hukum, bukan hanya satu orang.”(Tim red)
Sidik24com. PEKANBARU – Petani sagu bernama Eramzi (58), warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, saat ini tengah berjuang mencari keadilan setelah menjadi korban dugaan praktik mafia tanah.
Bahkan, Eramzi sempat mendekam di penjara selama 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022 atas laporan dari pihak yang diduga mafia tanah, berinisial H.
Di mana, H balik menuduh Eramzi yang melakukan pemalsuan surat dan atau percobaan pencurian batang sagu.
Informasi yang dihimpun, masalah ini bermula pada 7 Juli 2019, ketika Eramzi memanen sagu di kebun miliknya sendiri.
Tiba-tiba ia dihentikan oleh H yang mengklaim lahan tersebut adalah miliknya.
Tak lama, pada 28 Agustus 2019, H membuat laporan polisi atas tuduhan pemalsuan surat dan percobaan pencurian batang sagu, dengan terlapor Eramzi.
Kasus ini, sempat dimediasi namun tak ada titik terang.
Kasus yang dilaporkan H pun akhirnya terus berjalan sampai Eramzi ditetapkan sebagai tersangka, kemudian menjalani sidang dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kuasa Hukum Eramzi, Herman, menjelaskan, H diduga menggunakan surat tanah palsu berupa SKGR yang mencantumkan Eramzi sebagai penjual dan H sebagai pembeli.
“Klien saya pernah melihat SKGR tersebut saat diperiksa penyidik (terkait laporan H, red), pihak pertama sebagai penjual atas nama Eramzi dan pihak kedua H sebagai pembeli. Klien saya kaget,” katanya, Sabtu (22/11/2025).
“Klien saya bilang tidak pernah menjual tanah kebun sagu kepada H, tapi kok bisa ada tanda tangannya. Jelas itu dipalsukan,” tambah Herman.
Apalagi diterangkan Herman, kliennya buta huruf. Tidak bisa membaca dan menulis.
“Klien saya tidak pernah memalsukan surat. Tulis dan baca saja dia tidak tahu. Apalagi memalsukan surat,” tegas Herman.
Diduga kata Herman, surat tanah palsu tersebut dibuat oleh seseorang berinisial S. (Sumber TribunPekanbaru.com).
sidik24com. MERANTI — Peringatan Hari Pohon Sedunia 2025 di Kabupaten Kepulauan Meranti berlangsung penuh makna dan menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Perpustakaan Daerah Kepulauan Meranti, Jumat (21/11/2025), dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan, serta organisasi keagamaan.
Turut hadir Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Komandan Kodim 0303/Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Meranti, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, DANRAMIL 02 Tebing Tinggi, DANPOSAL Selatpanjang, para kepala OPD, Kepala Kemenag Meranti, Ketua LAMR Meranti, FKUB, serta manajemen PT Imbang Tata Alam.
LAMR Meranti: Selamatkan Alam untuk Selamatkan Adat
Acara diawali dengan sambutan Ketua LAM Riau Kepulauan Meranti, Datuk Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., yang menegaskan bahwa kelestarian alam menjadi dasar keberlangsungan adat dan budaya Melayu.
“Kalau alam hancur, pulau tenggelam, adat mana lagi yang bisa kita pertahankan?” ujarnya dengan penuh keprihatinan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Farouki, atas komitmen dalam program penghijauan, serta menyampaikan pantun sebagai bentuk penghormatan.
Kapolres Meranti Laporkan Capaian: 1.914 Pohon Tertanam
Dalam laporannya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Lafa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanaman pohon menjadi bagian dari program Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Riauwan S.I.K, M.A, M.Hum.
Selama 11 hari pelaksanaan, mulai 10–21 November 2025, jajaran Polres dan Polsek menanam rata-rata 150 pohon per hari. Hasilnya, total 1.914 pohon berhasil ditanam, melampaui target Polda Riau sebanyak 1.750 pohon.
“Kegiatan ini adalah investasi jangka panjang untuk anak-anak kita dan generasi mendatang,” tegasnya.
PT Imbang Tata Alam: Tanam 11.000 Pohon dan Kembangkan Wisata Mangrove
Dukungan terhadap gerakan penghijauan juga disampaikan Area Manager PT Imbang Tata Alam, Bonar Ari Nindito. Ia menjelaskan komitmen perusahaan dalam pelestarian ekosistem mangrove dan edukasi lingkungan.
