SIDIK24.COM,INHIL.-H-1 Pendistrubusian KOTAK SUARA Dri PPK Ke PPS dan KPPS Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau berjalan dengan lancar dan aman.Semua unsur terlihat saling berkoordinasi dan bekerja sama.Titik transit dari kecamatan dilaksanakan di Kantin Sejarah Desa Pulau Palas,Selasa pagi,13 Februari 2024
Setelah dari Kantin Pulau Palas ini,seluruh kotak suara kemudian dipindahkan ke dalam pompong masing -masing wilayah.Dibawa safety agar seluruh kotak suara tetap dalam keadaan aman dari kerusakan.Seperti ditutup dengan terpal.Dalam membawa logistik ini,nampak pula para petugas didampingi Linmas masing-masing TPS.
Hadir pula mengkoordinir Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi.Babinsa Sertu Suherman, Babinkamtibmas Briptu Ilham Dinata Syahputra serta Ketua dan anggota PPS serta Panwas.Baik dari kecamatan maupun dari Desa Sungai Intan.
Selama pendistribusian dipantau dan didokumentasikan dengan baik oleh masing-masing Petugas KPPS.
Semua hal ini dilakukan guna memastikan,seluruh logistik dapat dipergunakan dengan baik dan menghindari potensi potensi gangguan yang tidak diinginkan.
Untuk Pemilu yang akan digelar esok Rabu 14 Februari 2024.Sungai Intan terdapat 12 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan jumlah pemilih yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 2428 orang.
SIDIK24.COM,INHIL.-Pelaksanaan Pemilu 2024 Tinggal Hitungan Hari, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengeluarkan surat Himbauan yang di Tujukan Kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum terkait Larangan Membawa Gawai (HP) ke Bilik Suara, Surat tersebut di Terbitkan pertanggal 12 Februari 2024.
Berkaitan dengan hal ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan agar KPU Kabupaten Indragiri Hilir beserta seluruh jajarannya untuk mematuhi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, terutama memastikan agar pemilih di dalam TPS tidak membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya kedalam bilik suara.
“Melalui surat ini Bawaslu Inhil menghimbau Terkait larangan Membawa Gawai dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara guna mencegah pemilih mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sesuai dengan Pasal 25 Ayat (1) huruf e yang berbunyi Sebelum Pemilih melakukan pemberian suara, Ketua KPPS mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya kedalam bilik suara,” ungkap Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Inhil abus Siraj, S.Pt.
Lebih Lanjut Abus Siraj Menjelaskan Hal ini dilakukan Dalam rangka mencegah terjadinya transaksi politik uang dan/atau materi lainnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami menghimbau kapada penyelenggara Pemilu Baik PPK, PPS dan panwascam serta PTPS untuk mengingatkan kepada KPPS supaya dalam pelaksanaan Pemungutan Suara di Bilik Suara agar tidak membawa handphone atau alat perekam autau alat dokumentasi lainnya ke dalam bilik suara pada saat melakukan pencoblosan, hal ini di lakukan untuk menjamin kerahasian pilihan ketika mencoblos sesuai dengan salah satu asas pemilu yakni Rahasia.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah menyampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bahwa dalam melakukan pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara agar dilaksanakan secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait,” Jelasnya.
SIDIK24.COM,INHIL.-Danrem 031/WB, Kapolda Riau dan Danlanud Roesmin Nurjadin melaksanakan kunjungan kerja Pengawasan bersama ke wilayah TPS yang berkategori sulit dijangkau di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan disambut langsung oleh Dandim 0314/Inhil beserta forkopimda, Senin (12/2/2024).
Kunjangan kerja ini dalam rangka peninjauan pengawasan pengecekan serta persiapan Pengamanan dan kesiapan distribusi Logistik yang sudah dilaksanakan TNI-POLRI dalam membantu KPU di TPS 01 Parit Tiga Atas dan TPS 02 Jl. Pendidikan Parit 3 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung sebagai TPS dengan kategori TPS daerah Terpencil khususnya di Kabupaten Inhil.
