SIDIK24.COM,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama personilnya, melakukan kegiatan pembagian takjil Ramadhan kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Kempas di Jalan Lintas Pelabuhan Samudera, Desa Rumbai Jaya, Kec. Kempas. Rabu, (13/03/2024) jam 17.00 Wib.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tertib Ramadhan Lancang 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan terhadap sesama, khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1445 H yang penuh berkah. Keberkahan bulan suci Ramadan ini menjadi moment untuk saling berbagi dan bersedekah di tengah menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, ” ujar AKP Mardani.
Bentuk kepedulian dan keberkahan pada bulan suci Ramadhan ini, Kapolsek Kempas beserta jajarannya melaksanakan pembagian takjil untuk masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Dalam kesempatan tersebut jajaran Polsek Kempas juga memberikan himbauan agar warga masyarakat selalu menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kempas, sehingga segala aktivitas di bulan suci Ramadan dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Mari kita jadikan bulan suci Ramadan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, serta kepedulian dan kebersamaan terhadap sesama,” tutup AKP Mardani.
SIDIK24.COM,INHIL.-Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 hijriah.Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi bersama masyarakat menggelar Goro (gotong royong) disejumlah titik lingkungan.Sabtu,9 Maret 2024
Gotong royong ini, diinstruksikan dilaksanakan disetiap dusun.sasaran Goro diantaranya yakni ;
1.Pembersihan Jalan Lintas dari semak
2.Memperbaiki jalan berlobang
3.Perbaikan kandang atau penghalang sampah/tanaman air yang masuk kedalam aliran parit
4.Pembersihan lingkungan pelabuhan penyeberangan Desa
5.Penanaman pohon dilingkungan pelabuhan
Goro seperti ini, rutin diadakan.Utamanya dalam menyambut perayaan dan bulan-bulan tertentu.Misalnya Bulan ramadhan dan hari raya.
“Semoga Berkah.Seluruh masyarakat Desa Sungai Intan Ikut Bergotong Royong membersihkan Jalan Lintas, memperbaiki jalanberlobang, perbaikan kandang Kuala, pembersihan Pelabuhan dan Penanaman Pohon di lingkungan Pelabuhan.Semoga Allah SWT Berikan keberkahan berkah Bulan Ramadhan, amin”Harap Ahmad Ependi.
SIDIK24.COM,INHIL,-Pemdes Sungai Intan menggelar haul Ulama dan haul jama’ sekampung.Haul yang masuk dalam agenda rutin tiap tahun yang diinisiasi Ahmad Ependi Kepala Desa Sungai Intan ini berjalan khidmat.Haul dilangsungkan di Aula Balai Pertemuan Desa,Kamis (7/03/2024) Pagi.
Adapun ulama yang dilaksanakan haulnya yakni ;
1.Tuan Guru Syech ‘Abdurrahman Siddiq Al Banjari (Datuk Sapat) Mufti Kerajaan Indragiri.
3.Tuan Guru Mastur Ibn Haji Ahmad ( Ulama Desa Sungai Intan)
4.Haul jama’ Sekampung.
Agenda haul disini dengan Pembacaan Maulid Habsyi,Surah Yasin,tahlil dan doa haul,doa selamat dan doa tolak bala.
Agenda haul juga diisi dengan tausiyah dan penjelasan manakib atau riwayat singkat tentang para ulama tersebut.
Ceramah agama diisi oleh Al-ustad Muhamad Yusran pimpinan majelis ta’lim Raudhatul Amin Pulau Palas.
Hadir dalam haul ini,para tokoh agama,tokoh masyarakat.Yang tampak khusyuk mengikuti jalannya acara haul
Kades Sungai Intan Ahmad Ependi mengatakan haul ini diadakan sebagai wujud kecintaan kepada para ulama,selain syiar Islam.Dalam diri mereka ada pelajaran hidup dan berkehidupan yang menjadi suri tauladan yang baik bagi ummat.
Diharapkan adanya keberkahan dan pertolongan dan perlindungan Allah SWT.Untuk Desa Sungai Intan khsusus dan Inhil pada umumnya.
