SIDIK24.COM,INHIL.-Pelaksanaan apel pagi Pemdes Sungai Intan dalam rangka mengawali kegiatan pelayanan Desa setelah libur Hari Raya Idul Adha, selain untuk mendengar arahan dan amanat dari kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP. apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparat Desa, LKD dan juga RT/RW.
Kegiatan apel pagi di depan Kantor Desa merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap Aparatur dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan serta diikuti oleh Aparatur Desa baik Sekdes, KAUR, KASI, KADUS, Staf Desa, BPD, LPM, RW Dan RW Sedesa Sungai Intan .
Terima kasih kepada seluruh Aparatur Desa Sungai Intan perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan program kerjanya. Juga menekankan kepada Aparat Desa dan LKD Desa Sungai Intan tentang disiplin dan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Dengan melaksanakan apel pagi ini harmonisasi dan keakraban sesama Aparat Desa,LKD dan RW/RT dapat terjalin dalam kegiatan ini, diharapkan tetap dan terus dilaksanakan secara konsisten.
SIDIK24.COM,PEKANBARU– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.
Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.
“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).
Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.
Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.
Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.
“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.
Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.
“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.
Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).
Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.
Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.
Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.
“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.
“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.
Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam. []
SIDIK24.COM,INHIL.-Dalam upaya untuk lebih mendekatkan pihak Kepolisian Khusus nya Polsek Enok Polres Indragiri Hilir dengan masyarakat, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK SH, Melalui PS.Kanit Bimas Polsek Enok TAMTA WASUL melaksanakan kegiatan sambang warga DI Pasar Baru kelurahan Enok Kec.Enok.
Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut menurut Ps.Kanit Bimas Polsek Enok BRIPKA TAMTA WASUL Sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, PS.Kanit Bimas Polsek Enok juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing.
Selanjutnya PS.Kanit Bimas Polsek Enok Mengajak dan meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkungannya.tutup PS.kanit Bimas Polsek Enok.
SIDIK24.COM,INHIL.-Kegiatan (Giat) Patroli Malam Anggota Polsek Enok Polres Inhil Sambangi Warga Waspada kerawanan
Kamtibmas Di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok.
Guna menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kapolsek Enok IPTU PARSAULIAN SIMANJUNTAK,SH.MH Melalui Kanit Sabhara Polsek Enok BRIPKA HENDRA SAPUTRA laksanakan Patroli dan sambangi warga melaksanakan Patroli sambangi pemukiman /perumahan Penduduk.
Saat melakukan patroli wilayah pada malam sambangi pemukiman penduduk di pasar baru Kelurahan Enok Kec.Enok. Kanit Sabhara dan Personel Polsek Enok Berikan Edukasi dan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) guna Menciptakan situasi yang Kondusif.
Dan Pelaksanaan kegiatan patroli malam dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pada malam hari serta mencegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan Curat dan Curas di perumahan warga.
Kapolsek Enok Juga Menambahkan bahwa Melalui Giat Patroli malam seminimal mungkin dapat mencegah gangguan kamtibmas, dan mempersempit tindakan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi pada malam hari.Tutup Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK SH,MH.
SIDIK24.COM,INHIL.-Guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kecamatan Enok, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK, SH.MH Melalui Bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan AIPDA RONALD SOADOAN selalu meningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan Kec.Enok AIPDA RONALD SOADOAN yakni melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban saya selaku
Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa untuk memberikan informasi-informasi dan
himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di desa binaan saya” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Enok melalui bhabinkamtibmas Desa Sei Lokan Polsek Enok memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.
“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Enok supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Kapolsek Enok.
SIDIK24.COM,INHIL.-Guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kecamatan Enok, Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK SH Melalui Bhabinkamtibmas Desa Suhada AIPDA MARUDUT SIMANJUNTAK selalu meningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa SUHADA AIPDA MARUDUT SIMANJUNTAK yakni melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban saya selaku
Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa untuk memberikan informasi-informasi dan
himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di desa binaan saya” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Enok melalui bhabinkamtibmas Desa SUHADA AIPDA MARUDUT SIMANJUNTAK memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.
“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Enok supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Kapolsek Enok.
SIDIK24.COM,INHIL.-Pemerintah Desa (Pemdes) Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kamis, (5/6/2025).
Sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut untuk periode enam bulan, yaitu Januari s/d Juni 2025.
Acara penyaluran ini berlangsung di Gedung Serba Guna Tuah Negri dan dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Mumpa Bayang HD, Sekretaris Desa (Sekdes) Mumpa Lasri, Ketua BPD dan Anggotanya,Perangkat Desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
Masing-masing KPM menerima total bantuan sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi dari enam bulan penyaluran, yakni Rp300.000 per bulan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mumpa Bayang HD menyampaikan, bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi penerima dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada masing-masing KPM dengan tetap mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.
