Kampar ; Sidik24.com— Tegakkan Disiplin, Pj Sekda Kampar Tegaskan, Selama 7 Hari Berturut-turut Tidak Hadir, THL Bisa Diputuskan Kontrak Kerja.
Bangkinang Kota – Sesuai dengan arahan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus,SE,MM benerapa waktu yang lalu, bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Apabila nantinya terdapat tidak hadir tampa keterangan sepama 7 (tujuh) hari secara berturut-turut, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari pekerjaannya.
Hal tersebut kembali ditegaskan Pj Sekda Kampar Ir Azwan,M.Si saat memimpin apel dilingkungan Skeretariat Daerah Kabupaten Kampar, senin (12/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ir Azwan mengecek kehadiran seluruh bagian yang ada di Setda Kampar. Baik para Kabag, Kasubag, Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai Tenaga Harian Lepas (THL).
Lebih lanjut, Azwan menjelaskan bahwa kedesiplinan merupakan awal dari kesuksesan seseorang. Dengan demikian, dari Apel ini terlihat orang-orang yang bemar-benar serius dalam menjalankan pekerjaan selaku aparatur pemerintahan.
Khusus bagi para THL, Azwan mengingatkan buwa masih banyak orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan apalagi bekerja di perkantoran pemerintah. Untuk itu, kalian yang diberikan kesempatan bekerja di kantor jalankanlah tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin.
Bagi THL yang serius atau tidak, mulai hari ini kita catat. Apabila kedepan jika masih tidak hadir pada apel, segera akan kita lakukan evaluasi dan apabila kedepan masih juga tanpa keterangan akan berikan sangsi berat, sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa bisa THL dapat diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.”tegas Azwan”.
Ambon Sidik24jam, com – Kunjungan Kerja Ketua TIM Penggerak PKK Kab.Malteng Ny. Bella F. M. Marasabessy dalam rangka Pemberian Bantuan dan Sosialisasi Pencegahan kekerasan Seksual terhadap Anak di Kec.Leihitu Barat.Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023 pukul 14.00 Wit
Rombongan Ketua TIM Penggerak PKK Kab.Malteng pada tiba di Kantor Camat Leihitu barat disambut oleh Camat Leihitu Barat bersama Forkopimcam Leihitu Barat dan Para KPN Kec.Leihitu Barat.
Pemberian Bantuan kepada Ibu Hamil dan Balita Stunting, bantuan beras dan telur dari Ketua PKK Kab.Malteng untuk ibu Hamil berjumlah 8 Orang. Bantuan Susu dan Telur bagi 6 orang Balita Gizi Kurang serta 100 bingkisan bagi anak Paud sekecamatan Leihitu barat.
Dalam kegiatan tersebut :Ka Polsek Leihitu barat Ibu SOFIA CH. E. ALFONS SH.MH
Camat Leihitu Leihitu Barat Bpk JULIUS TUHUMENA,ST, perwakilan Danramil kec. Leibitu barat Serka Bayu Guntara
– Kepala Puskesmas Allang Bpk MARTHIN HUWAE, SKM
– Plt.Pimpinan Puskesmas Hatu Ibu E.SIMIASA, Amd.Kep
– KPN Jazirah Leihitu Barat
– Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Para Guru di Kecamatan Leihitu
– Tokoh Agama,
– Ketua Penggerak PKK Negri sekecamatan Leihitu barat
– Tamu Undangan +- 100 Orang.
Pada pukul 16.30 Wit seluruh Rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Ketua TIM PKK Kab Malteng selesai, selanjutnya Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Malteng dan rombongan kembali menuju kediaman Ketua😍 TP PKK di Desa Poka Kota Ambon, situasi Kamtibmas Aman dan terkendali.
Dalam kegiatan tersebut mendapat pengamanan Personil Polsek Leihitu Barat sbnyk 4 Personil.
Maluku sidik24jam,com-Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Post Audit Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di Korem 151/Binaiya, Jumat (10/6/2023).
Tim Wasrik diketuai Brigjen TNI Tigor Ronny M. Simanjuntak, S.E. disertai 7 anggota Staf melakukan Wasrik Post Audit ke Korem 151/Binaiya dengan prioritas sasaran untuk mengawasi dan memeriksa sejauh mana pertanggung jawaban pelaksanaan program kerja satuan Korem15/Binaiya, sehingga terciptanya tertib administrasi keuangan dan anggaran berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kedatangan tim diterima oleh Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Aminton Manurung, S.I.P., pada kesempatan tersebut dalam kata sambutannya Danrem menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Wasrik.