Disamping itu, Danrem 031 bersama Kapolda Riau dan Danlanud Roesmin Nurjadin juga melaksanakan pengecekan kelancaran Distribusi Logistik Pemilu yang sudah dilaksanakan oleh TNI-POLRI dalam membantu KPU Inhil dengan memanfaatkan penggunaan salah satu fasilitas Satuan Kodim jajaran Korem berupa Dermaga Laut milik Kodim 0314/Inhil sebagai tonggak awal distribusi Logistik yang dikirim ke seluruh wilayah perairan Inhil. Melalui tanya jawab dan ramah tamah bersama Panitia KPPS pada TPS – TPS setempat yang dikunjungi, Danrem 031 juga memastikan bahwa penambahan kekuatan Personel yang telah diinstruksikan oleh Danrem 031/WB kepada Dandim 0314/Inhil Satuan dengan menambah perkuatan Personel Koramil Pulau Burung dari Makodim di area daerah kepulauan terluar salah satunya Pulau Burung dapat menjamin Keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 14 Februari nantinya.
Dalam Penyampaiannya, Danrem 031/WB dan Kapolda Riau kompak bersama mengatakan serta menghimbau kepada panitia KPPS dan Masyarakat yang hadir dalam kunjungan mereka bahwa pelaksana Penyelenggara pemilu agar melakukan tugas semaksimal mungkin dalam kesuksesan pemilu tahun 2024. Kelancaran penyelenggaraan Pemilu ini merupakan tanggungjawab semua pihak bukan saja KPU sebagai penyelenggara Pemilu namun juga TNI POLRI sebagai pengawal pesta Demokrasi Indonesia tahun ini. Dalam hal ini bahkan khususnya TNI-POLRI dilibatkan dalam tonggak pengawalan dan pendistribusian Logistik membantu KPU seperti didaerah-daerah sulit beberapa wilayah Kabupaten yang memiliki tipologi wilayah daratan perairan seperti Kabupaten Indragiri Hilir ini.
“Tingkatkan sinergitas antara stakeholder terkait, dalam rangka mensukseskan rangkaian proses pemilu tahun 2024 ini, kelancaran penyelenggaraan Pemilu ini tanggungjawab yang ada dipundak kita bersama” ujar Danrem 031/WB.
Mengakhiri kunjungan dan sambutannya sosok Jenderal TNI yang terkenal Ramah tersebut juga menyempatkan diri untuk beramah tamah dan menyapa masyarakat dan anak-anak Pulau Burung yang bersorak sorai disekitaran TPS dengan berfoto bersama sebelum kembali melanjutkan perjalanan peninjauannya melalui udara ke daerah-daerah lain.
Sunardi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Ukui dan Kerumutan di Gugat oleh Ahli waris alm.Sunardi yang indentitas dan Ijazah SD, SMP nya digunakan untuk mengurus Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “WACANA” Desa Braja Kencana Braja Selebah Lampung Timur Provinsi Lampung.
Selain digugat secara perdata oleh ahli warisnya Sunardi juga dilaporkan oleh LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) di Polres Pelalawan.
Dan jika perdata dan pidananya terbukti maka sdr Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan bukan saja akan dituntut seara pidana saja tapi harus juga mengembalikan semua kerugian negara selama dia menjabat dua priode sebagai anggota dewan selama ini,”sebut Amri Ketua LSM Anti Korupsi.
“Bukan itu saja kita juga minta kasus ini harus didalami karena diduga adanya keterlibatan salah satu oknum dosen di Universitas Lancang Kuning yang membekup kasus ini selama ini hingga sdr Sunardi terus dapat melanjutkan pendidikan akademiknya sampai dengan S2 di Universitas Lancang Kuning,”terang amri
Kita ada data dan bukti keterlibatan oknum dosen universitas lancang kuning tersebut dan nantinya jika kasus ini sudah berjalan ke penyidikan kita akan berikan data-data dan bukti keterlibatan oknum dosen tersebut.
Karena kami orang media dan LSM juga belajar dasar-dasar ilmu hukum dan insya allah apa yang kami dalilkan natinya juga akan dapat kami buktikan atas keterlibatan salah satu oknum dosen lancang kuning tersebut.
“Ya kami dari LSM anti Korupsi dan awak media meminta agar oknum dosen tersebut juga harus ditarik keterlibatanya dalam pasal 55 karena diduga ikut serta melegalkan sesuatu yang sudah dibatalkan oleh dinas pendidikan lampung timur untuk digunakan melanjutkan pendidikan ke Universitas Lancang Kuning di Pekanbaru.
Ini sesuai dengan Surat dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “WACANA” Desa Braja Kencana Braja Selebah Lampung Timur Nomor 002/02-PKT C/WCN/2009 tanggal 20 April 2009, perihal Keterangan Keabsahaan SKT kelulusan Paket C, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur. terkait surat dari Panita Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan Nomor 35/L/PWL-PLLW/IV/2009 tanggal 03 April 2009, bahwa PKBM Wacana menerangkan: Bahwa Ijazah Paket C tahun 2008 atas nama Sunardi secara Prosedural memang benar dijalakan oleh yang bersangkutan, tetapi persyartaan awal yang dilakukan oleh pemegang atas nama paket C tidak memenuhi Syarat seperti: Ijazah SMP bukan milik yang bersangkutan (milik orang lain).
