![]()
Galang-Warung remang-remang menjamur di kecamatan Galang tepatnya di dusun satu desa timbang deli dan desa Tanah Abang kecamatan Galang kabupaten Deli serdang tidak pernah terjamah aparat Penertiban Pemerintah wilayah. dan Aparat Penegak Hukum, Jumlahnya semakin bertambah dan meresahkan warga belakangan ini.
Diduga Tempat maksiat berkedok warung minuman tuak itu leluasa beroperasi diduga lakukan praktek prostitusi Warung tersebut berada di dusun satu desa timbang Deli dan desa Tanah abang
Warung yang di duga menawarkan Wanita-wanita( ladies) itu, semakin meresahkan warga Kecamatan Galang di duga Tempat esek-esek, dan menyediakan kamar yang sangat meresahkan dan menjadi sumber perpecahan rumah-tangga warga sekitarnya.
Sumber yang dihimpun awak media mengungkapkan bahwa tempat-tempat maksiat itu, seakan akan kebal dari teguran ataupun swiping dari pihak aparat berwenang.
Salah seorang pelayan para tamu yang datang mengatakan bahwa jam tayang mulai pukul 16.00 Wib hingga dini hari. Hasil pantauan awak media setidaknya terdapat wanita muda yang datang dari berbagai daerah datang di warung tuak jalan pandu desa tanah Abang , kafe buana, kafe kakek warung tuak juga diduga menyediakan kamar untuk wik wik wanita pesanan lelaki hidung belang, yang ada di kawasan setempat.
Dengan ada ladies-ladies pelayan berkedok mengharapkan uang tips banyak para warga setempat ada dugaan Praktek prostitusi Seperti yang diungkapkan Wanita paru baya SN malam itu Jumat 7/11/2025
Tarif yang ditawarkan berkisar Rp 100 hingga 150 ribu rupiah, untuk menemani dan mendampingi penuang minuman. Nilai itu tergantung sepi, hingga ramainya pengunjung. Sedangkan untuk dibooking keluar maka tarifnya berbeda Lagi. Jumlahnya sesuai kesepakatan, jelas SN.
Menurut salah seorang pemuka masyarakat Galang kota mengatakan bahwa keberadaan warung itu pernah dilaporkan pada pemerintahan Kecamatan Namun laporan dan pengaduan mereka tidak digubris. warung maksiat itu tetap beroperasi dan semakin merajalela dan menjadi-jadi.
Hasil pantauan awak media, kamis kemarin, belum terlihat adanya tanda-tanda adanya tindakan dari pemerintahan ataupun pihak berwenang. Sampai saat ini, Apakah ini akan kita biarkan hingga warung remang – remang ini, lebih leluasa merusak rumah tangga.
Sebagaimana diungkap Mr (62) bahwa ia sangat mengkuatirkan akan moral remaja-remaja saat ini,yang akan rusak, jika di biarkan merajalela, Lelaki tua yang berprofesi petani itu, menyangsikan berkembang-biaknya penyakit kelamin di kalangan masyarakat yang bukan suami istri.
Melalui awak media ia berharap kiranya pihak yang berkempeten seperti Satpol PP Deli serdang turun tangan membersihkan praktek maksiat yang dimaksud. (Tim)
