Sidik24com. Meranti – Hadir di tengah masyarakat,Satlantas polres kep. Meranti Berikan pelayanan pengawalan ambulance jenazah.
Program pelayanan masyarakat “Polantas Menyapa” yang di miliki satlantas polres kep. Meranti polda riau kembali laksanakan pengawalan ambulance jenazah.
Kali ini Melakukan pengawalan jenazah dari rumah duka ke masjid dan selanjut nya ke pemakaman umum.
Kapolres kep.Meranti AKBP Aldi Alfa faroqi,S.H.,S.I.K., M.H.,Melalui Kasat lantas polres kep. Meranti Akp Sardianto., S.E Menjelaskan kegiatan ini merupakan program “Polantas Menyapa” Untuk memberi pelayanan kepada Masyarakat.
Kami juga, Menyampaikan Ucapan Belasungkawa dan turut Berduka cita.
“Di harapkan dengan nya ada kegiatan ini semoga bisa melancarkan perjalanan ambulance yang membawa jenazah dan bisa membantu keluarga almarhum”
Kami juga menghimbau kepada Warga yang melayat dan yang mengantar Jenazah Agar tetap Mematuhi Ketertiban Berlalu lintas. “tutup Kasat Lantas”***
Sidang sengketa gugatan perkara lingkungan hidup terhadap kawasan hutan antara Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup melawan Yuni Hartati sebagai Tergugat da Menteri Kehutanan Republik Indonesia sebagai Turut Tergugat masuk agenda putusan dari mejelis hakim yang menangani perkara 12/Pdt.Sus -LH/2025/PN.Bls di PN Bengkalis.
Bahwa lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikuasai oleh TERGUGAT adalah terletak di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan luas ± 71 (Tujuh Pulh Satu) hektar.
Amri Koto dari SIJI (Suara Independen Jurnalis Indonesia) kepada awak media mengatakan akan mengawal putusan perkara ini dari tingkat pertama di PN Bengkalis sampai dengan tingkat Makamah Agung.
“Benar kita ada tiga organisasi pers yang akan mengawal perkara ini FPII (Forum Pers Independent Indonesia) SIJI (Suara Independen Jurnalis Indonesia) dan AMI (Aliansi Media Indonesia) yang memiliki ratusan perusahan pers ang bergabung di tiga organisasi pers ini,”terang amri
Intinya kita dari awak media meminta kepada majelis hakim yang menagani perkara 12/Pdt.Sus -LH/2025/PN.Bls harus perpihak kepada lingkungan “dubio pro natura”.
Asas ini berarti hakim harus memihak pada perlindungan lingkungan jika terdapat keraguan mengenai suatu kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, sesuai dengan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Asas ini penting dalam penegakan hukum lingkungan karena kerusakan lingkungan dapat mengancam umat manusia,”jelas amri
Sebelumnya Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) secara resmi telah melaporkan tiga saksi Yuni Hartati warga Desa Sumber Makmur Tapung Kabupaten Kampar ke Polda Riau atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis dengan No Perkara 12/Pdt.Sus -LH/2025/PN.Bls.
“Kami tidak akan diam melihat upaya – upaya yang tidak baik, jika harus menang jangan dengan cara yang tidak benar, jangan sampai gugatan menjadi kabur hanya karena keterangan yang diduga palsu tersebut, kami sebagai awak media berdiri di garda terdepan untuk melawan para pelaku usaha yang merusak lingkungan dalam kawasan hutan,” tegas amri.
Tiga saksi yang dilaporkan berinisial LM,AM dan MS. Mereka diduga melanggar Pasal 242 KUHP tentang tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Keterangan palsu ini diduga untuk membuat perkara perdata khusus tersebut menjadi kabur dengan memberikan keterangan dan hal – hal yang tidak benar dimuka hakim di bawah sumpah dalam persidangan sesuai fakta dilapangan hasil investigasi awak media selama ini…..Bersambung.(Team Redaksi)
Pekanbaru – sidik24.com ||
Ketua perkumpulan wartawan fast respon nusantara ( FRN ) counter polri wilayah Riau biasa di sapa Bang Laen, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas langkah tegas dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak ekosistem Sungai Taluk Kuantan, Jumat 12 September 2025.
Bang Laen menilai penindakan aparat kepolisian telah membawa dampak positif yang nyata. Sungai yang sebelumnya tercemar kini terlihat lebih bersih dan jernih. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang konsisten mampu mengembalikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.
“Apa yang dilakukan Kapolda Riau merupakan contoh kepemimpinan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat. Sungai yang sebelumnya tercemar akibat aktivitas ilegal kini mulai pulih. Ini patut kita dukung bersama,” ujar Bang Laen.
