Pesisir Selatan – Tiga jembatan rusak yang menjadi akses vital masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dipastikan akan dibangun kembali pada tahun 2025. Total anggaran pembangunan mencapai Rp23,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepastian tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, bersama Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, ke Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (14/8/2025). Rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, beserta jajaran perangkat daerah.
“Ya, tiga jembatan yang masuk prioritas adalah Jembatan Gantung Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Jembatan Gantung Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, dan Jembatan Gantung Duku di Kecamatan Koto XI Tarusan,” ujar Risnaldi.
Ia menjelaskan, jembatan tersebut sangat penting sebagai jalur utama aktivitas ekonomi dan sosial warga. Kondisi darurat jembatan di Koto Rawang bahkan membahayakan masyarakat karena pernah menelan korban jiwa akibat ambruknya jembatan lama.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, menegaskan pembangunan infrastruktur seperti jembatan bukan sekadar proyek, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan soal politik atau Pilkada, tapi kebutuhan dasar rakyat yang harus segera dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Andre Rosiade menyebut pembangunan tiga jembatan tersebut merupakan hasil perjuangan wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. Ia menambahkan, proyek itu sudah tercantum dalam daftar prioritas nasional Kementerian PU.
“Jembatan ini bukan sekadar bangunan, tapi jantung penghubung kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Kami akan terus mendorong agar pembangunan jembatan ini segera terealisasi tanpa hambatan,” ucap Andre.
Dengan selesainya proyek pembangunan nanti, konektivitas masyarakat Pesisir Selatan diharapkan kembali pulih sehingga aktivitas warga dapat berjalan normal dan lebih aman.
Pesisir Selatan – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memastikan akan segera membangun kembali tiga jembatan yang rusak akibat bencana banjir bandang pada Maret 2024 lalu.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi pra-verifikasi lapangan bersama BNPB RI pada Jumat (16/8/2025). Tim BNPB dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi jembatan pada Selasa, 19 Agustus 2025 mendatang.
Kepala BPBD Pesisir Selatan, Yuskardi, mengatakan tiga jembatan yang masuk program perbaikan yaitu Jembatan Gantung Koto Pulai di Kecamatan Lengayang, Jembatan Gantung Inanang di Kecamatan Batang Kapas, dan Jembatan Gantung Pelangai Gadang di Kecamatan Ranah Pesisir.
“Sebelumnya, Pemkab Pesisir Selatan melalui Bupati Hendrajoni telah menyerahkan proposal ke BNPB RI untuk perbaikan sejumlah jembatan rusak akibat bencana banjir bandang. Proposal tersebut juga dikawal langsung oleh Anggota DPR RI dari Dapil I Sumbar, Lisda Hendrajoni,” kata Yuskardi.
Ia menambahkan, keberadaan jembatan permanen sangat vital bagi masyarakat. Selama ini, akses warga terhambat dan keselamatan terancam karena masih menggunakan jembatan darurat.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Ibu Lisda Hendrajoni yang telah memperjuangkan perbaikan tiga jembatan tersebut. Kehadiran jembatan ini sangat penting untuk kelancaran akses masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII, Lisda Hendrajoni, menyampaikan rasa syukur atas persetujuan BNPB RI terhadap usulan yang diajukan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Alhamdulillah, berkat doa masyarakat Pesisir Selatan dan dukungan Pemkab Pessel, BNPB RI menyetujui pembangunan kembali tiga jembatan ini. Kami berterima kasih kepada BNPB RI dan pemerintah pusat atas komitmennya,” ucap Lisda.
Menurutnya, keberadaan jembatan tidak hanya soal akses transportasi, tetapi juga menyangkut kelancaran ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sosial masyarakat.
“Insya Allah, dengan dibangunnya kembali jembatan ini, roda perekonomian akan bergerak lebih cepat, anak-anak bisa bersekolah dengan lancar, dan masyarakat tidak lagi khawatir ketika melintas,” tambahnya.
Dengan adanya pembangunan kembali tiga jembatan tersebut, diharapkan masyarakat Pesisir Selatan segera mendapatkan sarana transportasi yang layak dan aman, sehingga kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana dapat pulih lebih cepat.
Pesisir Selatan, sidik24.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Dani Sopian, menyampaikan pesan kebangsaan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, Dani mengucapkan selamat Dirgahayu ke-80 bagi Indonesia seraya menyampaikan harapan agar bangsa ini terus bersatu, berdaulat, rakyat semakin sejahtera, dan Indonesia semakin maju.
“Bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju,” ujar Dani, melalui keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Dani menyebut, peringatan kemerdekaan hendaknya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momen untuk merenungkan kembali perjuangan para pendiri bangsa.
“Kita wajib meneladani semangat perjuangan para pahlawan bangsa. Tugas kita hari ini adalah melanjutkan dengan pembangunan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta menjaga keutuhan bangsa,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melupakan sejarah dan terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.
“Generasi muda adalah penerus estafet perjuangan. Jangan sampai lalai terhadap sejarah, karena dari sanalah kita belajar arti pengorbanan,” tegasnya.
Dani menambahkan, sebagai wakil rakyat di daerah, ia bersama DPRD Pesisir Selatan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan merata.
“Kemerdekaan harus terasa oleh seluruh rakyat, termasuk masyarakat di daerah-daerah. Itu tugas kita bersama,” ucapnya lagi.
Menurutnya, semangat persatuan dan gotong royong merupakan kunci agar Indonesia semakin kokoh dalam menghadapi tantangan global.
“Dengan persatuan, kita bisa melewati berbagai krisis. Dengan gotong royong, kesejahteraan rakyat akan lebih cepat tercapai,” pungkasnya.
Nasional.- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution memastikan akan menyelaraskan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Pemerintah Pusat. Sehingga program-program Pemerintah Pusat berjalan maksimal di daerah yang dia pimpin.
Ada lima visi dan misi Bobby Nasution dan Wakilnya Surya dalam memimpin Sumut lima tahun ke depan (2025-2030) antara lain meningkatkan sumber daya manusia (SDM), menjaga stabilitas makro ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintah, mengembangkan dan menata infrastruktur, dan memperkuat ketahanan nasional.
“Penyelerasan program dari Pak Presiden sampai ke Sumatera Utara nantinya,” kata Bobby yang datang ke upacara pelantikan bersama Istrinya Kahiyang Ayu dan tiga anaknya.
Bobby Nasution dan Wakilnya dilantik Presiden RI Prabowo Subianto secara serentak bersama 481 Kepala Daerah lainnya, ditambah 480 wakil Kepala Daerah, Kamis (20/2) di Halaman Istana Negara, Jakarta. Bersama 961 Kepala Daerah lainnya, Bobby mengucapkan sumpah janji jabatan dengan dipandu Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto dalam pidatonya menekankan tugas utama Kepala Daerah adalah melayani masyarakat. Kepala Daerah menurutnya wajib membela kepentingan rakyat.
“Saudara-saudara saya ingatkan, atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat,” kata Prabowo.
Prabowo juga mengatakan, pelantikan kali ini merupakan catatan baru sejarah Indonesia. Dimana 33 Gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati 362 wakil bupati, 85 walikota dan 85 wakil walikota dilantik secara bersama-sama.
“Ini saya kira adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita. Kita memiliki demokrasi yang hidup demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis,” kata Prabowo.
Upacara pelantikan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subianto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua DPRD se-Indonesia dan tamu kehormatan lainnya. *(Rizky Zulianda)*
Nasional,- Suasana di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, tampak suasana yang berbeda, meriah dan ramai. Ribuan orang berkumpul di halaman tengah Istana untuk mengikuti pelantikan 961 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni yang menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia.
Pelantikan serentak ini merupakan yang pertama kali dan menjadi sebuah tonggak monumental pemerintahan Indonesia. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan serentak hari ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Terdapat pasal 6A yang mengatakan bahwa Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintah dapat melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak di Ibu Kota Negara,” kata Yusuf.
Pelaksanaan pelantikan hari ini tidak lepas dari kolaborasi dengan sejumlah pihak, terutama Kementerian Dalam Negeri. Deputi Yusuf juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar pelantikan dapat berjalan dengan meriah tetapi tetap khidmat, dan meninggalkan kesan yang mendalam.
“Kami berhari-hari melakukan perencanaan, melakukan persiapan. Bersama teman-teman dari Kemdagri, kita melakukan rapat koordinasi, melakukan perencanaan, membangun tenda, kemudian melakukan pengecekan. Sampai gladi bersih terus kita lakukan, demi untuk menyelenggarakan acara yang sangat bersejarah ini, sangat monumental ini agar dapat terjadi, tercipta dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Secara khusus, pada pelantikan ini, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah yang dilantik beserta pendamping secara langsung. Menurut Yusuf, hal ini merupakan bentuk penghargaan Presiden kepada kepala daerah.
