Sidik24.com,Kota Ambon — Polresta P.Ambon & P.P Lease melaksanakan Kegiatan Penyembelihan 10 ekor Hewan Kurban yang berlokasi di Masjid Al – Wahyu.kamis (29/06/2023) Polresta P.Ambon & P.P Lease
Kegiatan ini di awali dengan Penyerahan secara simbolis Hewan Kurban oleh Kapolresta P.Ambon & P.P Lease Kombespol Raja Arthur Simamora S.I.K kepada Ketua Panitia Hari Raya Idul Adha Kompol M.Antula untuk disembelih.
Sebelumnya Jumlah Total keseluruhan Hewan Kurban berjumlah 15 namun 5 Hewan Kurban (Kambing) telah didistribusikan Bpk Kapolresta kepada 5 Masjid yang ada di Wilayah Polresta. M,Hewan hewan Kurban ini sudah dipersiapkan sebelumnya, dan secara keseluruhan hewan Kurban ini masuk dalam kriteria baik untuk dikurbankan,” pungkas Kapolresta
Hewan Kurban berupa 9 ekor sapi dan 1 kambing yang disembelih di Masjid Al -Wahyu Polresta Ambon dan disalurkan kepada 406 orang yang berhak menerimanya, semoga apa yang telah kita kurbankan tahun ini mendapat ridho dr Allah swt.(red)
Lahan seluas 100 hektar yang dikelola oleh PT.IEAR ( PT.Indo Energi Alam Resources) yang merupakan konsensinya PT.BUM (PT.Berau Usaha Mandiri) sesuai dengan perjanjian kerjasama No.97/L/V/2011 pada tanggal 26/05/2011 yang dilegalisasi oleh notaris Yulida Vincestra,S.H di jakarta pusat adalah masih haknya PT.IEAR dalam pengelolaanya.
Tim Kurator PT.Indo Energi Alam Resources mengatakan kepada awak media bahwa berdasarkan putusan pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.11/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst junto Nomor : 13/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. junto Nomor 03/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 8/01/2018 dan ini sudah inkrah..
“Namun yang anehnya setelah adanya keputusan pengadilan yang inkrah kenapa pihak dari PT.Berau Usaha Mandiri malah melakukan aktivitas tambang di area yang 100 hektar tersebut,”ungkap tim kurator.
Ini sudah jelas perbuatan melawan hukum dan harusnya ada sanksi pidananya terhadap PT.Berau Usaha Mandiri, namun dari pihak Polres Berau tidak ada mengambil tindakan hukum apapun atas aktivitas tersebut sampai saat ini.
Padahal kita sudah melayangkan surat ke Polres Berau dan Bupati Berau namun sampai dengan saat ini belum ada tindakan hukum apapun,”jelasnya
“Kan ini sudah jelas sudah ada putusan makamah agung bahwa lahan yang 100 hektar tersebut merupakan lahan cadangan untuk pembayaran hutang PT.IEAR.
Karena pada saat penyetopan sebelumnya pihak polres berau telah menyarankan untuk membuat perjanjian antara PT.BUM dengan kami perwakilan Kuasa Kurator perwakilan karyawan exs PT.IEAR namun sampai dengan saat ini belum adanya pertemuan untuk melakukan mediasi yang direncanakan pada hari jumat atau senin ini.
“Ya intinya kami dari tim kurator masih menunggu untuk mediasi tersebut untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan ini,”terangnya.
Pihak Humas Polres Berau yang dihubungi oleh awak media melalui pesan whatsaap untuk mempertanyakan terkait permasalahan ini belum ada balasan dari pihak pihak polres.
Sampai dengan terbitnya berita ini masih belum adanya mediasi yang dilakukan oleh pihak PT.BUM dan PT.IEAR, karena ditakutkan terjadi gesekan antara dua kubu jika pihak PT.BUM masih tetap melakukan aktivitasnya di lahan 100 hektar tersebut.(Team Red)
Keerom(zonanusantaranews.com) ; Sidik24.com— Satgas Yonif 132/BS Pos Wembi melaksanakan anjangsana ke rumah Sdr. Amandus yang merupakan salah satu tokoh pemuda Kp.Piawi, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (03/06/2023).
