![]()
Kampar ; Sidik24.com—- Kepala desa Suka Ramai Tapung Hulu Sobarudin Saat di konfirmasi Terkait proyek Pelebaran Jalan atau curahan Aspal di jalan lintas Kampar – kabun Rohul Provinsi Riau itu yang minta** uang di pinggir jalan yang dalam tahap pekerjaan rehab jalan. Dari Orang pekerja CV yang Rekanan kontraktor nya Anto, Tetapi yang suruh minta uang di pinggir jalan Anto dan Ketua RW Setempat mereka berdua itu lah, Saya di sini Tidak tahu menahu urusan mereka”,ungkap Kepala desa sobaruddin 9/6/2023.
Lalu ia mengutarakan jika nanti saya dapat nomor mereka Pasti saya kirim nanti untuk kelanjutan persoalan nya Saya disini sama sekali tidak tau. tetapi sobar juga sempat menawarkan kepada wartawan untuk silaturrahmi, “Alangka bagus nya kita berjumpa dulu “,Tambah sobar
Salah seorang masyarakat setempat yang nama nya tidak mau di publikasikan menyayangkan kok hal ini bisa terjadi di jalan lintas desa suka ramai, di risaukan mereka, akibat dugaan perbuatan pungli seperti ini jalan jadi macet karena selain itu di lihat dari segi kasat mata. Kurang bagus dan kuarang etis di pandang.
“Disini kan mereka sudah di gaji oleh pemborong nya lantas uang apa lagi yang di minta kepada pengendara mobil, Disini ada nggak perdes nya Peraturan desa”,tanya warga saat di temui media.
pantauan awak media pengerjaan tersebut melalui dana APBD provinsi riau nilai sebesar hampir 26 milyar rupiah.
lalu kades Sobaruddin mengutarakan bahasa nya bahwa diri nya siap jika nanti di panggil oleh pihak polres kampar terkait dugaan kutipan uang tutup yang di lakukan oleh pekerja.
Dalam KUHP, Pelaku pungli dijerat dengan pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.
****Dani