“Bisa dibayangkan 961 dikali dua itu hampir 2000, beliau secara langsung mendatangi untuk memberikan ucapan selamat. Ini sebuah atensi dan penghargaan yang tinggi yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada para pejabat yang baru saja dilantik,” lanjutnya.
Bagi kepala daerah yang dilantik, momen pelantikan hari ini tidak hanya bersejarah, tetapi juga menggetarkan hati. Seperti Gubenur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa menyembunyikan rasa haru mengikuti setiap prosesi pelantikan.
“Saya tadi sangat terharu dan terinspirasi dengan pesan dari Pak Presiden Prabowo bahwa pertama ini adalah momen yang bersejarah 961 kepala daerah dilantik serentak di Istana Negara. Suatu momen bersejarah dan saya sangat bangga menjadi bagian dari momen bersejarah ini,” kata Sherly.
Senada, Bupati Solok Jon Firman Pandu juga merasakan kebanggaan yang sama dengan dilantik dan bertemu langsung Presiden Prabowo. Menurutnya, pelantikan ini juga menjadi simbol sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ruang inilah sebetulnya yang kita harapkan ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan kabupaten dan kita di daerah tentu juga akan mewujudkan secara bersama-sama asta cita Presiden Indonesia untuk di wilayah kita,” ucap Bupati Solok. *(Rizky Zulianda)*
Nasional,- Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar serentak di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pelantikan yang digelar secara serentak tersebut merupakan momen bersejarah dalam pemerintahan Indonesia.
“Saudara-saudara ini saya kira adalah momen bersejarah pertama kali di negara kita, kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara,” ujar Presiden.
Kepala Negara menuturkan bahwa pelantikan yang digelar serentak tersebut adalah sebuah bukti bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki demokrasi yang terus berkembang.
“Ini juga menunjukkan kepada kita sekalian betapa besar bangsa kita dan juga bahwa bangsa kita yang demikian besar yang keempat terbesar dari jumlah penduduk di seluruh dunia bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Negara menegaskan para kepala daerah akan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat. Presiden mengatakan bahwa para kepala daerah harus membela kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup masyarakat.
“Itu adalah tugas kita. Walaupun kita mungkin berasal dari partai yang berbeda-beda, dari agama yang berbeda-beda, dari suku yang berbeda-beda, tapi kita telah lahir dalam keluarga besar nusantara, keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar Merah Putih, keluarga besar Bhinneka Tunggal Ika, kita berbeda-beda tapi kita satu,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja keras dan kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepada para kepala daerah. “Saudara-saudara telah melaksanakan suatu kampanye yang tidak ringan, saudara telah turun ke rakyat, saudara telah minta kepercayaan rakyat dan alhamdulillah saudara berhasil meraih kepercayaan rakyat masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menambahkan bahwa seluruh kepala daerah akan segera bertemu lagi dalam sebuah retreat yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Presiden pun mengingatkan untuk kesiapan dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retreat yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang, saya akan jumpa saudara-saudara di situ, dan mudah-mudahan saudara akan kuat _digembleng_,” ucap Presiden. *(Rizky Zulianda)*
Gugatan Legal Standing LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) terhadap beberapa perusahaan dan pengusaha baik di Sumatera Barat dan Riau yang melakukan usahanya di dalam kawasan hutan negara tanpa izin mendapatkan perlawanan dengan dalih adanya UUCK yang mengatur tentang keterlanjuran dalam kawasan hutan oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Padahal sebelumnya pada september 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa tidak ada pemutihan ataupun pengampunan bagi kepemilikan sawit dalam kawasan hutan.
Hal ini ditegaskan Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, dalam sosialisasi implementasi UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan PP 24 tahun 2021 di Polda Riau. Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Riau, seluruh Polres, swasta, anggota DPD RI Instiawati Ayus dan para pihak terkait lainnya.
”Dalam UUCK tidak ada pemutihan dan pengampunan, kita sepakat menyelesaikan terbangunnya usaha atau kegiatan sebelum UUCK di dalam kawasan hutan yang ditandai selesainya proses hukum administrasi. Seperti dalam pasal 110 A dan 110 B UUCK, kawasan yang kita selesaikan tetap akan berstatus kawasan hutan,” jelas Bambang.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup www.ajplh.com (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) dan Pendiri Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia www.lplh-indonesia.com mengatakan bahwa bagi pelaku usaha yang kebunnya berada di kawasan hutan sebelum UUCK terbit dan memiliki izin seperti Izin Lokasi, IUP, dan STD-B, maka sesuai ketentuan Pasal 110A kepada Pengusaha tersebut akan diberikan kesempatan selama 3 (tiga) tahun sejak UUCK terbit untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kemudian apabila persyaratan telah terpenuhi dan lolos verifikasi, maka terhadap kebun yang ada di Kawasan hutan produksi akan diterbitkan Persetujuan Pelepasan Kawasan hutan, sedangkan terhadap kebun yang ada di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Konservasi akan diberikan kesempatan melanjutkan usaha selama 15 (lima belas) tahun sejak masa tanam dan hanya satu daur.