Sdr. Amandus (30) merupakan tokoh pemuda di Kp. Piawi, beliau lah yang mengkoordinasi seluruh kegiatan kepemudaan di Kp. Piawi, beliau merupakan sosok yang murah senyum dan sangat dekat dengan personel Pos Wembi.
Kapten Inf Sutan Syahril selaku Dankipur D menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, terutama pada sektor kepemudaan.
“Pemuda merupakan motor penggerak Kp.Piawi maka dari itu kami selaku aparatur negara akan membantu mengarahkan dan membimbing kegiatan kepemudaan dalam rangka membangun kampung Piawi ke arah yang lebih baik,” Ungkap Kapten Inf Sutan.
Ketika ditemui Sdr. Amandus sedang duduk bersantai di halaman rumahnya, Sdr. Amandus mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas Yonif 132/BS yang sudah mau berkunjung dirumahnya dan juga sudah sering membantu masyarakat Kp. Piawi.
“Kedepannya mari kita sama-sama tetap jaga ketentraman dan ketertiban di Kp.Piawi, selain itu, sebelum abang nanti pulang mari kita buat acara perlombaan voli Di Depan Pos,” Ungkap Amandus. Sabtu (03/06/2023
SIDIK24.COM,INHIL,- Kegiatan bakti sosial gotong royong bentuk sinergitas Polri dan TNI dengan masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 77 tahun 2023 dilaksanakan Polsek Tempuling, Polres Inhil.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (4/6) pagi di wilayah Kecamatan Tempuling. Bakti sosial dihadiri Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir dan jajaran serta Danramil 03 Tempuling Kapten Inf Riswanto Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda, Ketua RT RW dan masyarakat RT. 09 RW. 02 Kelurahan Sungai Salak.
Kegiatan Bakti Sosial Gotong Royong Sinergitas Polri, TNI dan masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara dilaksanakan di beberapa lokasi diantaranya;
1. Pembangunan dan Pelebaran Jalan Baru di RT. 09 RW. 02 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil.
2. Perbaikan Jembatan Pelabuhan Masyarakat Jl. Antasari RT. 09 RW. 02 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil.
“Adapun tujuan dan hasil yang diharapkan untuk meningkatkan opini kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan hubungan silaturahmi antara masyarakat dengan Polri dan TNI,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben.
Selain itu, juga menumbuhkan citra Polri di tengah-tengah masyarakat sehingga memberikan semangat kepada Polri dalam mengemban tugas sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat serta menjadi Polri yang Presisi.
“Menunjukkan kedekatan Polri dan TNI juga masyarakat dalam mendukung transformasi Polri Presisi melalui kegiatan bulan Bakti Presisi di Hari Bhayangkara,” jelasnya.
Dengan adanya Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Tempuling di masyarakat dalam rangka hari Bhayangkara Ke 77 menuju Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas.
“Dengan dilaksanakannya Bakti Sosial Gotong Royong agar terjalin Silaturahmi antara Polri, TNI dan Masyarakat dan semoga diusia Polri yang sudah lebih dari setengah abad ini Polri semakin berjaya dan semakin dicintai Masyarakat serta terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Sidik24.com,Inhil.- Ribuan warga antusias mengikuti gerak jalan santai dalam rangka peringatan HUT Kelurahan kempas jaya ke-47 diHalaman kantor kelurahan kempas jaya jalan Provinsi kecamatan kempas kabupaten inhil Minggu, (04/6/2023) Pagi.