“Selamat datang di Korem 151/Bny, semoga kegiatan pemeriksaan dapat berlangsung lancar sesuai rencana,” sebut Danrem.
Besar harapan kepada tim nantinya dapat memberikan arahan dan masukan terbaik bagi seluruh Staf Korem 151/Bny. Bila masih ada kekurangan nantinya akan diperbaiki sehingga kinerja akan semakin baik dan dapat dipertanggung jawabkan. (Penrem 151/Bny)
Sidik24.com,-com
Jakarta,PPID – Dalam upaya menjamin kesinambungan dan keselarasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Penjabat Pemerintah Daerah Se-Indonesia yang berlangsung di Gedung Kemendagri RI, Jumat (9/6/23).
Rakor yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M.Tito Karnavian tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Pj. Bupati SBB, Pj. Bupati Buru dan Pj. Bupati KKT serta 101 Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia lainnya.
Dalam arahannya, Mendagri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang, penunjukkan Penjabat Kepala Daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan suatu daerah.
“Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024, dimana Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum tahun 2024 akan diganti dengan Penjabat,” terang Mendagri.
Mendagri menegaskan, para penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang baik, mengingat penjabat bukanlah jabatan politik, melainkan diangkat dari struktural JPT dan JPT Pratama yang dianggap memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, perencanaan anggaran serta penyusunan APBD yang baik.
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhanjar Diantoro yang dalam arahannya juga mengingatkan kepada seluruh penjabat yang hadir untuk memberi perhatian terhadap lima isu straregis.
Salah satunya, adalah penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Jadi wajib untuk setiap Pemda menyampaikan informasi tentang pembangunan, keuangan, hingga informasi lainnya didalam pemerintahan melalui SIPD. Informasi-informasi tersebut kedepannya bukan hanya sebatas informasi dari daerah ke pusat dan sebaliknya, melainkan juga menghubungkan daerah dengan Kementerian dan Lembaga lain. Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia. Sehingga, ini harus menjadi perhatian bagi para Pimpinan Daerah,” pinta Sekjen.
Sekjen juga berharap para pimpinan daerah untuk menerapkan serta membiasakan budaya kerja sesuai arahan Bapak Presiden kepada setiap ASN didaerah masing-masing.
“Terapkan budaya kerja berakhlak, budaya kerja berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif pada seriap ASN dan Non ASN didaerah masing-masing,” jelasnya.
Senada dengan itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam keterangannya kepada Tim Media Center Kota Ambon mengatakan, para Penjabat Kepala Daerah saat ini berada dalam ekspektasi yang tinggi dan menjadi role model atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Kita (Penjabat Kepala daerah), punya kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif, meski ada beberapa yang dibatasi, namun bisa jika itu memenuhi syarat dan izin dari Kemendagri. Karena kita menjadi pejabat kepala daerah, kita tidak mengeluarkan uang dan sebagainya, maka dari itu kita tidak boleh terlibat dalam persoalan-persoalan hukum,
seperti terlibat dalam korupsi dan lainnya
itu yang diminta oleh pemerintah pusat dalam hal ini KPK,” jelasnya.
Dikatakan, Penjabat Kepala Daerah juga diminta mampu membawa perubahan yang siginifan, walaupun hanya memimpin dalam kurun waktu yang singkat.
“Kita juga diminta untuk menerapakan kebijakan-kebijakan strategi nasional di daerah masing-masing. Misalnya, stunting kemudian bagaimana kita melakukan inovasi didaerah, kita juga diminta untuk sering turun ke masyarakat. kita juga diminta untuk menindaklanjuti persoalan pegawai kontrak yang bertugas di Satpol PP, dan Damkar, serta OPD teknis lainnya,” paparnya.
Wattimena menambahkan, dalam rakor tersebut para penjabat diharapkan mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah secara baik.
“Hal lain yang juga disampaikan adalah terkait administrasi kependudukan. Ini merupakan hal-hal umum yang selama ini sudah kita lakukan, tetapi ditegaskan lagi supaya semua kita tetap berada di jalur yang benar,” tandasnya. (MCAMBON).