Ia menambahkan, kondisi sungai yang bersih kini benar-benar ia saksikan saat menghadiri kegiatan final Pacu Jalur di Taluk Kuantan Minggu 24 Agustus 2025.
“Kami sudah membuktikan sendiri bahwa Sungai Taluk Kuantan kini sangat bersih. Saat final Pacu Jalur, air terlihat jernih dan layak menjadi arena tradisi besar masyarakat Riau. Ini adalah hasil nyata dari kerja keras Kapolda Riau memberantas kegiatan ilegal di sungai,” tambahnya.
“Bang laen menegaskan, Sungai Taluk Kuantan adalah sumber kehidupan masyarakat sekitar, baik dari sisi ekologis, sosial, maupun ekonomi. Dengan diberantasnya aktivitas ilegal, masyarakat kini dapat kembali merasakan manfaat dari sungai yang sehat dan lestari.
Perkumpulan wartawan fast respon nusantara ( FRN ) counter polri wilayah Riau lanjut Bang Laen siap bersinergi dengan Kepolisian Daerah Riau maupun pihak lain dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Keberhasilan Kapolda Riau ini bukan hanya kemenangan aparat penegak hukum, tetapi juga kemenangan bagi masyarakat dan generasi mendatang. Mari kita jaga bersama agar Sungai Taluk Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan Riau,” tegasnya.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian Polda Riau terkait memberantas tambang ilegal bukan sahaja di sungai Taluk kuantan akan tetapi di sungai kabupaten Inhu juga ,luar biasa buat Kapolda Riau ketegasan nya tidak diragukan lagi untuk memberantas petambang emas tanpa izin ( peti ) “,tutup Bang Laen.(Team)
Medan,-Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), jl .A.H Nasution, no 1 C , Kecamatan Medan Johor , Kota Medan , Kamis 11/09/2025 .
menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Aksi ini merupakan respons atas kegelisahan publik terhadap kinerja legislatif dan dugaan pemborosan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. FRAKSI menyoroti SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.
“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional,” tegas Koordinator Aksi Muhammad Helmi , “Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”
FRAKSI juga menduga DPRD Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra, gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Ketiadaan laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.
FRAKSI mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” pungkas Helmi.
Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ratusan massa lebih dan anggota masyarakat yang tergabung dalam FRAKSI. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar kasus SPPD Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Sahputra diusut tuntas.
FRAKSI menyampaikan jika setelah melengkapi dumas, Kejatisu tidak melanjuti dugaan ini maka kami akan kembali 3 kali lipat dari jumlah massa hari ini. *(HD/Tim)*
MEDAN,- 11 September 2025 — Pernyataan seorang tokoh yang menyoroti besarnya tunjangan anggota DPRD Sumatera Utara kini menjadi sorotan dan menuai gelombang kritik keras dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, angkat bicara dan menilai bahwa framing sepihak tersebut merupakan bentuk manipulasi informasi yang menyesatkan publik.
“Jangan menggiring opini publik hanya pada satu sisi saja. Kalau bicara soal uang rakyat, mari kita buka semuanya secara terang. Jangan buat seolah-olah DPRD Sumut adalah pihak yang paling menikmati anggaran, padahal tunjangan pejabat OPD di Provinsi jauh lebih fantastis,” tegas Rahmad Situmorang dalam pernyataannya di Medan, Kamis (11/9/2025).
Rahmad mengungkapkan, berdasarkan data yang mencuat ke publik, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut bisa mengantongi tunjangan hingga Rp125 juta per bulan, sementara Asisten Sekda menerima Rp54 juta, dan tenaga ahli gubernur menerima Rp47,7 juta. Tunjangan lain di lingkungan inspektorat dan OPD juga tidak kalah besar.
“Kalau benar-benar ingin transparan, jangan setengah hati. Rakyat berhak tahu keseluruhan fakta, bukan hanya potongan-potongan yang dipelintir demi agenda politik,” lanjut Rahmad.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pernyataan yang menyudutkan DPRD justru seperti upaya mengalihkan perhatian dari rekam jejak buruk saat tokoh tersebut menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kegagalan dan pemborosan anggaran terlihat jelas dari sejumlah proyek infrastruktur mangkrak yang menelan ratusan miliar rupiah, seperti:
Stadion Teladan yang dijanjikan menjadi ikon olahraga, hingga kini tak selesai.
Islamic Center yang mangkrak tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat.
Lampu Hias Jalan (lampu pocong) yang menjadi proyek kontroversial dengan nilai anggaran tinggi, tetapi dinilai tak berdampak pada kesejahteraan warga.
Basemen Lapangan Merdeka, yang justru tidak bisa difungsikan karena selalu banjir saat hujan—sebuah proyek yang kini dianggap sia-sia dan menjadi beban anggaran.