Kegiatan jalan santai dilepas langsung Lurah Kempas jaya Rokhimin,M Si,Sekretaris Lurah (seklur),Harmonis,S.IP, Ketua panitia pelaksanaan HUT Ke 47 Kempas Jaya Ahmad Baiban,Bhabinkamtibmas Kempas,Ketua Forum RT dan RW Kempas jaya,Staff Kelurahan Kempas jaya,Tokoh Pemuda,dan tokoh masyarakat kempas jaya. Berbagai kalangan masyarakat tumpah ruah dalam acara tersebut,
Rute yang dilalui para peserta jalan santai yaitu seputaran kelurahan kempas jaya.
Selain jalan santai, kegiatan peringatan HUT Kempas jaya ke-47 tersebut juga diramaikan bermacam perlombaan yaitu; Lomba Jalan santai, karaoke,Domino,Tari balon,soudsystem dan Istiqoroh.
Rokhimin, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan kempas jaya yang hadir memeriahkan rangkaian peringatan hari jadi kelurahan kempas jaya jatuh pada tanggal 6 juni 2023
“Cukup meriah, kami sangat apresiasi dan terima kasih atas atensi masyarakat kempas jaya,” ujarnya.
Dengan peringatan HUT Kempas jaya ke-47, dengan motto “muda berkarya,Tua berjaya” diharapkan tercipta hubungan antara masyarakat dan Pemerintah kelurahan kempas jaya yang semakin terjalin dengan baik. Kempas jaya tambah maju, dan pelayanan masyarakat terus lebih baik.
“Usia 47 tahun bagi kempas jaya dibarengi dengan profesionalitas jajaran perangkat kelurahan dalam melaksanakan tugas Semoga kepemimpinan kami menjadi Kempas Jaya yang maju agamis berbudaya,mensejahterakan masyarakat dan untuk menjaga kekompakan,” Ujar Lurah Kempas jaya Rokhimin.M.Si.
“Alhamdulillah Memperingati hari pancasila dan bersempena HUT Kempas jaya ke 47 dalam hal kegiatan dan pembangunan kelurahan kempas jaya yang sangat maju,positif dan siap mendukung pemerintah kelurahan kedepannya,”Ujar Ahmad Baiban.
Ahmad Baiban selaku ketua panitia pelaksana HUT Ke-47 Kempas Jaya,Terima kasih atas dukungan Elemen masyarakat kempas jaya dan pemerintah kelurahan kempas jaya karna telah bekerjasama untuk mensukseskan HUT ke-47 kempas jaya telah mendukung pelaksanaanya sehingga berjalan lancar dan sukses dari awal sampai akhir penutupan nanti,” ucapnya.(Rizal)
BANGKINANG ; Sidik24.com——- Aksi keji kembali dialami oleh seorang insan pers. Hal ini menambah panjang aksi kekerasan yang dialami oleh pers di Indonesia. Kali ini terjadi pada salah seorang Wartawan di Kabupaten Kampar bernama inisial (H)
Terkait persoalan ini akhirnya dapat reaksi komentar pedas oleh barbagai pihak. toko masyarakat kampar yang juga Seorang praktisi hukum Firdaus SAg, SH, MH, Saat di Konfirmasi. diri nya sangat geram dan kesal dengan ada nya tindak kekerasan seperti ini.
Ini tidak bisa di biarkan karena ini mencantum marwah nya generasi muda kampar, anak kemanakan kita yang ada di bangkinang nanti mereka akan bertambah leluasa, terhadap mereka, maka dari itu Saya minta kepada Kalpolres kampar agar segera cepat ambil sikap, tangkap pelaku nya secepat mungkin, berikan efek jerah Kepada si pelaku”,ujar firdaus, yang sering di sapa dengan panggilan “Ocu Pidau” sabtu 3/6.
“Ini marwah kampar lho”,tambahnya
Lalu ia menjelaskan pasal pengeroyokan oleh sekelompok orang “Pelaku kekerasan pengoroyokan disini melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Maka dari itu saya minta kepada reserse polres kampar “,tangkap pelaku”, tegasnya
Selain itu firdaus juga minta kepada seluruh anak muda kampar untuk harus kompak bersatu, satu barisan untuk menindak kekerasan yang terjadi di bangkinang. Jangan sampai ini terulang kembali.
