oplus_32
![]()
DELI SERDANG – Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Bines P. Saragih, SH, menjadi sorotan terkait respons komunikasi dalam memberikan keterangan maupun menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Sorotan tersebut muncul karena awak media menilai respons yang diberikan oleh pejabat terkait terkesan lambat atau slow respons, khususnya ketika dibutuhkan informasi mengenai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Sebagai bagian dari institusi penegak hukum, komunikasi yang cepat, terbuka dan profesional dengan masyarakat maupun insan pers dinilai penting. Hal tersebut diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Namun demikian, lambatnya respons tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk pengabaian. Bisa saja terdapat kesibukan kedinasan, penanganan perkara atau pertimbangan lain yang menyebabkan pejabat terkait belum dapat memberikan tanggapan secara langsung.
Untuk itu, awak media berharap pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang dapat meningkatkan komunikasi dan keterbukaan informasi kepada publik, terutama terhadap informasi yang memang dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian.
Bines P. Saragih, SH juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait sorotan tersebut agar pemberitaan mengenai persoalan ini tetap berimbang dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Bines P. Saragih, SH maupun pihak Polresta Deli Serdang terkait sorotan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik.(LB)