Selain itu agenda haul ini juga bertujuan menjalin silaturahmi jelang bulan suci ramadhan.Saling maaf memaafkan.
Dan terakhir sebagai wujud kesyukuran,karena pemilu telah berjalan lancar aman dan damai tanpa ada kendala apapun.
SIDIK24.COM,INHIL.-Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu polisi.
“Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya,” kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (9/3/2024).
Pelaku menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 Wib, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.
“Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.
“Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas),” papar Iptu Ramli.
Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.
“Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.
“Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.
SIDIK24.COM,INHIL.-Pelaku pembunuhan dalam keluarga sedang ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang Polres Indragiri Hilir.
Pelaku pembunuhan inisial S (dalam lidik) tengah dikejar daerah perkebunan sawit.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jum’at pagi (8/3/2024), di Parit Kepol Laut, Dusun Tanjung Putus RT 003 Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
“Pagi itu, pelaku emosi karena istrinya membeli rokok murah untuknya. Anak tiri pelaku, bernama Riandi (24) mencoba menenangkan situasi, dengan berkata “Bah, Mak tu lagi masak di dapur, ngapa di suruh beli rokok, setelah dibelikan Bapak marah Mak Pula”, mendengar perkataan korban, pelaku mengayunkan parang,” kata Kapolsek
Istri pelaku yang berada di diantara keduanya menahan parang yang diayunkan, hingga melukai tangan istrinya. Tak sampai disitu pelaku juga mengejar korban dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala dan lengan korban.
“Setelah terkena parang, korban terjatuh ke kolam, pelaku menenggelamkan kepala korban menggunakan kakinya,” jelas Iptu Ramli.
Melihat kejadian itu istri pelaku berlari minta tolong kepada masyarakat sekitar, kemudian datang 2 orang warga langsung mencoba melerai.
“Pelaku langsung melarikan diri. Masyarakat laku melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Pebenaan atas peristiwa tersebut,” ujarnya.
Pelaku kini masih dalam pengejaran di dalam perkebunan sawit Desa Pebenaan.
“Pelaku dalam pengejaran. Anggota yang ada di lokasi mengamankan TKP dan barang bukti, keterangan para saksi dan visum terhadap korban,” pungkasnya.
SIDIK24.COM,KEMPAS,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH yang diwakili oleh Kanit Binmas IPTU Salinan dan Kanit Samapta IPDA Cahyono serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Aiptu Hendrik Gultom menyambangi rumah warga untuk melaksanakan cooling system menjelang bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M. Jumat, (8/3/2024) Pukul 14.00 WIB.
Kegiatan menyambangi warga binaan ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Personil Polsek Kempas, untuk menjalin hubungan silaturrahmi dan juga sebagai upaya Personil Polsek Kempas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga sehingga semua informasi bisa di dapat dari masyarakat.
Melalui kegiatan ini, jajaran Personil Polsek Kempas yang dikenal sangat ramah dan dekat dengan warga, terlihat duduk bersama warganya, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan cooling system menjelang bulan Ramadhan 1445 H /2024 M, diharapkan agar masyarakat lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi dan jangan mudah percaya dengan adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (hoax) yang menyesatkan serta jangan mudah terprovokasi, yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Kempas.
Selain itu juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga lingkungan sekitar dan apabila menemui suatu tindak pidana, segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center Polsek Kempas 085215553226, layanan 24 jam atau Layanan Polri call center 110, “ungkap Kapolsek Kempas.
Pesan AKP Mardani Tohenes, mari sama-sama kita terus menciptakan situasi kamtibmas menjelang bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M di wilayah Kecamatan Kempas, yang aman, nyaman, sejuk dan kondusif ditengah-tengah masyarakat, tutup Kapolsek Kempas.
