SIDIK24.COM,INHIL.- Jajaran Polsek Kempas meningkatkan kegiatan patroli (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Kempas, untuk menjaga situasi kamtibmas & menciptakan suasana yang aman, nyaman & kondusif jelang kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Riau pada tanggal 1 Juni 2024.
Patroli atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh jajaran Personil Polsek Kempas tersebut menyasar ke daerah yang rawan tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) & tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan & ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme, narkoba, sajam, miras dan penyakit masyarakat lainnya, serta tempat-tempat perbelanjaan/keramaian. “Ujar AKP Mardani.
Dengan ditingkatkannya kegiatan patroli oleh jajaran Polsek Kempas dapat untuk meminimalisir tindak pidana C3 (curas, curat & curanmor) serta tindak kejahatan lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Kempas.
Kegiatan Patroli tersebut, dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman serta kondusif kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kempas, karena dengan kehadiran Polri berseragam ditengah-tengah masyarakat, masyarakat merasa aman & tentram. “Ujar Kapolsek Kempas
Kapolsek Kempas AKP Mardani berharap dengan rutinnya Patroli dapat meningkatkan rasa Kepercayaan, Kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kepolisian, yang selalu hadir setiap waktu, baik siang maupun malam. “Ungkap Kapolsek.
SIDIK24.COM,INHIL.- Jajaran Polsek Kempas rutin melaksanakan kegiatan Patroli Malam berupa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir.
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan merupakan sebagai wujud nyata pelaksanaan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kempas antisipasi kriminalitas dan tindak kejahatan lainnya. Selain itu, menciptakan suasana yang aman, nyaman, sejuk dan kondusif di Kecamatan Kempas.
Berbagai upaya yang dilakukan Polsek Kempas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli dalam rangka antisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Perjudian, Senjata Tajam, Narkotika, Premanisme, Miras dan Prostitusi serta tindak pidana lainnya.
“Patroli KRYD tersebut dilakukan dengan menyasar tempat yang rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Dengan adanya patroli ini diharapkan mampu memberikan dampak bagi para pelaku kejahatan dan mengurungkan niat untuk berbuat kejahatan, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” harap AKP Mardani.
“Kami Polsek Kempas berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Patroli ini adalah salah satu langkah preventif yang kami lakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kempas, ”ujar Kapolsek Kempas.
LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) kembali melakukan gugatan legal standing terhadap PT.Serikat Putra yang telah melakukan penanaman sawit di daerah sepedan sungai yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Dan juga Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan PP No.38 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Tentang Sepadan Sungai harus ada Bufferzonenya atau Penyanggahnya yaitu 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil jarak yang boleh ditanami sawit,”ungkap Soni Ketua LSM Lingkungan Hidup di Pekanbaru ,Jumat 24/05/2024.
Sebelumnya kita dari LSM Lingkungan Hidup AJPLH telah mengajukan gugatan legal standing organisasi lingkungan hidup terhadap PT.Serikat Putra dengan No Perkara 20/Pdt.G/LH/2024/PN.Plw karena mengusai lahan sawit dalam kawasan hutan negara sesuai dengan peta Kawasan Hutan Provinsi Riau SK 903 setelah kita mengambil titik kordinat di lokasi kebun milik PT.Serikat Putra.
Dan kita hari ini kembali telah mengajukan gugatan terhadap PT.Serikat Putra ke PN Pelalawan karena telah melakukan penanaman di daerah sepadan sungai dengan tanamn sawit dan terus sampai dengan saat ini masih saja di panen.
“Seharusnya jika memang sudah terlanjur di tanam daerah sepadan sungai tersebut harusnya dihutankan atau dibelukarkan kembali tidak boleh dilakukan pemanenan terhadap daerah aliran sungai yang telah ditanami sawit oleh pihak perusahaan,”terang soni
Tidak tangung-tanggung ada sekitar ±400 hektar luas daerah sepadan sungai yang ditanami sawit oleh PT.Serikat Putra sepanjang sungai kerumutan ± 12 Km, sungai terbangiang sepanjang ± 10 Km, sungai air terjun sepanjang ± 5 Km , sungai lubuk ajo sepanjang ± 5 Km, sungai tangguk tinggal ± 4,5 Km, sungai sadak ±3,5 Km dengan panjang keseluruhan ±40 Km.
