![]()
DELI SERDANG – Penggunaan Dana Desa di Desa Marumbun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2025 disebut masih menyisakan tanda tanya karena diduga belum terealisasi atau belum memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat.

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan pada Senin (24/8/2026) menyebutkan, terdapat sejumlah kegiatan yang tercantum dalam perencanaan maupun penganggaran desa, namun pelaksanaannya diduga belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah pemasangan TPT(Tembok penahan tanah) sepanjang sekitar 7 meter dengan anggaran yang disebut sekitar Rp9,84 juta. Selain itu, terdapat pembangunan rabatan beton berukuran 1,2 meter x 45 meter x 0,15 meter dengan anggaran sekitar Rp15,juta.
Kegiatan lainnya yakni rehabilitasi balai desa dan pos kamling dengan pagu anggaran yang disebut sekitar Rp12,21 juta. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan rehabilitasi tersebut diduga hanya dilakukan secara terbatas sehingga masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.
Sorotan juga tertuju pada kegiatan pembangunan sumur bor dan menara air sebanyak satu unit dengan pagu yang disebut sekitar Rp47,32 juta. Hingga informasi ini dihimpun, sumur tersebut disebut masih dalam proses pengeboran dan belum dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.
Selain itu, terdapat anggaran pemeliharaan jaringan WiFi sekitar Rp11,5 juta yang turut dipertanyakan masyarakat, khususnya mengenai bentuk pekerjaan, manfaat, serta realisasi anggaran tersebut.
Tidak hanya kegiatan tahun 2025, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa tahun 2026 juga menjadi perhatian. Salah satu informasi yang diterima menyebutkan pembangunan rabat beton baru terealisasi sekitar 19 meter, sementara panjang yang seharusnya dibangun disebut mencapai sekitar 80 meter.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil akhir setiap kegiatan.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Marumbun Barat dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh kegiatan tersebut, termasuk besaran anggaran, volume pekerjaan, progres pelaksanaan, serta alasan apabila terdapat kegiatan yang belum selesai.
Awak media juga mendorong pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan aparat penegak hukum, untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak Pemerintah Desa Marumbun Barat maupun instansi terkait. Pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya penyimpangan atau kerugian negara sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Marumbun Barat belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh kegiatan dan besaran anggaran yang menjadi sorotan. Hak jawab dan klarifikasi pihak terkait tetap terbuka untuk dimuat sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan
(Tim)