Hingga Oktober 2025, perusahaan telah menanam 11.000 pohon berbagai jenis, mulai dari mangrove, ketapang kencana, pucuk merah, hingga bambu. PT Imbang Tata Alam juga aktif dalam pemberdayaan komunitas mangrove, pengembangan wisata mangrove di Telaga Air Merah dan Sungai Merambai, serta pembibitan tanaman endemik di Curacamp Pulau Padang.
Bupati Asmar: Menanam Pohon adalah Menanam Harapan
Mengakhiri rangkaian kegiatan, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Pohon Sedunia sebagai momentum memperkuat kesadaran ekologis.
“Pohon adalah paru-paru dunia. Tanpa pohon, bumi semakin panas, bencana semakin sering, dan keanekaragaman hayati terancam. Satu pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Bupati juga mendorong gerakan nyata dari masyarakat, mulai dari menanam pohon di lingkungan sekitar hingga menjaga kawasan hutan dan mendukung pendidikan lingkungan.
Kolaborasi untuk Masa Depan Meranti yang Lebih Hijau
Peringatan Hari Pohon Sedunia 2025 di Kepulauan Meranti menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat mampu menghadirkan langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.****
DELISERDANG — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumatera Utara menggelar Konferensi Daerah (Konferda) VI di Medan, Rabu (19/11/2025). Dalam forum tersebut, Agustiawan Saragih yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI-P, resmi terpilih sebagai Ketua DPC PDI-P Kabupaten Deli Serdang untuk periode 2025–2030.
Ucapan selamat pun datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Deli Serdang, Zakky Shahri SH.
“Selamat dan sukses kepada saudara Agustiawan Saragih atas amanah baru sebagai Ketua DPC PDI-P Deli Serdang periode 2025–2030,” ujar Zakky Shahri.
Ia menyatakan bahwa pengalaman, pengabdian, serta integritas Agustiawan Saragih selama ini diyakini mampu membawa energi baru bagi pembangunan daerah.
“Kami meyakini, dengan semangat, pelayanan, dan kerja nyata beliau, akan semakin menguatkan upaya demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Deli Serdang,” lanjutnya.
Zakky menambahkan bahwa jabatan tersebut tidak hanya bentuk kepercayaan, tetapi juga harapan besar agar lahir langkah-langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembangunan di daerah.
“Teruslah menginspirasi, menghadirkan gagasan terbaik, dan memberi warna positif bagi Deli Serdang yang kita cintai,” pungkasnya.”(lb)
Sidik24com. Meranti – Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa, Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di halaman Mako Polres, Jalan Lintas Gogok, Desa Gogok Darussalam, Senin (10/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika SH MH, selaku Inspektur Upacara. Upacara diikuti oleh para pejabat utama Polres, perwira, dan personel Polres Kepulauan Meranti.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Syahrizal SE MH MSi, Ps. Kabag Ren AKP Edi Junaidi SH, Kabag SDM Kompol Ali Azar S.Sos, para Kasat, serta para Kapolsek jajaran.
Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara, dilanjutkan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Suasana hening menyelimuti peserta upacara saat dilangsungkannya momen mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, yang mengangkat tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Pahlawan merupakan momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang tanpa pamrih demi tegaknya kemerdekaan Indonesia.
“Para pahlawan mengajarkan kepada kita bahwa kemerdekaan tidak datang begitu saja, melainkan diperjuangkan dengan kesabaran, keberanian, dan keikhlasan. Kini tugas kita adalah melanjutkan perjuangan itu dengan bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani lebih tulus,” demikian petikan amanat Mensos yang dibacakan dalam upacara.
Disebutkan pula bahwa perjuangan di masa kini tidak lagi menggunakan senjata, melainkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, empati sosial, serta semangat pengabdian untuk mewujudkan keadilan dan kemajuan bangsa.
Upacara ditutup dengan pembacaan doa, laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, dan penghormatan pasukan.
Usai kegiatan, Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polri untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, serta pengabdian tanpa pamrih.
“Nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus kita jadikan teladan dalam menjalankan tugas. Semangat juang, keikhlasan, dan kebersamaan para pahlawan menjadi inspirasi bagi Polri untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.****