Dalam gugatan tersebut kita meminta kepada majelis hakim bahwa PT.Serikat Putra telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena telah melakukan penanaman sawit didaerah sepadan sungai, sehingga dengan demikian sudah sewajarnya jika PENGGUGAT memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan melalui Hakim Ketua dan Hakim Anggota yang memeriksa perkara a quo supaya menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, dan menghukum TERGUGAT untuk memulihkan OBJEK SENGKETA dengan menanami dan menggantinya dengan tanaman kehidupan/penyangga, dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang berada di sepadang sungai sepanjang sungai kerumutan sepanjang ± 12 Km, sungai terbangiang sepanjang ± 10 Km, sungai air terjun sepanjang ± 5 Km , sungai lubuk ajo sepanjang ± 5 Km, sungai tangguk tinggal ± 4,5 Km, sungai sadak ±3,5 Km dengan panjang keseluruhan ±40 Km dengan luas keseluruhanya ± 400 (empat ratus ) hektar dan kemudian setelah itu melakukan penanaman kembali (reboisasi) dengan menanam tanaman kehidupan/peyangga dan kemudian setelah itu melakukan pengawasan dan pemeliharaan berkala per 6 (enam) bulan.
“Dan untuk menjamin pulihnya keadaan OBJEK SENGKETA setelah di lakukanya kembali penanaman tanaman kehidupan/peyangga, maka sudah sewajarnya jika PENGGUGAT memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan melalui Hakim Ketua dan Hakim Anggota yang memeriksa perkara a quo, supaya menghukum TERGUGAT untuk menyetor Dana Jaminan Pemulihan Terhadap OBJEK SENGKETA kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebesar Rp.40.000.000.000,- (empat puluh miliyar rupiah).
Dalam gugatan legal stending kita menarik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia) dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan c/q Bupati Pelalawan, Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, ATR/BPN Kabupaten Pelalawan dalam perkara ini, agar terlibat dalam proses pemeriksaan perkara a quo di PN Pelalawan,”terang soni.
“Dan kita tinggal menunggu No Perkara dan jadwal sidang serta pemanggilan para pihak pada hari yang akan ditentukan oleh PN Pelalawan,”tutup soni…..Bersambung.(Team Redaksi)
SIDIK24.COM,INHIL.-Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK dan Ketua Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir Ny. Furi Budi Setiawan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Polsek jajaran. Kali ini, Kunker dilakukan di Mapolsek Kempas. Senin, (20/5/2024) jam 10.00 Wib.
“Rombongan Kapolres Indragiri Hilir dan Ketua Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir didampingi Wakapolres, para Pejabat Utama Polres Indragiri Hilir diantaranya Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan Kasat Pol Airud serta Pengurus Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir, “ujar Kapolsek Kempas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK dan Ketua Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir Ny. Furi Budi Setiawan tiba di Mapolsek Kempas disambut hangat dan penuh ceria oleh Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Kempas Ny. Dwi Mardani, dengan pengalungan bunga dan pemberian buket bunga, kemudian dilakukan pemasangan tanjak kepada Kapolres Indragiri Hilir dengan tradisi adat melayu oleh Ketua LAMR Kec. Kempas Bpk. Ibnu Sofyan sekaligus tepung tawar dan tabur beras kunyit, setelah itu pertunjukan Pencak Silat disertai Gendang.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kempas Sumitro, SE , Para Lurah/Kades se Kecamatan Kempas, Danramil 03 Tempuling diwakili oleh Serka A. Sialagan, Ketua MUI Kempas Ust. H. Suriani, Ketua PPK Kempas Jawardi, Kepala KUA Kempas Muhammad Zaini, S.Ag, Ketua LAMR Kec. Kempas Ibnu Sofyan, Ketua Ikatan Keluarga Seribu Parit Inhil Kec. Kempas Samsul Saputra, Ketua Persatuan Batak Bersatu Kec. Kempas Rinsan Pakpahan, Ketua IKMR Kec. Kempas Mustofa, Perwakilan Ketua RT/RW se Kec. Kempas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Pemuda Kec. Kempas dan seluruh Personil Polsek Kempas serta Bhayangkari Ranting Kempas.