Dan berdasarkan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur Nomor 800/38415/SK-06/2009 tanggal 21 April 2009 terkait surat dari Panita Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan Nomor 35/L/PWL-PLLW/IV/2009 tanggal 03 April 2009, menerangkan: Atas Nama Sunardi, tempat tanggal lahir Lampung Tengah, 10 Juli 1965, orang tua Miyadi, SKT Kelulusan Paket C yang bersangkutan nomor 001/16-Pkt C/WCN/2008 tanggal 08 Agustus 2008 dinyatakan tidak syah karena persyaratan masuk Paket C di PKBM Wacana menggunakan ijazah SMP Milik Orang lain.
Juga berdasarkan Surat Kapolres Pelalawan Nomor B/75/IV/2009/Reskrim tanggal 30 April 2009 yang ditujukan kepada Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “WACANA” di Braja Kencana. Terkait keterangan keabsahaan Ijazah Paket C atas nama Sunardi yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung
Bahwa berdasarkan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur Nomor 800/44715/SK-06/2009 tanggal 04 Mei 2009 terkait surat Kapolres Pelalawan Nomor B/75/IV/2009/Reskrim tanggal 30 April 2009, menerangkan :
Atas Nama Sunardi, tempat tanggal lahir Lampung Tengah, 10 Juli 1965, orang tua Miyadi, SKT Kelulusan Paket C yang bersangkutan nomor 001/16-Pkt C/WCN/2008 tanggal 08 Agustus 2008 dinyatakan tidak syah karena persyaratan masuk Paket C di PKBM Wacana mengunakan ijazah SMP milik orang lain.
“Jadi sudah jelaskan bahwa ijazah paket C milik anggota DPRD Kabupaten Pelalawan a/n Sunardi sudah dibatalkan karena persyaratan masuk Paket C di PKBM wacana menggunakan milik orang lain.
Dan jika semua ini terbuti ini merupakan kejahatan yang berulang-ulang yang telah dilakukan oleh Sdr Sunardi karena sebelumnya kasus ini juga telah dilaporkan oleh masyarakat dan LSM Gema Riau di Polda Riau dan Polres Pelalawan namun mandek dan tidak berjalan sampai degan saat ini…..Bersambung.(Team Redaksi)
SIDIK24.COM,INHIL.-Sebanyak 520 personil kepolisian akan melakukan pengamanan di 2.252 TPS se Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau selama pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Ratusan personil Polisi pengamanan ini berasal dari berbagai tingkatan.
“Dari Polres Inhil sebanyak 168 personil, Polsek jajaran Polres Inhil sebanyak 242 dan BKO Polda Riau sebanyak 110 personil, totalnya 520 personil,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, saat memimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel yang terlibat Pam TPS, Pam Mako, Piket Pelayanan, serta Personel Power Of Hand, Jumat (9/2/2024), di Lapangan Mapolres.
Apel dihadiri Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, para Kabag, Kasat dan Kasi.
“Sebanyak 520 personil ini akan melaksanakan pengamanan pada 2.252 TPS yang terbagi di 20 Kecamatan se Kabupaten Inhil,” jelasnya.
Kapolres Inhil menyampaikan agar seluruh personil dapat mengenali lingkungan TPS yang akan diamankan serta menjalin komunikasi bersama stakeholder terkait lainnya.
“Untuk memperkuat sinergitas dan soliditas dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu tahun 2024, perlu komunikasi dengan TNI dan stakeholder lainnya,” pesan Kapolres.
Kapolres Indragiri Hilir juga menekankan kembali kepada seluruh personil Polres Inhil agar dapat menjaga netralitas serta tidak melakukan politik praktis dalam Pemilu 2024.
“Tugas kita mengamankan TPS dan mengawal logistik Pemilu, agar situasi kamtibmas dapat terjaga,” pungkasnya.
Sidik24.Com Lombok Timur-Puluhan mahasiswa Lombok Timur yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur kembali melakukan aksi jilid II di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim, Rabu (7/2). Setelah Jumat lalu melakukan aksi yang sama
Dalam aksinya mahasiswa pertanyakan anggaran sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Begitu juga anggaran program sosialisasi yang seharusnya dilakukan kampus-kampus yang ada di Lotim tidak dilakukan oleh KPU Lotim.