Kampar ; Sidik24.com—- Kepala desa Suka Ramai Tapung Hulu Sobarudin Saat di konfirmasi Terkait proyek Pelebaran Jalan atau curahan Aspal di jalan lintas Kampar – kabun Rohul Provinsi Riau itu yang minta** uang di pinggir jalan yang dalam tahap pekerjaan rehab jalan. Dari Orang pekerja CV yang Rekanan kontraktor nya Anto, Tetapi yang suruh minta uang di pinggir jalan Anto dan Ketua RW Setempat mereka berdua itu lah, Saya di sini Tidak tahu menahu urusan mereka”,ungkap Kepala desa sobaruddin 9/6/2023.
Lalu ia mengutarakan jika nanti saya dapat nomor mereka Pasti saya kirim nanti untuk kelanjutan persoalan nya Saya disini sama sekali tidak tau. tetapi sobar juga sempat menawarkan kepada wartawan untuk silaturrahmi, “Alangka bagus nya kita berjumpa dulu “,Tambah sobar
Salah seorang masyarakat setempat yang nama nya tidak mau di publikasikan menyayangkan kok hal ini bisa terjadi di jalan lintas desa suka ramai, di risaukan mereka, akibat dugaan perbuatan pungli seperti ini jalan jadi macet karena selain itu di lihat dari segi kasat mata. Kurang bagus dan kuarang etis di pandang.
“Disini kan mereka sudah di gaji oleh pemborong nya lantas uang apa lagi yang di minta kepada pengendara mobil, Disini ada nggak perdes nya Peraturan desa”,tanya warga saat di temui media.
pantauan awak media pengerjaan tersebut melalui dana APBD provinsi riau nilai sebesar hampir 26 milyar rupiah.
lalu kades Sobaruddin mengutarakan bahasa nya bahwa diri nya siap jika nanti di panggil oleh pihak polres kampar terkait dugaan kutipan uang tutup yang di lakukan oleh pekerja.
Dalam KUHP, Pelaku pungli dijerat dengan pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Maluku sidik24jam,com-Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, Prajurit Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya melaksanakan latihan menembak senapan laras panjang dan Pistol pada Latihan Perorangan Dasar Triwulan II TA 2023 di Lapangan Tembak Yonif Raider 733/ Masariku, Waiheru, Kota Ambon, Kamis (8/6/2023).
sebelum melaksanakan menembak setiap prajurit ditekankan untuk memperhatikan faktor keamanan, guna menghindari timbulnya kerugian personel dan materiil serta satuan. Untuk itu, pelaksanaannya akan diawasi secara ketat oleh pimpinan penembakan (Pibak) dan Pengawas lajur (Wasjur).
Latihan diawali dengan pengulasan kembali tentang pengetahuan dasar dan teknik menembak. Pada pelaksanaannya seluruh peserta menembak senapan laras panjang SS1 V1 dengan sikap tiarap dan Pistol di bawah pimpinan Lettu Inf Herman sebagai Komandan Latihan.
“Kegiatan Latbakjatri tersebut, merupakan salah satu program kerja (Progja) Korem 151/Bny TW II TA. 2023, yang dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh seluruh prajurit Korem 151/Bny, baik itu perwira, Bintara dan Tamtama,” ungkap Lettu Inf Herman.
“Untuk menghindari timbulnya kerugian tersebut, diharapkan seluruh penembak dan pendukung mengikuti mekanisme dan pedomani prosedur latihan yang sudah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan menembak tidak ada prajurit yang bertindak sendiri, melainkan atas instruksi serta arahan dari penyelenggara dan panitia yang sudah ditunjuk oleh Koordinator, ” tegasnya mengakhiri.
TAPUNG HULU, sidik24.com – Melalui kegiatan program Mitigasi atau upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali resiko, penyadaran akan resiko bencana dan perencanaan penanggulangan bencana, Polsek Tapung Hulu bersinergi dengan PT. Pertamina Hulu Energi Siak (PT.PHE Siak) melaksanakan kegiatan program Mitigasi kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Kecamatan Tapung Hulu melalui bantuan peralatan pemadam kebakaran di Polsek Tapung Hulu, Kamis 08/06/2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polsek Tapung Hulu tersebut dihadiri Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, SH.MH didampingi personel serta Ferdi selaku Humas PT.PHE Siak dan beberapa anggota Tim PT.PHE Siak lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH kepada awak media menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Tapung Hulu dengan PT.PHE Siak.
” Ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Tapung Hulu bersama PT.PHE Siak dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu “, jelas AKP Nurman.SH.MH.
Lanjut Kapolsek Tapung Hulu, yang mana pada kegiatan program Mitigasi Karhutla tersebut, pihak PT.PHE Siak menyerahkan peralatan Damkar.
