![]()
Kampar ; Sidik24.com—- Mendengar kabar dari informasi grup Organisasi masyarakat (Ormas) pemuda panca marga (PPM) Kabupaten kampar. Bahwa salah satu dari anggota nya sempat di gebukin oleh 2 orang segelintir oknum yang diduga mirip dengan ormas kepemudaan sewaktu hendak menyelsaikan atau mediasi untuk berdamai terkait pemberitaan yang sudah di langsir di salah satu media onlin.
Mirisnya sewaktu anggota ppm dan juga salah seorang jurnalis( H) mendatangi cafe yang di bangkinang kota tepat nya di jalan jenderal ayani,
Korban bernama H langsung di tonjok bagian pipi dan rusuk nya di tendang pakai sepatu PDL hingga tampak bar – bar, dan korban sempat melakukan visum di rsud bersama pihak polres kampar. kerena berkas hantaman oleh sepatu PDL yang di pakai oleh ormas terkait tampak bar – bar di bagian rusuk kanan korban.
Mendengar kabar ini keluarga besar PPM kampar saat di konfirmasi geram Menerima info dari salah satu pengurus PPM yang ada di kampar.
Salah satu dari Petinggi PPM kampar sebut “Besok kita panggil ketua ormas yang terkait, kita duduk kan bersama di hadapan penegak hukum”, ujarnya minggu 4 juni 2023.
“Ini tidak bisa di biarkan mereka leluasa, karena selama ini kita PPM tidak pernah mencari keributan, kalau hanya persoalan setakat berita itu ada hak jawab dan hak koreksi, bukan main hakim sendiri”,jelasnya.
“Ini negara hukum tidak harus pakai kekerasan menyelesaikan sebuah masalah, nanti kita akan datangi Dandim kodim 0313 KPR/Kampar selaku pembina kita karena kita adalah di bawah naungan kodim 0313 KPR /Kampar. Siap minta arahan”,kata Wakil ketua l
Biar nanti petinggi PPM yang akan berkoordinasi minta arahan dan solusi dari beliau.
Lanjut ia juga kesalkan bahwa selama ini korban tidak pernah melaporkan kejadian ini ke kami.
“Anggota saya tidak pernah melaporkan kejadian ini kepada saya, ini saya dapat lnfo barusan dari pengurus yang ada di ranting bangkinang kota mereka yang sebut H di kroyok oleh segelentir oknum pak, apa solusi nya, begitu laporan masuk langsung saya merasa “geram”, tegas nya
“Di ketahui Korban yang Bernama Hamdani sudah resmi buat laporan pada hari kejadian rabu 30 /5 di polres kampar”,tuturnya.
Korban bernama Hamdani di dampingi oleh pengacara muda kampar yakni Risko Delo SH MH selaku kuasa hukum Hamdani. melaporkan terduga dengan pasal 170 KUHP. Dan pelaku terduga yang akrap di panggil Bembeng CS.
*** tim media