Maka pihak massa aksi menuding anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi masing-masing oknum komisioner KPU.
“Kami pertanyakan anggaran sosialisasi oleh para Komisioner KPU. Kami menuding ada oknum di KPU sebagai penyamun,” ungkap Ketua PMII Lombok Timur Zul Haraman dalam orasinya di depan kantor KPU Lotim, Rabu (7/2/24).
Massa mengatakan ada oknum Komisioner KPU Lotim tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan menuding adanya oknum Komisioner KPU sudah melanggar aturan sebagai penyelenggara Pemilu, karena ketidak becusan dalam mengelola anggaran dan penyelenggaraan Pemilu.
“Kita tidak mau ada oknum KPU yang melanggar, kerena ketidak becusan dalam selenggarakan Pemilu,” tegasnya
Selain itu massa menilai kalau pihak KPU Lotim tidak pernah melakukan sosialisasi di kampus- kampus yang ada di Lotim.
“Kami minta kepada KPU Lotim untuk tunjukan data penggunaan anggaran dan bahkan untuk mempublik Informasi penggunaan anggaran sosialisasi,” teriak massa aksi.
“Kami minta KPU untuk segera mempublikasi, semua kegiatan dan penggunaan anggaran,” tandasnya.
Sementara perwakilan KPU Lotim yang diwakili Sekretaris KPU Nurdin, saat menerima masa aksi sampaikan bahwa Ketua KPU Lotim tidak berada di kantor, karena sedang perjalanan dinas diluar daerah. Sementara Komisioner KPU lainnya sedang mengikuti acara
Maka apa yang menjadi tuntutan dan permintaan dari massa aksi akan di sampaikan kepada Ketua KPU dan Komisioner KPU Lotim Lainnya.
“Kami menghargai apa yang di sampaikan oleh adik-adik, tapi yang jelas semua tuntutan kami sampaikan ke Ketua KPU dan Komisioner KPU lainnya,” tandasnya singkat.
Kemudian massa tetap melanjutkan aksi meski sudah diterima oleh perwakilan dari sekretariatan KPU Lotim masa aksi tetap tidak lantas langsung membubarkan diri.
Tapi masa aksi bertahan dan meminta perwakilan Komisioner KPU untuk menemui mereka. Akan tetapi hampir sekitar 1 jam tidak kunjung datang. Akhirnya masa aksi bubarkan diri dengan tertib.
SIDIK24.COM,INHIL,-Polres Inhil menerjunkan sebanyak 55 personelnya untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke 5 kecamatan, Rabu (7/2/2024)
Sebelumnya, personil pengamanan TPS ini melaksanakan apel di Lapangan Venue Futsal Sungai Beringin Tembilahan.
Kegiatan apel dipimpin Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan diwakili Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo.
“Hari ini, kami melepas 55 personel kami dalam rangka pengamanan tahap pemungutan dan perhitungan suara di 5 kecamatan,” jelasnya.
Lima kecamatan pertama yang akan dilaksanakan pergeseran pasukan tersebut yakni Kecamatan Mandah, Pelangiran, Pulau Burung, Kateman serta Kecamatan Teluk Belengkong.
“Apel ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengecek kesiapan personel, materil maupun peralatan dalam rangka pengamanan TPS,” kata Wakapolres.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan aman, damai, dan lancar.
“Semoga tahapan pemungutan suara dapat berjalan dengan baik lancar, damai dan aman,” pungkasnya.
SIDIK24.COM Lombok Timur– Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur akhirnya menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran Program PNPM-MP pada UPK PNPM-MP Kecamatan Suela di Desa Ketangga Kecamatan Suela, Lombok Timur dari tahun 2015 hingga 2018.
Diterangkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi, MH, dua tersangka dalam kasus itu berinisial K selaku Ketua UPK Kecamatan Suela dan M selaku Pendamping Kelompok SPP.
“Dari hasil ekspose tersebut tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti sehingga tim penyidik menetapkan dua orang tersangka,” katanya. Senin (05/02/2024).
Masih terang Rasyidi, modus kedua tersangka di kasus rasuah itu antaranya tersangka M selaku Pendamping Kelompok SPP meminta fotokopi KTP beberapa warga sebagai syarat untuk membentuk 23 kelompok SPP di Desa Ketangga guna mendapatkan pinjaman dari UPK PNPM-MP Kecamatan Suela.
“M selaku pendamping kelompok SPP mengajukan sendiri pinjaman SPP perguliran dari UPK PNPM-MP Kecamatan Suela oleh tersangka K,” ujarnya.