Dengan adanya program BLT-DD ini, Pemerintah Desa Mumpa berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran dan bermanfaat,” Ujarnya.
SIDIK24.COM,INHIL.-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas meningkatkan kegiatan patroli dan sambang ke pasar tradisional Kilo 8 yang berada di Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mulai ramai berbelanja kebutuhan hari raya.
Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang hari besar keagamaan. “Kami fokus pada tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik keramaian, seperti pasar tradisional. Kehadiran polisi sangat penting untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminal seperti pencopetan atau penipuan,” ujar Mardani.
Dalam patroli yang dilakukan, anggota Polsek Kempas juga melakukan dialog langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar. Mereka mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap barang bawaannya dan tidak mudah percaya terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan. Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban di area pasar.
“Selain menjaga keamanan, kami juga mensosialisasikan pentingnya menjaga toleransi dan ketertiban menjelang Idul Adha. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang terus kami dorong,” tambah Kapolsek. Ia juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan pihak kelurahan dan pengelola pasar terus dilakukan agar kegiatan jual beli berjalan lancar.
Pasar Tradisional Kilo 8 sendiri mulai menunjukkan peningkatan aktivitas sejak sepekan terakhir. Masyarakat berbondong-bondong membeli kebutuhan pokok, seperti daging, sembako, dan perlengkapan lainnya. Dengan meningkatnya aktivitas tersebut, kehadiran aparat keamanan dirasakan sangat membantu dalam menciptakan suasana yang tertib.
Salah seorang pedagang, mengaku senang dengan kehadiran polisi yang rutin patroli di area pasar. “Kami merasa lebih tenang berdagang, apalagi menjelang lebaran pasti ramai. Dengan adanya polisi, pembeli juga merasa lebih aman,” ungkapnya.
Polsek Kempas berkomitmen akan terus melaksanakan patroli rutin. Upaya ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dalam suasana yang damai dan kondusif.
SIDIK24.COM,INHIL.-Datangi Warga Jl Gajah Mada Kelurahan Enok Kec.Enok Kapolsek Enok IPTU PARSULIAN SIMANJUNTAK,SH.MH Melalui PS. Kanit Intelkam Polsek Enok AIPDA SURYADI telah melaksanakan program deradikalisasi terhadap Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Hal ini berguna meminimalisir tumbuhnya sel-sel terorisme sebagai dampak pemahaman-pahamanan sempit terhadap ajaran-ajaran suatu agama. Serta mengoptimalkan program deradikalisasi guna mencegah paham ideologi radikalisme, terorisme dan komunisme dengan melakukan pertemuan dan tatap muka.
Kegiatan ini Tentunya Bertukuan menolak segala bentuk radikalisme dan berpartisipasi secara aktif ikut serta menangkal gejala-gejala tersebut. Minimal dengan lebih aktif memperhatikan situasi disekitarnnya.
Dan diharapkan Kepada masyarakat Khususnya Situasi Kamtibmas Kelurahan Enok adalah menjadi tanggung jawab bersama,” tutur Ps.Kanit Intelkam Polsek Enok.
saat ini, wilayah Kab.Inhil khusunya Kelurahan Enok memang tidak terdapat Paham Radikalisme, namun Tidak menutup kmudnginan Jika tidak di Cegah dan diantisipasi Sejak dini Maka Sangat Berfotensi akan Muncul Aliran- aliran yang akan Menantang Kebijakan Pemerintah / intoleran karena akibat Panatik yang berlebih-lebihan.
Kendati pun demikian, Unit Intelkam Polsek Enok Sudah Semestinya mengedokasi Warga dan mengajak Masyarakatnya secara bersama – sama ikut berperan serta berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dengan menangkal masuknya paham radikalisme dan intoleransi karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dan Kami Berpesan tetap Waspada Dengan Warga Asing Yang Masuk ke Kec.Enok dan Jika Menemukan Potensi kerawanan Segera menghubungi Polsek Enok.
SIDIK24.COM,INHIL.-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas terus meningkatkan kegiatan patroli pada objek-objek vital di wilayah hukumnya. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir melalui Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan di tempat-tempat strategis seperti kantor perbankan, SPBU, pasar, serta tempat keramaian. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Patroli dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari, dengan menyasar titik-titik yang dianggap rawan. Dalam setiap kegiatan patroli, personel Polsek Kempas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, Polsek Kempas juga menggandeng tokoh masyarakat dan pemuda setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Edukasi hukum dan pendekatan dialogis terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama dalam memberantas premanisme.
Dengan patroli yang gencar dan kerja sama lintas elemen masyarakat, Polsek Kempas berharap dapat menciptakan wilayah yang kondusif serta terbebas dari tindak kejahatan dan aksi premanisme. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama.” tutup Mardani.