” Pihak PT.PHE Siak menyerahkan kepada kita peralatan Damkar untuk penanganan Karhutla yakni : 1 (satu) Unit Mesin Mini Striker Merk Honda, 1 (satu) Rol selang Gulung ukuran 1,5 panjang 20 Meter, 12 (dua belas) pasang Sepatu Saftey dan 1 (satu) buah Nozel serta 1 (satu) gulung Selang hisap dan semoga ini bisa bermanfaat kedepannya “,bebernya.
Lanjut AKP Nurman,SH.MH, oleh sebab itu kami menghimbau kepada lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan supaya tidak terjadinya Karhutla.
” Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga masyarakat Tapung Hulu supaya jangan melakukan pembakaran lahan dan hutan agar kita terhindar dari polusi udara serta terhindar dari jeratan hukum, oleh sebab itu mari kita sama-sama menjaga lahan dan hutan kita, hindari pembakaran lahan dan hutan demi untuk kebaikan kita bersama “, pungkas Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 10.00 Wib. Situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.
Ambon sidik24,com- Polsek Sirimau, melaksanakan Giat Operasi Razia Minuman Keras tepatnya, di RT 02/RW 04 Kel. Karang Panjang Kec Sirimau Kota Ambon. Pada hari ini Kamis tanggal 08 Juni 2023 Pukul 09.25 WIT dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P. P. Lease, khususnya Sektor Sirimau.
️ Pelaksanaan Operasi Razia Minuman Keras (Miras) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau. AKP. SALLY LEWERISA, bersama Kanit Ik dan 6 Pers Sek. Sirimau.
Maksud Dilakukannya Giat Operasi Tersebut Sebagai Langkah Untuk Mengantisipasi Sekaligus Menekan Kepada Penjual Miras Tradisional Di Lingkungan Masyarakat Sekaligus Untuk Mengantisipasi Kejadian Tindak Pidana.
Dalam Giat Operasi Razia Miras tersebut dilaksanakan pemeriksaan di Rumah Milik. Sdr. ALEAN FERNANDO LATUPUTTY, Umur 34 Tahun, Agama K/P, Pekerjaan, Swasta, Alamat RT 02/RW 04 Karang Panjang Kec Sirimau Kota Ambon. Telah ditemukan dan diamankan Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak *98 (Sembilan puluh delapan) Liter.
dengan rincian :
– 80 Liter sopi yang dikemas menggunakan 4 buah tampayan dengan masing-masing tempayan sebanyak 20 liter.
– 10 liter sopi yang dikemas menggunakan 2 buah plastik ukuran 5 liter
– 8 liter sopi yang dikemas dengan plastik bening ukuran 1 liter sebanyak 8 buah plastik.
Selanjutnya Barang Bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, Yang Berhasil Diamankan Sebanyak *98 (Sembilan puluh delapan) Liter* Langsung diamankan di Mapolsek Sirimau, serta pemilik sopi tersebut diarahkan ke Polsek Sirimau guna di ambil keterangan interogasi serta di buatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi berupa menjual minuman keras jenis sopi.
Hingga giat selesai pada pukul 10.15 WIT, dengan aman dan terkendali.
Kampar ; Sidik24.com Saudara Hamdani Dan bembeng Resmi damai dan mencabut laporan di mapolres kampar pada Kamis 8/6.
Perdamaian ini di dampingi oleh Kuasa hukum yaitu Emil salim SH MH, Komandan Dankoti Ormas Kepemudaan (OKP) PP Boi Johan, dan turut juga di dampingi oleh ketua PAC PP Bangkinang Kota Robby Wahyudi SE MM, ketua sapma PP Kabupaten Kampar Rido juga ikut hadir.
Senada yang di sampaikan oleh pihak 1 Hamdani dan pihak kedua ll bembeng “Perdamaian kami ini, Murni dari hati yang tulus maaf memaaf kan secara kekeluargaan, sebagai mana mesti nya, dan ini adalah dari hati nurani,”ungkap nya.
Selajut nya Dankoti Boi johan juga menuturkan bahwa antara wartawan dan ormas PP adalah satu Barisan sebagai kontrol sosial di kalangan kinerja pemerintah daerah mau oun wilayah riau bahkan sampai ke pusat negara RI. maka dari itu ia berharap kedepan nya wartawan dan Pemuda pancasila dapat untuk bersinergi sebagai sosial kontrol”,imbuh nya.