Diawal pertemuan sambutan Kapolsek Kempas menjelaskan kepada Kapolres Indragiri Hilir bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kempas hingga saat ini terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya arahan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK menjelaskan tujuan kunjungan kerja ke Mapolsek Kempas, sekaligus pemberian bantuan sosial sebanyak 15 (lima belas) paket sembako kepada Balita Stunting sebanyak 3 orang, Penyandang Disabilitas sebanyak 3 orang, Fakir Miskin sebanyak 4 orang dan Lansia sebanyak 5 orang.
“Kemudian Kapolres Indragiri Hilir memberikan arahan kepada seluruh personil Polsek Kempas terkait pelaksanaan tugas kepolisian, selanjutnya Kapolres Indragiri Hilir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir menyempatkan diri untuk melakukan penanaman pohon, meninjau dan panen tanaman di Pekarangan Pangan Lestari (P2L) milik Bhayangkari Ranting Kempas, “jelas AKP Mardani.
“Terima Kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK beserta Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir Ny. Furi Budi Setiawan atas kunjungan kerjanya ke Mapolsek Kempas, kami seluruh Personil Polsek Kempas beserta Bhayangkari merasa bangga dan senang, kami selalu mendoakan agar Bpk Kapolres dan Ibu diberikan kesuksesan dan kesehatan serta dalam lindungan Allah SWT, tutup AKP Mardani.
SIDIK24.COM,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama Personil melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas dan pemberian paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Jumat, (10/5/2024) sekira jam 09.00 Wib.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Kedai Kopi Moro Kangen Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas, sekaligus ngopi bareng bersama warga. Pada kesempatan itu Kapolsek Kempas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kempas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kempas AKP MARDANI TOHENES, SH, MH, Bhabinkamtibmas Kel. Harapan Tani AIPTU HENDRIK GULTOM, Bhabinkamtibmas Desa Karya Tani AIPTU HENDRA GUNAWAN, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ara BRIPKA SUHARDIANSYAH, Ketua RT. 16 Kel. Harapan Tani DEDI GUSTIAN, Ketua RT. 06 Kel. Harapan Tani SARIFUDIN dan Masyarakat Lingkungan II Kel. Harapan Tani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat tentang pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat dan Polsek Kempas mengharapkan kepada masyarakat agar terciptanya hubungan yang baik, aman dan nyaman serta meningkatkan citra Polri di masyarakat,” ujar AKP Mardani.
Pada kesempatan itu Kapolsek Kempas memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu sebanyak 5(lima) orang, yaitu DARSINI (51 th), KASIH SAYANG (38 th), SARIPUDIN (34 th), BURHANUDIN (33 th) dan SUPARNO (35 th).
“Semoga bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Kempas yang melaksanakannya,” ucap AKP Mardani.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjauhi semua jenis perjudian, jangan menggunakan atau mengedarkan narkoba apa pun jenisnya karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, selalu meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Jajaran Polsek Kempas siap membantu dan melayani masyarakat.
SIDIK24.COM,INHIL,.-Kapolsek Kempas dan Jajarannya melaksanakan Pengamanan Perayaan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus tahun 2024 di gereja dan rumah ibadah yang ada di wilayah hukum Polsek Kempas, Kamis (9/5/2024).
Sebagai bentuk pelayanan kepada umat kristiani yang menjalankan rangkaian Perayaan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus tahun 2024, Polsek Kempas melaksanakan pengamanan di gereja dan rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Kempas.
“Kegiatan pengamanan rangkaian ibadah Kenaikan Yesus Kristus tersebut, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam beribadah serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Kempas.
“Hal ini merupakan wujud pelayanan Polri di bidang Harkamtibmas, dimana Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terlebih lagi saat ada kegiatan kemasyarakatan, ”ungkap AKP Mardani.
