![]()
Deli Serdang, 3 Maret 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui perbaikan gizi, penurunan angka stunting, serta peningkatan konsentrasi dan kecerdasan anak, diduga tercoreng oleh pembagian makanan yang tidak layak konsumsi.
Seorang siswa di MTs Negeri 2 Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku menerima bubur MBG yang diduga dalam kondisi basi, Selasa (03/03/2026).
Menurut keterangan siswa yang enggan disebutkan namanya, awalnya ia hanya mencium aroma bubur tersebut karena sedang berpuasa. Namun, aroma yang tercium dinilai mencurigakan seperti makanan basi. Ia kemudian meminta bantuan saudaranya yang tidak berpuasa untuk memastikan kondisi makanan tersebut. “Setelah dicek, ternyata bubur itu memang benar-benar basi,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Camat Lubuk Pakam, Wahyu Rismiana, S.STP., M.AP., belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kecamatan terkait dugaan pembagian makanan tidak layak konsumsi tersebut.
Tujuan Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain:
Meningkatkan gizi dan kesehatan, termasuk mengatasi kekurangan gizi, anemia, serta menekan angka stunting pada anak dan kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui.
Meningkatkan kualitas SDM, dalam rangka mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Meningkatkan konsentrasi belajar, dengan memastikan peserta didik memperoleh asupan nutrisi seimbang.
Mengubah pola makan anak, agar lebih bergizi dan mengurangi konsumsi jajanan tidak sehat.
Pemberdayaan ekonomi lokal, melalui pelibatan UMKM, petani, dan nelayan sebagai penyedia bahan baku makanan.
Untuk pelaksanaan di madrasah dan pondok pesantren, program MBG berada di bawah koordinasi Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang menetapkan standar gizi secara nasional.
Kepala madrasah serta tim pelaksana sekolah bertanggung jawab atas implementasi teknis, penerimaan, distribusi, serta pengawasan harian, termasuk uji kelayakan makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Menyikapi dugaan tersebut, masyarakat berharap penanggung jawab pelaksanaan MBG di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam segera melakukan evaluasi dan perbaikan, agar makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi, sesuai dengan semangat program yang dicanangkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. (Tim)