Sementara untuk jangka waktu hutan lindung/hutan taman nasional/konsevasi hanya 15 tahun/daur dan hutan produksi 25 tahun/daur dan kemudian harus kembali dipulihkan sesuai dengan fungsi awalnya,”terang soni.
“Dan jika aturan ini tidak diberlakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kami dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup dapat melakukan gugatan PTUN terhadap SK Subjek Hukum yang telah diterbitkan karena SK ini keputusan Pejabat Pemerintahan di kementerian dan dapat di PTUN jika dalam pelaksanaanya tidak benar dan salah.
Jangan sampai pihak dari kementerian Kehutanan memberikan izin Pembangunan Yang Berkelanjutan Dalam Kawasan Hutan tanpa memperhatikan aspek-aspek lingkungan yang ada karena ini tidak sesuai dengan amanat UU No.32 Tahun 2009 dan UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan serta Undang-undang No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan,”tutup soni….(Team Redaksi)
Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lin dalam sebuah video Podcast / wawancara di Kanal Youtube dr. Richard Lie yang mengatakan adanya perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
“Pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (MAPENALING) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.
Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, berdasarkan Surat Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Tanggal 29 Agustus 2023 Nomor W10.PAS.PAS3.PK.05.05-6314 perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Beni, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/1/2024).
Dalam kesempatan ini juga, Beni Hidayat juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani pidana di Lapas Salemba.
“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami pun ada dokumentasinya semua,” tutur Beni Hidayat.
Kalapas Salemba tidak menampik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP namun itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment resiko PK BAPAS Jakarta Selatan No. Reg 30/litpembinaanawal/sel/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” sambungnya.
Kemudian mengenai tudingan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto dan roll registrasi di Lapas Salemba, itu pernyataan yang keliru.
“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 22 Februari 2023 Nomor R-884/1a5-1-HSPP/LPSK/02/2023 perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim POLRI,” tegas Beni Hidayat.
Beni Hidayat memastikan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.
“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” pungkasnya. (Team)
JAKARTA–Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Inspektorat Jenderal dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kemenkumham telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor: ITJ-KP.04.01-5 yang ditandatangani oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Rajilu pada tanggal 3 Januari 2024 .
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI menurunkan Tim pemeriksa pendahuluan terkait pemberitaan media online yang viral “Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan.
” Ya betul DPP-Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT) telah disambangi Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menanyakan terkait pemberitaan yang berjudul : Arthur Noija,SH: Jika Dugaan Jual Beli Jabatan Terbukti, Sepantasnya Oknum Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dicopot.” kata Ketua Umum DPP-PPNT Jakarta Arthur Noija, SH saat di konfirmasi awak media pada Kamis, (4/1/2024) di PKP-POMAD, Senen, Jakarta Pusat.
Arthur memaparkan saya berpendapat terkait hal tersebut tentu kami mempunyai data dan bukti sesuai fakta yang terjadi dan jika memang Kemenkumham RI keberatan dengan pemberitaan tersebut kami persilahkan mengunakan hak jawab di media online atau cetak yang memuat keterangan kami.
“Dan tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang mendapatkan tugas tersebut harus memahami bahwa DPP-PPNT justru menjalankan fungsi sebagai pengamat kebijakan publik dan semua dapat kami pertanggungjawaban secara hukum. Jika ingin meminta klarifikasi silahkan bersurat secara resmi.”tegas Arthur.
“Silahkan Tim pemeriksa konfirmasi ke puluhan media yang menayangkan pemberitaan tersebut dan silahkan di klarifikasi melalui hak jawab, karena perusahaan media juga dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999.” ujarnya.
“Salah satu oknum Pejabat Kemenkumham Sumsel Maryo Putra Ogama (MPO) yang terlibat perkara Pemerasan dan Pengancaman yang telah menjalani hukuman sebagai narapidana dengan dakwaan Kesatu: Pasal 27 (4) jo. Pasal 45 (1) UURI No. 11/2008 l Kedua : Pasal 480 (1) jo.64 KUHP dan telah dijatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. Mengapa bisa saat ini Maryo Putro Ogama, SH menjadi pejabat sebagai Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas II Tanjung Raja.” ungkap Arthur.