Sementara itu, ucapan terima kasih dari pimpinan Jemaat HKBP Peniel Desa Sungai Ara Kec. Kempas kepada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Kempas dan jajarannya yang telah meluangkan waktunya menjaga dan mengamankan gereja dan rumah ibadah dalam pelaksanaan perayaan ibadah memperingati hari Kenaikan Yesus Kristus tahun 2024 sehingga kami merasa aman dan sangat nyaman dalam melaksanakan ibadah, “ucap St. J. Manurung”.
“Pada kesempatan ini saya selaku Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH beserta staf & jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2024 bagi umat Nasrani, semoga membawa kebahagiaan dan kedamaian, “tutup AKP Mardani.
SIDIK24.COM,INHIL.-Polres Inhil membagikan bantuan paket sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih, Jalan Soebrantas Kelurahan Tembilhan Hilir, Kecamatan Tembilhan, Jumat (3/5/2024).
Bantuan yang disalurkan tersebut terdiri dari beras, mie instan, gula, telur dan minyak goreng.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan bahwa penyaluran paket sembako adalah bentuk kepedulian Polres Inhil kepada sesama, terutama kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
“Ini bentuk kepedulian kita di Jumat berkah ini. Kita manifestasikan dalam pembagian paket sembako kepada anak-anak kita yang ada di panti asuhan ini,” ujar AKBP Budi.
Ia berharap, bantuan yang diberikan ini dapat sedikit membantu kebutuhan dari panti asuhan tersebut.
“Semoga dengan sedikit bantuan kita dapat meringankan beban mereka yang berada di panti asuhan ini. Dan semoga di momen jelang Pilkada 2024 ini kita juga berharap situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Pengasuh Panti Asuhan Puri Kasih, Syaiful Anwar mengucapkan terima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan oleh Polres Inhil kepada mereka.
“Terima kasih banyak atas bantuannya. Kami dan anak-anak kami di sini mendoakan semoga Polres Inhil beserta seluruh jajarannya selalu diberi keberkahan dan rezeki oleh Allah SWT dan selalu dilindungi dalam melaksanakan segala tugas pengabdiannya,” ujarnya.
SIDIK24.COM,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama Personil melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas dan pemberian paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Jumat, (3/5/2024) sekira jam 10.00 Wib.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Dusun Limau Manis Desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas, sekaligus menjalin silaturrahmi dengan masyarakat. Pada kesempatan itu Kapolsek Kempas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kempas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kempas AKP MARDANI TOHENES, SH, MH, Ka. SPK III Polsek Kempas AIPDA WAHYONO, Bhabinkamtibmas Polsek Kempas AIPDA RAMADHAN PUTRA, BRIPKA M. KHOIRI, BRIPKA INDRA GUNAWAN dan Kasium Polsek Kempas BRIPKA MARLINKO serta warga Dusun Limau Manis Desa Kerta Jaya.
Pada kesempatan itu Kapolsek Kempas memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu sebanyak 5(lima) orang, yaitu ARBANI (40 tahun), SAMSUNI (59 tahun), AUPRIADI (32 tahun), MUHAMMAD ARSAT (38 tahun) dan YUSRI HADINATA (34 tahun). “Semoga bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Kempas yang melaksanakannya,” ucap AKP Mardani.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing dan selalu meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas di wilayah Kecamatan Kempas.
SIDIK24.COM,INHU.-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menggelar upacara raport kenaikan pangkat pengabdian salah seorang perwira menengah Polres Inhu, dilanjutkan dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua Bintara Polres Inhu.
Upacara dua agenda bersejarah itu dilaksanakan Kamis, 2 Mei 2024 pagi, dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, Perwira Upacara, Kasubbag Warpers Bag SDM Polres Inhu, AKP Januardi serta Komandan Upacara, PA Siaga Bag Ops Polres Inhu, Ipda Daniel Okto S, S.E.
Diawali dengan upacara kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi kepada AKP Mulyadi, S dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kampol), Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2024 yang akan memasuki masa purna tugas sebagai anggota Polri.
