SIDIK24.COM,INHIL.-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meningkatkan intensitas patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kempas. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang momen penting tersebut.
Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, terutama di titik-titik rawan kriminalitas dan lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. “Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan masyarakat merasa terlindungi dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya, Kamis (12/6).
Selain patroli, pihak Polsek Kempas juga aktif melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa untuk meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan sambang desa juga digencarkan guna mendengar langsung aspirasi dan laporan warga terkait situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.
Menurut AKP Mardani Tohenes, peningkatan patroli ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir secara nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.
Beberapa lokasi strategis yang menjadi fokus pengamanan meliputi pasar tradisional, pusat perbelanjaan, objek vital, perbankan dan tempat keramaian.
Respon positif datang dari masyarakat setempat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran patroli rutin Polsek Kempas. “Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian yang selalu sigap menjaga kampung kami tetap aman,” ujar salah seorang warga.
Dengan peningkatan patroli ini, Polsek Kempas berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang dan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Polsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan yang terjadi di lingkungan sekitar
SIDIK24.COM,INHIL.-Guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kecamatan Enok, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK, SH.MH Melalui Bhbinkamtibmas Desa Sei Lokan AIPDA RONALD SOADOAN selalu meningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan Kec.Enok AIPDA RONALD SOADOAN yakni melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban saya selaku
Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa untuk memberikan informasi-informasi dan
himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di desa binaan saya” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Enok melalui bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan Polsek Enok memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.
“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Enok supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Kapolsek Enok.
SIDIK24.COM,INHIL.-Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kecamatan Enok Polres Inhil, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK SH Melalui Bhbinkamtibmas Desa Sei Lokan AIPDA RONALD SOADOAN Tiningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Enok melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban saya selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa untuk memberikan informasi-informasi dan himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di desa binaan saya” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK,SH melalui bhabinkamtibmas AIPDA RONALD SOADOAN memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.
“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas. Tutup Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK, S.H.MH
SIDIK24.COM,INHIL -Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial M (46) di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami luka tusukan usai ditikam oleh adik iparnya sendiri, inisial DA (24) dan DE (19).
Aksi keji ini dilakukan kedua tersangka usai cekcok dengan kakak iparnya, Selasa (10/6/2025) pagi, di sebuah rumah yang ditempati bersama di Jalan H Hasan Kelurahan Tembilahan Kota.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri mengatakan, penusukan itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. Saat itu, suami korban DO (27) tengah tertidur di kamarnya.
“Korban dan kedua pelaku satu rumah. Posisi tersangka adalah adik ipar dari korban, mulanya cekcok di depan kamar, karena kedua pelaku pulang dalam keadaan mabuk hingga dimarahi kakak iparnya dan akhirnya bertengkar, saat itu juga suami korban terbangun,” ungkapnya.
Suami korban mencoba melerai, namun dipukul oleh salah satu pelaku. Selain itu, korban juga dianiaya menggunakan sebilah pisau kecil dan sebatang kayu hingga terluka dibagian punggung oleh kedua pelaku.
“Korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan 4 luka tusukan dibagian bahu,” papar Kapolsek.
Suami korban melaporkan peristiwa itu ke Kapolsek Tembilahan Hulu, dengan hasil visum dan barang bukti yang ada.
“Tak menunggu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan. Mereka mengakui perbuatannya dan sudah dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kalau pasal itu 170 KUHPidana,” pungkasnya.
SIDIK24.COM,INHIL.-Pelaksanaan apel pagi Pemdes Sungai Intan dalam rangka mengawali kegiatan pelayanan Desa setelah libur Hari Raya Idul Adha, selain untuk mendengar arahan dan amanat dari kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP. apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparat Desa, LKD dan juga RT/RW.
Kegiatan apel pagi di depan Kantor Desa merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap Aparatur dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan serta diikuti oleh Aparatur Desa baik Sekdes, KAUR, KASI, KADUS, Staf Desa, BPD, LPM, RW Dan RW Sedesa Sungai Intan .
Terima kasih kepada seluruh Aparatur Desa Sungai Intan perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan program kerjanya. Juga menekankan kepada Aparat Desa dan LKD Desa Sungai Intan tentang disiplin dan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Dengan melaksanakan apel pagi ini harmonisasi dan keakraban sesama Aparat Desa,LKD dan RW/RT dapat terjalin dalam kegiatan ini, diharapkan tetap dan terus dilaksanakan secara konsisten.
SIDIK24.COM,PEKANBARU– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.
Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.
“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).
Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.
Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.
Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.
“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.
Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.
“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.
Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).
Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.
Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.
Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.
“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.
“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.
Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam. []
SIDIK24.COM,INHIL.-Dalam upaya untuk lebih mendekatkan pihak Kepolisian Khusus nya Polsek Enok Polres Indragiri Hilir dengan masyarakat, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK SH, Melalui PS.Kanit Bimas Polsek Enok TAMTA WASUL melaksanakan kegiatan sambang warga DI Pasar Baru kelurahan Enok Kec.Enok.
Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut menurut Ps.Kanit Bimas Polsek Enok BRIPKA TAMTA WASUL Sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, PS.Kanit Bimas Polsek Enok juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing.
Selanjutnya PS.Kanit Bimas Polsek Enok Mengajak dan meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkungannya.tutup PS.kanit Bimas Polsek Enok.
SIDIK24.COM,INHIL.-Kegiatan (Giat) Patroli Malam Anggota Polsek Enok Polres Inhil Sambangi Warga Waspada kerawanan
Kamtibmas Di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok.
Guna menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kapolsek Enok IPTU PARSAULIAN SIMANJUNTAK,SH.MH Melalui Kanit Sabhara Polsek Enok BRIPKA HENDRA SAPUTRA laksanakan Patroli dan sambangi warga melaksanakan Patroli sambangi pemukiman /perumahan Penduduk.
Saat melakukan patroli wilayah pada malam sambangi pemukiman penduduk di pasar baru Kelurahan Enok Kec.Enok. Kanit Sabhara dan Personel Polsek Enok Berikan Edukasi dan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) guna Menciptakan situasi yang Kondusif.
Dan Pelaksanaan kegiatan patroli malam dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pada malam hari serta mencegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan Curat dan Curas di perumahan warga.
Kapolsek Enok Juga Menambahkan bahwa Melalui Giat Patroli malam seminimal mungkin dapat mencegah gangguan kamtibmas, dan mempersempit tindakan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi pada malam hari.Tutup Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK SH,MH.
SIDIK24.COM,INHIL.-Guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kecamatan Enok, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK, SH.MH Melalui Bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan AIPDA RONALD SOADOAN selalu meningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan Kec.Enok AIPDA RONALD SOADOAN yakni melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban saya selaku
Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa untuk memberikan informasi-informasi dan
himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di desa binaan saya” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Enok melalui bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan Polsek Enok memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.
“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Enok supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Kapolsek Enok.
SIDIK24.COM,INHIL.-Guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kecamatan Enok, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK SH Melalui Bhabinkamtibmas Desa Suhada AIPDA MARUDUT SIMANJUNTAK selalu meningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa SUHADA AIPDA MARUDUT SIMANJUNTAK yakni melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban saya selaku
Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa untuk memberikan informasi-informasi dan
himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di desa binaan saya” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Enok melalui bhabinkamtibmas Desa SUHADA AIPDA MARUDUT SIMANJUNTAK memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.
“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Enok supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Kapolsek Enok.