“Pernyataan itu seperti meludah ke atas. Menuduh pihak lain tamak, tapi lupa bahwa proyek-proyek masa jabatannya sendiri justru menyisakan tanda tanya besar. Ini bukan lagi soal DPRD, ini soal tanggung jawab terhadap anggaran publik,” tambah Rahmad.
Aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil juga mulai bersuara. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek-proyek mangkrak yang terjadi selama kepemimpinan tokoh tersebut. Mereka menilai, isu tunjangan DPRD sengaja diangkat untuk menutupi “luka lama” dari pemborosan anggaran yang belum pernah dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
“Kita tidak anti-kritik, tapi jangan pilih-pilih. Transparansi harus menyeluruh. Kalau DPRD dituding, maka OPD juga harus dibuka. Kalau tunjangan dipersoalkan, maka proyek mangkrak pun harus diusut,” tutup Rahmad Situmorang. *(Tim)*
Sidik24com. Meranti – Gubernur Riau H. Abdul Wahid SPdI MSi, bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK MH MHum, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (10/9/2025). Agenda kunjungan meliputi peninjauan pos Satkamling, penyerahan bantuan sosial, green policing, hingga pengecekan kondisi Jembatan Panglima Sampul yang ambruk pada 2024 lalu.
Rombongan tiba di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti sekitar pukul 11.00 WIB dengan helikopter. Kehadiran mereka disambut Bupati H. Asmar, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Pengalungan bunga oleh Bujang dan Dara Meranti menjadi prosesi penyambutan.
Turut mendampingi dalam rombongan, Kasat Binlat IPDN Brigjen Pol Candra Sukma Kumara, Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono, dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto. Dari Meranti, hadir pula Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, Ketua DPRD H. Khalid Ali, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kejari Ricky Makado, Pabung Kodim 0303 Bengkalis Mayor Inf Rusli Dalimunthe, serta sejumlah pejabat lainnya.
Agenda pertama dimulai dengan peninjauan Pos Satkamling Gotot Koco di Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Gubernur dan Kapolda Riau menyaksikan laporan petugas Linmas, pemasangan tanjak dan rompi, serta melakukan peninjauan fasilitas pos.
“Satkamling adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri mendorong masyarakat aktif berpartisipasi menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda Riau.
Di Kantor Desa Alahair Timur, rombongan disambut kompang, pertunjukan silat, dan doa bersama. Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan sosial dari BAZNAS Provinsi Riau berupa delapan unit rumah layak huni dan santunan untuk anak yatim.
Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid menegaskan komitmen pemerintah daerah mempercepat pembangunan di Meranti.
“Meranti menjadi prioritas dalam penyediaan rumah layak huni. Kami juga menargetkan penyelesaian pembangunan Jembatan Panglima Sampul, Selat Akar, dan Alai–Mengkikip pada 2026, serta meningkatkan mutu pendidikan agar tidak tertinggal dari daerah lain,” tegasnya.
Masih di Desa Alahair Timur, rombongan turut melakukan Gerakan Penanaman Pohon Bersama yang menjadi bagian dari program Green Policing Polda Riau. Program ini bertujuan membangun budaya peduli lingkungan, mencegah krisis iklim, dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Sekitar pukul 12.50 WIB, Gubernur dan Kapolda Riau meninjau kondisi Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebingtinggi Barat. Jembatan yang roboh pada Mei 2024 itu masih menjadi akses vital masyarakat dan kini tengah dalam tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design) untuk pembangunan kembali. Warga setempat menyambut langsung kedatangan rombongan.
Kunjungan kerja ditutup dengan makan siang bersama di kediaman Bupati Kepulauan Meranti, dilanjutkan salat zuhur berjamaah. Sekitar pukul 14.50 WIB, rombongan bertolak kembali ke Pekanbaru menggunakan helikopter.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. “Pengamanan kami lakukan secara terbuka maupun tertutup. Seluruh agenda berlangsung kondusif tanpa kendala,” ujarnya.****
Palembang, Sidik24.com – Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Ucapkan Maulid Nabi SAW .Senin (1-9-2025)
Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen istimewa yang diperingati seluruh umat islam disetiap tanggal 12 Rabiul Awal.
Lebih dari sekedar perayaan,Maulid Nabi adalah saat yang tepat untuk mengenang kembali keteladanan,akhlak mulia hingga perjuangan Baginda Rasulullah SAW.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel DR.Syafitri Irwan,S.AG.M.PD.I mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.Mari perbaiki diri dengan membaca sholawat dihari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Selamat memperingati Maulid Nabi untuk umat Islam diseluruh dunia.
Mari jadikan momen ini untuk lebih mencintai Rasulullah SAW.
