![]()
SIDIK24.COM,INHIL.-Kapolsek Kempas IPTU Mardani Tohenes, SH.MH bersama Personil melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga, sekaligus menyampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024. Jumat, (30/8/2024)
Dalam Kegiatan Jumat Curhat kali ini Kapolsek Kempas AKP MARDANI TOHENES, SH, MH menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas & Himbauan Jelang Pilkada Serentak tahun 2024. “Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax terkait Pilkada Serentak 2024 yang dapat memecah belah persatuan & kesatuan bangsa”, ujar AKP Mardani.
Kemudian Kapolsek Kempas juga memberikan himbauan kepada warga dengan adanya kehadiran Polri akan memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, Yang utamanya mari kita sama-sama kita ciptakan Pilkada Damai, Aman, Nyaman & Sejuk, ditengah-tengah masyarakat. “tambah Mardani
Kapolsek Kempas berharap agar terciptanya suasana yang kondusif & stabilitas keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024 yang aman dan Damai di wilayah Kec. Kempas ini. “Pesan Kapolsek
Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024 mendatang, semoga berjalan dengan aman, nyaman, damai & lancar serta kondusif di wilayah hukum Polsek Kempas. Jajaran Polsek Kempas siap membantu dan melayani masyarakat. Jika terjadi permasalahan segera hubungi Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp Polsek Kempas 085215553226,” tutup AKP Mardani.

Lanjutnya, AKP Mardani Tohenes bersama personilnya, melaksanakan Patroli & Sambang ke pasar untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sekaligus mengingatkan pedagang dan pemilik toko agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan atau tindak pidana. “Ujarnya
Kapolsek juga berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita-berita Hoax terkait Pilkada Serentak tahun 2024 yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, ” ujar Mardani.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menjelaskan Patroli malam ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, khususnya mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), Aksi Premanisme, Narkoba, Sajam, Miras dan Penyakit Masyarakat serta tindak kejahatan lainnya”, ujarnya.
Sasaran patroli menyasar ke tempat-tempat yang rawan kejahatan, objek vital, pemuda-pemuda yang sedang nongkrong, perumahan penduduk, kemudian menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda, sekaligus menjalin komunikasi dengan petugas ronda agar berperan aktif dalam menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya, ini merupakan upaya Kepolisian untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Karena, kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkap AKP Mardani.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang bertujuan untuk mengajak masyarakat yang berada di pasar agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan yang bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik antara kepolisian dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Pasar, ”tutup AKP Mardani.
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH didampingi oleh Kades Pekan Tua sdri. Netty Oktarianda, SKM dan sejumlah personil Polsek Kempas, Bhabinkamtibmas dan aparat Desa Pekan Tua Kec. Kempas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, pemberian bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan empati jajaran Polsek Kempas dan Pemerintah Desa Pekan Tua terhadap warga di wilayah hukum Polsek Kempas yang sedang dilanda musibah.
Selain patroli, Kapolsek Kempas bersama Bhabinkamtibmas juga melakukan Sosialisasi / Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat sekitar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana paling lama 15 tahun penjara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polsek Kempas dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Lokasi yang paling jauh adalah Parit 17 Desa Kerta Jaya, berjarak 23 KM dari Mapolsek Kempas dengan menggunakan Sepeda Motor sejauh 20 KM dan berjalan kaki menuju titik api sejauh 3 KM. Jalan yang dilalui adalah sebagian jalan desa dan jalan kebun. Luas lahan yang terbakar adalah 3,5 Hektar, yang merupakan lahan kosong semak belukar dan struktur tanah gambut.
Adapun kejadian kebakaran pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 00.12 wib korban sdr. M.Daud dan anaknya ingin masuk ke kamar untuk tidur, tiba-tiba melihat ada api di atas plafon rumahnya, lalu korban pergi ke rumah ketua RT sdr. Suwarno di seberang tkp untuk meminta pertolongan sedangkan anak-anak berinisiatif menyelamatkan surat-surat atau dokumen berharga yang ada di dalam rumah. Karena rumah tersebut terbuat dari bahan kayu, api dengan cepat membakar rumah tersebut. Sekira pukul 01.30 wib api sudah padam, dan dilakukan pendinginan oleh warga sekitar menggunakan peralatan seadanya. Material bangunan terbuat dari dinding dan lantai papan dan atap seng. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil, diperkirakan puluhan juta rupiah.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, pemberian bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan empati jajaran Polsek Kempas dan Pemerintah Desa Pekan Tua terhadap warga di wilayah hukum Polsek Kempas yang sedang dilanda musibah.