![]()
SIDIK24.COM,INHIL.-Untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Kempas menjelang Pilkada Serentak 2024, jajaran Polsek Kempas meningkatkan Patroli Malam hari. Rabu (28/8/2024) sekira jam 21.00 wib.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menjelaskan Patroli malam ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, khususnya mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), Aksi Premanisme, Narkoba, Sajam, Miras dan Penyakit Masyarakat serta tindak kejahatan lainnya”, ujarnya.
Patroli ini dilaksanakan pada malam hingga dini hari, karena malam hari merupakan jam rawan yang banyak dimanfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.
“Patroli ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.” ucap AKP Mardani.
Sasaran patroli menyasar ke tempat-tempat yang rawan kejahatan, objek vital, pemuda-pemuda yang sedang nongkrong, perumahan penduduk, kemudian menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda, sekaligus menjalin komunikasi dengan petugas ronda agar berperan aktif dalam menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya, ini merupakan upaya Kepolisian untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Karena, kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkap AKP Mardani.
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kempas bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada Serentak tahun 2024. Upaya ini merupakan bentuk cooling system atau mendinginkan suasana jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, semoga berjalan dengan aman, nyaman, damai & lancar serta kondusif di wilayah hukum Polsek Kempas.” tutup AKP Mardani.

Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang bertujuan untuk mengajak masyarakat yang berada di pasar agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan yang bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik antara kepolisian dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Pasar, ”tutup AKP Mardani.
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH didampingi oleh Kades Pekan Tua sdri. Netty Oktarianda, SKM dan sejumlah personil Polsek Kempas, Bhabinkamtibmas dan aparat Desa Pekan Tua Kec. Kempas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, pemberian bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan empati jajaran Polsek Kempas dan Pemerintah Desa Pekan Tua terhadap warga di wilayah hukum Polsek Kempas yang sedang dilanda musibah.
Selain patroli, Kapolsek Kempas bersama Bhabinkamtibmas juga melakukan Sosialisasi / Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat sekitar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana paling lama 15 tahun penjara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polsek Kempas dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Lokasi yang paling jauh adalah Parit 17 Desa Kerta Jaya, berjarak 23 KM dari Mapolsek Kempas dengan menggunakan Sepeda Motor sejauh 20 KM dan berjalan kaki menuju titik api sejauh 3 KM. Jalan yang dilalui adalah sebagian jalan desa dan jalan kebun. Luas lahan yang terbakar adalah 3,5 Hektar, yang merupakan lahan kosong semak belukar dan struktur tanah gambut.
Adapun kejadian kebakaran pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 00.12 wib korban sdr. M.Daud dan anaknya ingin masuk ke kamar untuk tidur, tiba-tiba melihat ada api di atas plafon rumahnya, lalu korban pergi ke rumah ketua RT sdr. Suwarno di seberang tkp untuk meminta pertolongan sedangkan anak-anak berinisiatif menyelamatkan surat-surat atau dokumen berharga yang ada di dalam rumah. Karena rumah tersebut terbuat dari bahan kayu, api dengan cepat membakar rumah tersebut. Sekira pukul 01.30 wib api sudah padam, dan dilakukan pendinginan oleh warga sekitar menggunakan peralatan seadanya. Material bangunan terbuat dari dinding dan lantai papan dan atap seng. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil, diperkirakan puluhan juta rupiah.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, pemberian bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan empati jajaran Polsek Kempas dan Pemerintah Desa Pekan Tua terhadap warga di wilayah hukum Polsek Kempas yang sedang dilanda musibah.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk wujud nyata Sinergitas TNI-Polri yang merupakan mitra kerja kewilayahan dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Kempas, mengingat selama ini berbagai macam kegiatan kerap digelar bersama oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Polsek Kempas dan Koramil 03/Tempuling-Kempas) disamping itu juga sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kempas.