Kami berharap hari Maulid Nabi ini, bangsa indonesia akan lebih baik lagi,bersatu,rukun dan saling menjaga NKRI . ( Salman)
Pesisir Selatan – Seorang warga bernama Budi (30), petani sawit asal Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu, meninggal dunia setelah terjatuh ke Sungai Rai 1, wilayah Kenagarian Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang melangsir buah sawit menggunakan sepeda motor rakitan. Saat melewati Jembatan Sungai Rai 1, motor korban tersangkut kayu penyangga hingga membuat korban terhempas dan jatuh ke sungai.
“Teman korban, Muhammad Jefri, sempat berusaha menolong, namun tidak berhasil. Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ujar Kapolsek, Rabu (3/9/2025).
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Inderapura untuk mendapatkan penanganan medis, namun dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut turut disaksikan sejumlah warga, di antaranya Muhammad Jefrizal (30) dan Rizki (35), yang membantu dalam proses pencarian dan evakuasi.
IPTU Hendra, menyatakan telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, meminta keterangan saksi-saksi, membantu evakuasi korban, hingga melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan. Ia pun menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami sangat berduka atas musibah yang menimpa almarhum. Beliau adalah seorang petani yang sedang berjuang mencari nafkah untuk keluarganya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Sidik24com. PEKANBARU – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menggelar pertemuan dengan Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (2/9/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Kehadiran Bupati Asmar diterima langsung Ketua Panitia Selter, Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd M.Pd., beserta jajaran anggota yang terdiri dari Prof. Dr. Fahmi, SH., MH., Zulkifli, S.Ag., MA., M.Si., Sigit Juli Hendriawan, SE.Ak., MM., CA., CRMP., QGIA, dan Dr. Surizki Febrianto, SH., MH.
Dalam pertemuan itu, Bupati Asmar menyampaikan harapannya agar proses seleksi berjalan objektif, terbuka dan kompetitif. Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan seleksi jabatan ini adalah mendapatkan individu yang tepat sesuai tugas pokok dan fungsi yang dibutuhkan oleh instansi, serta mampu menginspirasi, mengarahkan dan mengelola tim untuk mencapai tujuan organisasi.
“Saya berharap melalui seleksi ini terpilih pejabat terbaik yang mempunyai kompetensi, kemampuan, dan rekam jejak yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi,” ungkap Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Selter, Prof. Adolf Bastian, menyampaikan kepada Bupati Asmar, bahwa pihaknya memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan transparan untuk menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan berintegritas tinggi guna mengisi jabatan yang dibutuhkan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk memenuhi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), dan tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong. Adapun ketiga jabatan itu adalah jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan ini, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin beserta Sekretaris BKPSDM, Siti Rodhiyah.”****
Pesisir Selatan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pesisir Selatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin (1/9/2025).
Massa tiba di halaman kantor DPRD sekitar pukul 14.00 WIB dengan melakukan orasi, sebelum kemudian memasuki ruang rapat DPRD pukul 14.30 WIB untuk berdialog langsung dengan pimpinan dan anggota dewan.
Audiensi tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah bersama wakil ketua dan anggota dewan lainnya, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, serta perwakilan Kodim 0311/Pesisir Selatan.
Koordinator Lapangan, Hardiansyah Kurniawan, menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi perhatian HMI. Di antaranya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta pemecatan anggota DPR yang dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat.
Selain itu, HMI juga menuntut penghapusan fasilitas istimewa bagi anggota DPR, penurunan gaji dan tunjangan, serta peningkatan transparansi keuangan legislatif.
“Kami menolak segala bentuk privilese yang menciptakan jurang antara wakil rakyat dan masyarakat. DPR seharusnya menjadi teladan dalam kesederhanaan, bukan justru menikmati fasilitas berlebihan,” ujar Hardiansyah yang juga menjabat Kepala Bidang ESDM BADKO HMI Sumbar.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Pesisir Selatan, Djusriatul Awaliyah, menyampaikan tuntutan khusus yang ditujukan kepada DPRD Pesisir Selatan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kehadiran anggota dewan pada rapat paripurna, tunjangan pimpinan dan anggota, serta kinerja DPRD yang dinilai belum maksimal menjalankan amanat konstitusi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah menyampaikan apresiasi terhadap sikap kritis mahasiswa. Ia menilai langkah HMI merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa karena apa yang mereka sampaikan adalah untuk kemakmuran rakyat. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang belum sesuai harapan. Polemik terkait DPR di tingkat nasional menjadi pelajaran bagi kami untuk berbenah, baik di pusat maupun di daerah,” katanya.
Darmansyah menegaskan DPRD Pesisir Selatan selalu berkomitmen menjaga kepercayaan rakyat dan bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan.
“Suara-suara di ruangan ini didengar oleh rakyat. Insyaallah DPRD Pessel akan selalu bersama rakyat,” tegasnya.