Dalam sambutannya Kapolres menegaskan, atas nama pribadi dan kesatuan serta seluruh personel Polres Inhu serta jajaran mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian yang diterima Kompol Mulyadi, S, selama ini betugas sebagai Kanit Lantas Polsek Pasir Penyu.
“Atas nama pribadi dan institusi, saya ucapkan selamat dan sukses untuk Kompol Mulyadi, yang telah menerima penghargaan naik pangkat pengabdian, semoga menjadi berkah dan menambah kebahagiaan bagi Kompol Mulyadi beserta keluarga,” ucap Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih, karena selama ini, Kompol Mulyadi telah mencurahkan segala kemampuan untuk Polres Inhu, hingga menjelang masa purna tugas, dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan pimpinan.
Kapolres berpesan pada seluruh personel Polres Inhu dan jajaran, apa yang telah dilakukan Kompol Mulyadi hendaknya bisa dijadikan contoh dan teladan dalam betugas, sebab, untuk mendapat kenaikan pangkat pengabdian tidak mudah, harus memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi, tidak pernah cacat atau tidak pernah melanggar kode etik Kepolisian selama bertugas.
Selepas upacara kenaikan pangkat pengabdian, dilanjutkan dengan upacara PTDH terhadap dua personel Polres Inhu, upacara tersebut dipimpin Kapolres Inhu, dengan Perwira Upacara, Kasi Propam Polres Inhu Iptu Andraleksi dan Komandan Upacara, PA Siaga Bag Ops Polres Inhu, Ipda Daniel Okto S, SE.
Upacara berlangsung khidmat, seluruh prosesi, mulai dari pimpinan upacara masuki lapangan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga pemberian tanda silang pada foto dua personel yang dibawa oleh pasukan pembawa foto, dikawal Provost Polres Inhu.
Kedua personel yang dipecat itu berdasarkan Keputusan Kapolda Riau nomor: Kep/180/IV/2024 tanggal 9 April 2024 tentang PTDH dua personel Polres Inhu, atas nama Bripka Aprinaldi, anggota Sat Samapta Polres Inhu yang terlibat kasus narkoba dan Bripka Anggara Saputra yang juga anggota Sat Samapta Polres Inhu, dengan kasus, sengaja meninggalkan tugas selama 32 hari berturut-turut, dari tanggal 1 Maret 2022 sampai 14 April 2022.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhu mengatakan, kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan serta disiplin menjadi landasan utama dalam menjaga tata tertib dalam betugas. Termasuk dilingkungan Polri, khususnya Polres Inhu.
Upacara PTDH ini, sambung Kapolres, merupakan salah satu wujud nyata dan realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
Upacara seperti ini, dapat terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dilalui, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana ditinjau dari beberapa azaz, diantaranya azaz kepastian hukum, azaz manfaat dan azaz keadilan.
Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tapi telah melewati proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya PTDH ini,”
SIDIK24.COM,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama Personil melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas, sekaligus memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Jumat, (26/4/2024) sekira jam 10.00 wib.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas, pada kesempatan itu Kapolsek Kempas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024, agar selalu menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kempas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kempas AKP MARDANI TOHENES, SH, MH, Bhabinkamtibmas Polsek Kempas AIPTU HENDRIK GULTOM, SH, Ka SPK II Polsek Kempas AIPDA DONI SAPUTRA, Bhabinkamtibmas Polsek Kempas BRIPKA ADE PUTRA, Kepala Desa Sungai Rabit IKWANTO dan Aparat Desa Sungai Rabit.
Pada kesempatan itu Kapolsek Kempas memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para lansia sebanyak 7(tujuh) orang, yaitu Senen 73 tahun, Jumuji 69 tahun, Gimah 78 tahun, Paimin 72 tahun, Opah 79 tahun, Marpuah 56 tahun dan Sri Rahayu 60 tahun.
“Semoga bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Kempas yang melaksanakannya,” ucap AKP Mardani.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing dan selalu meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas di wilayah Kecamatan Kempas.