“Saya minta kepada generasi muda kampar khusus di Bangkinang atau yang para senior tolong di perhatikan adik adik di bawah, jangan kita di anggap remeh temeh oleh orang yang tidak di kenal, atau orang yang tidak jelas “,Lugas nya
Lanjut firdaus juga menuturkan setelah mendengarkan kronologi dari awal, yang di sampaikan oleh berbagai pihak, di katakan firdaus bahwa persoalan ini diduga ada otak aktor di sebalik ini semua. aktor di sebalik ini, karena menurut dia persoalan ini sangat seriyus.
Nanti pulang saya dari Surabaya saya akan datangi Kapolres kampar untuk Berkoordinasi, agar pelaku itu cepat di tangkap karena ini adalah persoala yang sangat seriyus, kenapa ini bisa tindakan kekerasan di bangkinang”, ucap nya.
“Dari dulu saya tidak pernah terima atas nama orang bangkinang jangan pernah di gaduh oleh orang, apalagi yang bikin kacau bukan orang bangkinang sendiri”,geram nya.
Kampar, ; Sidik24.com— Polsek Siak Hulu laksanakan Patroli ke Objek Vital dan Tempat Wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, Jumat, (2/6/23), sekira pukul 10.30 WIB.
Pantauan awak media, Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Siak Hulu.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli, diantaranya, Kebun Binatang Kasang Kulim, SPBU Pandau Jaya, dan Water Boom Labersa.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH mengatakan, bahwa patroli ini dilaksanakan guna menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.
“Hasil patroli ini, tidak ditemukan adanya Narkoba, tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C-3), serta Sajam, senpi dan Miras,” ujar Zainal.
Sidik24.com,Pasaman Barat,Sumbar – Maligi adalah salah satu desa wisata yang terletak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat masih belum terlihat diperhatikan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Parahnya sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun Nagari Maligi belum pernah tersentuh Aspal Mulus. Jalan sepanjang 18 KM yang dimulai dari jembatan sasak sampai keperbatasan Negari Sikilang kecamatan sungai AUR (SIMPANG LITER-T) masih berlubang dan jembatan sebagian masih terbuat dari batang pohon kelapa.
Terkait permasalahan jalan tersebut salah seorang pemuda Nagari Maligi, Suwandi, S.H., M.H.angkat bicara, Sabtu, 27/05/2023 menceritakan kepadaawak mediabahwa kondisi jalan menuju kampung halamannya itu masih sangat memprihatinkan.
“Menurutnya, Perekonomian warga masyarakat maligi yang bergantung kepada hasil perkebunan kelapa sawit dan sangat membutuhkan jalan yang memadai dan layak untuk dilalui.
Kalau dilihat kondisi saat ini jangankan untuk dilalui dengan kendaraan untuk bejalan kaki saja masyarakat juga sudah sussah untuk melaluinya,”ungkapnya
Suwandi menambahkan akses jalan yang sulit juga berpengaruh pada harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Nagari Maligi.
Menurut Suwandi,jalan yang berjarak 18 KM dari Maligi menuju sasak, yang seharusnya dapat ditempuh dengan waktu 30 Menit, namun karena berlobang dan rusak bias memakan waktu 2 jam Perjalanan.
Sebelumnya pada November 2021 lalu, Gubernur Buya Mahyeldi bersama Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, Anggota DPRD Sumbar serta rombongan pejabat lainnya sudah pernah menempuh jalan tersebut pada saat berkunjung untuk meninjau proyek penanaman mangrove untuk mencegah abrasi pantai, dan kami sudah mulai berharap agar jalan ke Nagari Maligi akan segera diperbaiki, namun sampai saat ini harapan kami masih belum terwujud”, terang wandi.
