![]()
Ambon Sidik24jam,com – Pemusnahan tumbuhan Santigi, merupakan hasil dari pengawasan, penangkapan oleh petugas Pelabuhan Yosudarso, Balai KSDA Maluku, serta Pihak Pelni terhadap tumbuhan dan satwa liar di Kapal Ngapulu.
Dari hasil pengawasan, serta penangkapan oleh pihak berwajib, sebanyak 18 coli yang berisikan bagian dari tumbuhan santigi, yang di duga berasal dari Kota Tual sesuai Berita Acara Nomor : 5.17.04/BA/128/2023, pada tanggal 17, mei , 2023.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian kelas l Ambon, Pelni Cabang Ambon serta Polsek kesatuan Pelabuhan Yos sudarso ikut, serta dalam pemusnahan barang bukti tumbuhan Satigi yang bertempat, di Stasiun karantina pertanian Kelas I Ambon, (Selasa, 30, mei, 2023 ) jam 10:00 wit.
“Kami berharap kedepannya hal ini tidak, akan terulang lagi dan kami juga berharap, masyrakat lebih lagi sadar dan memahami bahaya dari membawah tumbuhan & satwa yang liar di atas kapal yang mereka tumpangi” tutupnya.
ongenleno