SIDIK24.COM,KEMPAS,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH.MH bersama Personil melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan Ngopi bareng dengan warga Dusun Rumbai Sejuk Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas di Yahya Coffee. Jumat, (8/3/2024) sekira jam 10.00 wib.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Yahya Coffee Dusun Rumbai Sejuk Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, pada kesempatan itu Kapolsek Kempas mengajak warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas pasca Pemilu Damai 2024 di wilayah Kecamatan Kempas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH, Kades Sungai Gantang Sdr. Dhedek Kurniadianto, S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Gantang Aiptu Herry Febriansyah, SH, Ps. Kanit Intel Polsek Kempas BRIPKA Wian Inbarkah, SH, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ara Bripka Suhardiansyah, Banit Reskrim Polsek Kempas Briptu Prades Akbar, Kadus Rumbai Sejuk sdr. Abdul Muis Kec. Kempas dan warga Dusun Rumbai Sejuk Desa Sungai Gantang.
“Dengan adanya kehadiran Polri akan memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, yang utamanya mari kita sama-sama terus menjaga hubungan silarurrahmi dengan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, sejuk dan kondusif ditengah-tengah masyarakat. Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial, jangan mudah percaya terhadap berita-berita Hoax terkait Pemilu 2024 yang dapat memecah belah persatuan & kesatuan bangsa, “Ujar AKP Mardani.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 dan Perayaan Hari Raya Nyepi 2024, yang aman, nyaman, sejuk dan kondusif di wilayah Kecamatan Kempas, ” harap AKP Mardani.
SIDIK24.COM,KEMPAS,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama personilnya rutin melaksanakan kegiatan Jum’at Barokah dengan memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang kurang mampu. Ini merupakan wujud kepedulian dan kecintaan Polri kepada masyarakat. Jumat (8/3/2024) sekira jam 08.30 Wib.
Kegiatan Jum’at Barokah ini dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa Polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, juga bentuk peduli terhadap sesama serta untuk menjalin silaturrahmi dan meningkatkan hubungan baik antara Polri dan masyarakat.
“Jum’at Barokah ini merupakan bentuk rasa syukur, sekaligus sebagai salah satu bentuk kepedulian dan kecintaan Polri terhadap masyarakat dan untuk menjalin tali silaturrahmi antara Polisi dan masyarakat, “jelas Kapolsek Kempas.
Jum’at Barokah kali ini dilaksanakan di Dusun Rumbai Sejuk Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama sejumlah personel Polsek Kempas. Bantuan paket sembako yang diberikan berupa, beras, gula pasir, minyak goreng, Teh Kotak, Mie Instan & Susu Kaleng.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes SH MH mengatakan, Jum’at Barokah berbagi sembako kepada warga kurang mampu ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Kempas setiap hari Jumat secara bergiliran di Desa / Kelurahan wilayah Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir.
Mardani berharap, dengan rutinnya kegiatan Jumat Barokah berbagi sembako ini dilaksanakan, dapat memotivasi seluruh pihak untuk membantu warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar masing-masing.
“Semoga bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Kempas yang melaksanakannya,” ucap Mardani.
Pada kesempatan ini Kapolsek mengajak masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas pasca Pemilu Damai 2024 di Kecamatan Kempas dan juga beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 H, mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, damai, sejuk dan kondusif, ” tutup AKP Mardani.
SIDIK24.COM,INHIL.-Polres Inhil menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Sabtu (2/3/2024).
Apel yang dipimpin langsung Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, Asisten III Setda Inhil Fajar Husen dan pejabat Forkopimda lainnya. Apel ini melibatkan seluruh personil Satlantas Polres Inhil serta Dinas Perhubungan.
Dalam apel ini, AKBP Budi mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadan yang digelar selama 14 hari kedepan dari tgl 4 sampai dengan 17 Maret 2024.
“Operasi ini dilakukan secara terpusat oleh Mabes Polri dan dilakukan di seluruh provinsi dan Kabupaten. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi, agar keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas terwujud. Kita tau bulan suci Ramadan akan tiba, nanti akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat,” kata AKBP Budi.
Dia menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat menjadi satu kekuatan bergandengan tangan menciptakan kondisi aman sehingga meminimalisir angka kecelakaan.
“Operasi dilaksanakan 14 hari, tujuan utamanya menciptakan situasi aman dan meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya.