Terpisah Agusman Salim dan masyarakat, warga Jorong Pantai Indah Suak Maligi juga mengatakan kepada awak media bahwa,“kami sangat menginginkan ULURAN TANGGAN DARI PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT agar Jalan kami ini segera diperbaiki”, ungkapnya.
Sampai dengan terbitnya berita ini baik pemerintah pusat maupun daerah serta bupati pasaman barat dan DPRD Kabupaten Pasbar, DPRD Provinsi Sumbar belum dapat dikonfirmasi terkait alasan pemerintah tidak tersentuhnya pembangunan daerah tersebut.(Team Redaksi)
Sidik24.com,Painan – LSM Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) kembali melakukan gugatan legal standing terhadap PT.Incasi Group di PN Negeri Painan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Suwandi,S.H.,M.H Sekretaris Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengatakan kepada awak media bahwa hari ini Rabu 24/05/2023 adalah agenda sidang pertama gugatan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup terhadap PT.Incasi Raya Group.
“Benar hari ini adalah sidang perdana gugatan legal standing organisasi lingkungan hidup Nomor Perkara : 19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn antara Aliansi Junalis Penyelamat Lingkungan Hidup melawan PT.Incasi Raya Group.”ungkap wandi.
Namun pada sidang pertama ini pihak dari PT.Incasi Raya sebagai Tergugat I tidak hadir dan yang hadir Tergugat II yaitu KAN Indrapura dan hanya di wakili oleh kuasa hukumnya, sementara Turut Tergugat I Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Turut Tergugat VI Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup juga di wakili oleh kuasanya dan Turut Tergugat II Dinas Pertanian dan Perkebunan, Turut Tergugat III Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Turut Tergugat IV BPN Kabupaten Pesisir Selatan dan Turut Tergugat V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tidak hadir hadir pada saat sidang pertama ini.
Suwandi menjelaskan dalam gugatan ini kita meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara No.19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn agar menghukum Tergugat I untuk menyetor dana Jaminan Pemulihan OBJEK SENGKETA I dan II kepada Negara sebesar Rp.300.000.000.000,- (tiga ratus miliyar rupiah) atas perbuatanya yang menanami sawit dalam kawasan hutan negara tanpa izin dan daerah sepadan sungai,”jelasnya.
“Selain menggugat PT.Incasi Raya Group yang berada di Nagari Muara Sakai Indrapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat kita juga sudah menyiapkan gugatan yang ke dua untuk PT.Incasi Raya Group yang berada di daerah lunang dan silaut dengan perbuatan yang sama menanami sawit dalam kawasan hutan negara tanpa izin dan daerah sepadan sungai.
Insya allah pekan depan gugatan terhadap PT.Incasi Raya Group untuk daerah lunang dan silaut akan segera kita daftarkan,’tegasnya.
Terpisah Maulana Makmun biasa disapa Simon Tanjung Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan bahwa selain menggugat PT.Incasi Group juga kami dari organisasi lingkungan hidup akan menggugat PT.Sapta Sentosa Jaya Abadi di daerah Silaut dan PT.Dempo Sumber Energi di pelangai gadang balai salasa Kecamatan Ranah Pesisir.
“Ya kita sudah siapkan semua gugatanya insya allah awal bulan juni ini kita sudah akan masukan gugatanya semuanya terhadap PT.Incasi Raya Group untuk daerah lunang dan silaut, PT.Sapta Sentosa Jaya Abadi untuk daerah silaut dan PT.Dempo Sumber Energi daerah pelangai gadang balai salasa yang selama ini masih tertunda,”tutup simon
Sidang gugatan organisasi lingkungan hidup perkara No.19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn di PN Negeri Painan akan lanjutkan pada dua pekan kedepan pada Rabu tanggal 07/06/2023 dan masih dalam agenda pemeriksaan berkas dan kehadiran para para pihak….Bersambung.(Team Redaksi)