Beredar Kabar saat Kakanwil Kemenkumham Sumsel “IJ” berulang tahun mengatakan gak ngaruh pemberitaan di media terkait dugaan jual beli jabatan di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Terang benderang dalam bukti rekaman yang kami miliki orang dekat IJ oknum Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang berlogat palembang meminta sejumlah uang untuk memuluskan dalam transaksi jual beli jabatan.
Ketua Umum DPP-Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal berpendapat Suap yaitu tindak pidana dengan cara memberi suatu dengan tujuan untuk mempengaruhi kebijakan seseorang agar ia mau menjalankan dan berbuat sesuatu sesuai dengan permintaan yang memberi suap.
Pemberian suap tersebut biasanya terdiri dari beberapa jumlah uang, barang, atau janji-janji yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu antara pemberi suap dengan penerima suap.
Urusan suap menyuap yaitu berbagai macam ragam, bervariasi terkait bagaimana proses suap itu dilakukan oleh kedua belah pihak dan apa saja motivasinya, suap menyuap yang dilakukkan secara bersama dengan penggelapan dana-dana public (embezzlement of public funds) yaitu sebagai inti atau dasar dari tindak pidana korupsi.
Korupsi sendiri secara virsual diartikan sebagai kejahatan moral, yaitu perbuatan yang tidak wajar atau noda suatu perusahaan integritas, kebijakan atau asas-asas moral.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap pasal 2 yang menjelaskan “Barang siapa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang tersebut berbuat suatu atau tidak berbuat suatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajiban yang
menyangkut kepentngan umum, dipidana karena memberi suap dengan pidana penjera
selama lima (5) tahun dan denda sebanyak Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah).
Dan pasal 3 Barang siapa yang menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia mengetahui
atau dapat diduga bahwa pemberian atau janji yang dimaksud supaya ia berbuat sesuatu
dalam tugasnya yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut
kepentingan umum, maka dipidana dengan penjara selama tiga (3) tahun atau denda
sebanyak Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah).
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari tindak pidana khusus
yang diatur dalam ketentuan hukum positif (ius constitutum) Indonesia, diatur dalam
Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 Tahun
1999 Tentang pemberantas tindak pidana korupsi, Korupsi berarti mengunakan jabatan
untuk keuntungan pribadi.(Tim/Red)
XIII Koto Kampar – Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja serta rombongan laksanakan patroli dan monitoring pintu pelimpah / Spillway Gate PLTA guna memastikan kondisi debit air, Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Turut hadir Waka Polres Kompol Andi Cakra, Kabag Ops, KOMPOL Maitertika, Kasat Intel AKP Asri Syaputra, Kasat Lantas AKP Viola Dwi Anggreni, Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, Kapolsek Bangkinang Barat IPTU Rekmusnita, serta manajemen PLTA Koto Panjang Danil.
“Info dari Manager PLTA Koto Panjang, Danil menyampaikan bahwa total bukaan pintu pelimpah PLTA Koto Panjang sebanyak 3 pintu x 40 Cm, dengan dibukanya pintu pelimpah Spillway Gate ini, berdampak naiknya air sungai Kampar sekitar 20 – 30 cm.” Ucap Kapolres Kampar.
“Kondisi elevasi saat ini (8/12/2023) yaitu, 83.60 Mdpl dengan rincian, Outflow Turbine : 311.34 m3/s Outflow Spillway 3 x 40 cm : 194.91 m3/s Total Outflow : 506.25 m3/s, Inflow Waduk : 647.22 m3/s,” tambah Kapolres.
“Sementara ini belum ada rencana tambahan pembukaan pintu pelimpah, pembukaan masih kita tahan di 3 x 40 cm.
Sebelum penambahan bukaan pintu atau penutupan pintu, akan dilakukan pemberitahuan melalui surat resmi,” pungkas Kapolres.
Dalam Kesempatan itu, Kapolres Kampar menyampaikan himbauan kepada pihak Manajemen PLTA Koto Panjang apabila Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang mengalami peningkatan yang cukup tinggi dan mengharuskan Penambahan Pembukaan pintu Pelimpah (spilway Gate), agar terlebih dahulu memberitahukan dan berkoordinasi kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Barat..
Selanjutnya Kapolres Kampar dan rombongan melakukan peninjauan dan pengecekan area Turbin Waduk PLTA Koto Panjang, dan Pintu Pelimpah Spilway Gate.