Dalam gelar tersebut di bacakan Ikrar pencanangan aksi keselamatan jalan yg di bacakan oleh Sat Lantas yang isinya :
1. Setia kepada pancasila, UUD 1945, dan siap menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut menjaga ketertiban lalu lintas jalan.
3. Menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat undang-undang lalu lintas nomor 22 Tahun 2009.
4. Menjadi garda terdepan terjun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi edukasi dan partisipasi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan
Sementara, Satlantas Polres Inhil, AKP Yosep Y Indranaldi menambahkan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini dilaksanakan gabungan dan dilaksanakan secara serentak.
“Tujuannya untuk meningkatkan budaya dalam berlalu lintas yang baik dan benar, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang bisa berdampak pada fatalitas kecelakaan,” tambahnya.
Dijelaskannya sasaran operasi ini adalah pengendara motor, kendaraan itu sendiri dan kegiatan-kegiatan masyarakat dan pengguna jalan.
“Yang di kedepankan dalam operasi ini unsur preemtif berupa himbauan, edukasi dan sosialisasi, kemudian preventif hadirnya polisi di setiap sudut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan, dan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” sebut dia.
Dalam operasi ini, pelanggaran yang menjadi fokus utama yakni penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan.
“Selama ini kalau dilihat dari anatomi kasus laka lantas, hal tersebut sebagai penyumbang terbanyak kasus kecelakaan,” pungkasnya.
LSM Lingkungan Hidup www.ajplh.com (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) www.lplh-indonesia.com (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) dan LSM Anti Korupsi www.ajar.or.id (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) www.lidikkasus.com (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi bersama puluhan awak media menyurati Gubernur Sumatera Barat c/q Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat c/q Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu c/q Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Rabu 28/02/2024 mempertanyakan dana jaminan reklamasi yang di setor pelaku usaha dalam persyaratan pengurusan izin IUP/IUPK wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md Ketua LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi yang juga merupakan owner pemilik puluhan media baik lokal maupun nasional mengatakan bahwa benar telah menyurati Gubernur Sumatera Barat c/q Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat c/q Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu c/q Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.
‘Dan kita masih menunggu balasan dari Gubernur Sumatera Barat c/q Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat c/q Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu c/q Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat untuk membalas surat dari Sekber (Sekretariat Bersama) LSM dan media yang telah kami kirimkan,”ungkap soni.
Jika dalam waktu satu minggu tidak ada balasan dari pihak Gubernur Sumatera Barat c/q Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat c/q Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu c/q Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat kami dari LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi bersama puluhan awak media akan membuat laporan resmi ke KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri dan kami meminta kasus ini dilakukan penyelidikan terhadap dana jaminan reklamasi di Provinsi Sumatera Barat.
“Sebelumnya kita juga sudah pernah melaporkan Kasus Dana Jaminan Reklamasi Provinsi Jambi ke Bareskim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di Jakarta dan kasus ini masih dalam proses lidik,”terang soni.
Intinya jika pihak pemerintah provinsi sumatera barat tidak memberikan jawaban terhadap surat kami yang sudah kami kirimkan saat ini maka kami akan segera membuat laporan resmi ke KPK, Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan agung minta agar kasus dana jaminan reklamasi di Provinsi Sumatera Barat untuk segera di audit agar adanya kejelasan penggunaan dana jaminan reklamasi selama ini.
‘Karena hasil investigasi LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi bersama beberapa awak media ke Kabupaten Lima Puluh Kota menemukan beberapa tambang setelah pasca tambang tidak melakukan reklamasi sementara Pemegang IUP dan IUPK wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang dan jika pemegang IUP dan IUPK tidak melaksanakan reklamasi sesuai dengan rencana yang telah di setujui dalam izin lingkungan maka Menteri, Gubernur, Bupati/walikota sesuai dengan kewenanganya dapat menetapkan pihak ke III untuk melakukan reklamasi pasca tambang dengan dana jaminan tersebut.
“Dan ini sesuai aturan menteri ESDM No.17 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi Pasca Tambang, Undang-undang No.3 Tahun 2020 Tentang petambangan Mineral dan Batu Bara dan Undang –undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 100,”tutup soni…..Bersambung.(Team Redaksi)