“Tapi ternyata dana pinjaman itu tidak diberikan kepada masyarakat, melainkan dipergunakan oleh M untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Atas praktek yang dilakukan M itu, Rasyidi menyebutkan tidak kurang negara alami kerugian Rp567 juta sekian. “Sesuai laporan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Lombok Timur Nomor : 740.04/02K/IRT/2024 tanggal 15 Januari 2024, kerugian negara lebih dari Rp567 juta,” bebernya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UURI No 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UURI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 Ke -1 KUHPidana. “Ancaman pidana penjara bagi kedua tersangka maksimal 20 tahun,” tandasnya.
SIDIK24.COM,INHIL,- Guna mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 berjalan dengan sukses serta memenuhi azas langsung, umum, bebas, rahasia , jujur, adil serta aman dan kondusif, komisi pemilihan umum kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat koordinasi logistik dan pengamanan tempat pemungutan suara pemilu tahun 2024 yang digelar di gedung Engku Kelana Tembilahan, Minggu (4/02).
Rakor juga turut dihadiri Penjabat Bupati Inhil Herman, unsur Forkompinda, ketua KPU, Bawaslu, unsur pejabat Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya.
Pada tanggal 7 Februari mendatang seluruh logistik pemilu akan di distribusikan ke lokasi pemilihan yang tersebar di 20 kecamatan se-kabupaten Indragiri Hilir
” Mulai dari proses pendistribusian, pemilihan/pencoblosan, pemungutan dan penghitungan suara, semua petugas pemilihan umum sampai petugas TPS di pinta untuk dapat bertugas sesuai aturan yang berlaku netral tanpa memihak kepada salah satu calon maupun partai,” ungkap Pj Bupati Inhil Herman dalam sambutannya
Pada kesempatan tersebut Herman juga mengajak seluruh masyarakat dalam kurun waktu yang tak lama lagi menjelang hari H pemilihan, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan dan menggunakan hak pilihnya
“Kita berharap agar seluruh masyarakat kabupaten Indragiri Hilir dapat turut berpartisipasi dalam menggunakan hak suaranya karna satu suara turut menentukan nasib bangsa kedepannya,” pungkasnya
Sidik24.com Lombok Timur– Puluhan Mahasiswa Lombok Timur yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan Aksi di kantor KPU Lombok Timur,Jumat (02/02/2024).
Dalam aksinya mahasiswa menuding kalau pihak KPU Lotim diduga cawe-cawe dalam penggunaan dalam pemilu tahun 2024 yang sangat besar. Dengan tidak ada transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran tersebut.
” Kami patut menduga kalau KPU Lotim cawe-cawe dalam penggunaan anggaran pemilu yang sangat besar,” teriak koordinator aksi,M.Herwadi dalam orasinya di depan kantor KPU Lotim.
Ia mencontohkan ada anggaran sosialisasi yang begitu sangat besar,akan tapi kami selaku mahasiswa tidak dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi oleh pihak KPU Lotim sampai saat ini.
Maka tentunya sebagai mahasiswa kami mempertanyakan kinerja KPU Lotim dalam mensukseskan pemilu di Lotim.Bahkan pihaknya menyangsikan kenetralan KPU Lotim selaku penyelenggara pemilu di Lotim.
” APH harus turun mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan dana pemilu tahun 2024 ini yang dilakukan pihak KPU Lotim,” tegasnya.
Massa aksi juga meminta agar pihak KPU Lotim menerima kedatangan kami untuk menyuarakan aspirasi,karena kalau tidak maka kami akan memaksa masuk ke kantor Bawaslu Lotim.
” Mana komisioner KPU Lotim silahkan datang temui kami,” teriak para arator aksi.
Kemudian dari belakang aksi mahasiswa datang salah satu komisioner KPU Lotim,H.Mulyadi ditengah-tengah massa aksi. Dengan langsung menerima massa aksi.
” Kami KPU menjalankan tugas sesuai aturan yang ada,begitu juga sosialisasi tetap dilaksanakan termasuk dengan mahasiswa,” tegas Mulyani seraya mengatakan terhadap anggaran juga kami gunakan sesuai aturan.
Sementara terhadap apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tentunya akan disampaikan ke Ketua KPU Lotim nantinya.
” Terima kasih atas masukan mahasiswa terhadap kerja kami untuk kedepannya lebih baik lagi,” ujarnya lagi.
Kemudian setelah diterima massa aksi membacakan pernyataan sikapnya dengan berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi kalau apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tidak direspon cepat.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.