Seluruh kedua belah pihak ini turut berterimakasih kepada Polres kampar melalui sat reskrim polres kampar yang sudah memediasi saudara bembeng dan Hamdani resmi berdamai dan cabut laporan di ruangan penyidik unit ll reskrim polres kampar.
Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak polres kampar yang sudah memediasi perdamaian kami di rungan penyidik unit ll”,tutupnya.
Usai perdamain perkara dan sudah melakukan maaf memaaf kan secara bersama. roby dan emil salim akan menjalin hubungan kerja yang khusus.
Robi menyatakan setelah perdamaian ini. kita akan satukan barisan, bulat kan tekat untuk tidak ada yang bisa mencampuri urusan kita. Tidak ada yang nama nya perselisihan lagi. wartawan dan ormas Pemuda pancasila, adalah satu tujuan. wartawan adalah mitra nya PP maka dari itu kita harus satu komando hal hal yang mengandug negatif di luar mohon jangan di dengarkan karena yang di luar hanya bisa mempropokasi, bukan untuk mencari solusi untuk jalan terbaik, bahkan mencari celah untuk kita.
Saya harapkan kepada Dani Yang selama ini sudah saya anggap Adik saya sendiri, jangan mau di Kompori oleh pihak mana pun, tetap semangat dan bangun komunikasi yang baik kedepan nya bersama abang abang mu ini”,pintahnya.
Lanjut ia berkata “Bang emil salim yang selama ini orang satu satu nya pengacara muda Kampar jam terbang nya bukan di indonesia lagi bahkan sudah sampai di luar negeri. Selain itu bang emil yang sangat di segani oleh pihak mana pun, Abang sudah sangat peduli kepada dani, ini adalah suatu wujud kasih nya abang yang sangat luar biasa terhadap dani dan itu sangat kami hargai.
Ini mesti saya apresiasi kepada bang emil salim SH, MH. Yang sudah peduli terhadap persoalan yang menimpah dani, kami bangga kepada bang emil’, ucap nya sambil meyalami emil di hadapan kanit reskrim polres kampar.
Mungkin ini adalah salah satu hikmah kita untuk bergabung 1 gerbong dan untuk kedepan nya bang emil kita harap tidak sampai disini hubungan baik kita bang”,sambung robi.
Bahkan emil pun menyikapi nya ini dengan ramah tama memberi kan pancaran hati yang terbuka buat roby ia menjawab dengan senyum yang terbuka, Siap… nomor kontak robi dan nomor kontak abang kan sudah ada tinggal kolingan aja, apa yang mesti nya kita benahi negeri kampar ini kedepan nya tinggal komunikasi saja”, kata emil.
Kampar ; Sidik24.com—- Kepala desa Suka ramai Sobaruddin saat di konfirmasi awak media mengenai dugaan ada nya perbuatan pungli yang diduga di lakukan oleh Rt dan Rw serta warga setempat. sobaruddin mengatakan terkait dugaan tudingan kepada diri nya. Yang di sebut uang 15 juta telah di serahkan anto selaku kontraktor perbaikan jalan kepada desa, namun sang kades berdalih. Sampai sekarang duit tersebut tidak ada sepersen pun yang saya terima”,ujar kades 8/6.
Saat di tanya siapa
yang intruksikan rt rw pak? mengutip di sebuah jalan suka ramai kecamatan tapung hulu kabupaten kampar. Jalan yang sedang dalam tahap pembangunan oleh kontraktor tersebut yang bernama Anto? Sobaruddin sebut saya tidak pernah peri tahkan bahkan yang nyuruh pihak pekerja jalan itu minta sumbangan ini, anto dengan pak rw”,kata kades
“Tidak ada orang sampai sekarang memyetor dan uang terzebut jelas itu untuk bayar pihak pekerja buka tutup jalan”,jalasnya.
Sebetul pihak kontraktor telah memberikan uang sebesar 15 juta rupopiah namun pada intinya mereka tetap minta uang terhadap pengendara. Yang diduga di intruksikan oleh sang kades.
Tampak dalam pantauan awak media pengerjaan tersebut melalui dana APBD provinsi riau nilai sebesar hampir 26 milyar tupiah.
lalu kades Sobaruddin mengutarakan bahasa nya bahwa diri nya siap jika nanti di panggil oleh pihak polres kampar terkait dugaan kutipan uang tutup yang di lakukan oleh warga nya.
Dalam KUHP, Pelaku pungli dijerat dengan pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.