![]()
Sidik24|Deli Serdang– Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari integritas, kedisiplinan, dan mentalitas kepala sekolah serta guru, bukan semata bergantung pada fasilitas.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Selasa (31/3/2026).
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang Dedi Maswardy, para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Deli Serdang, Dewan Pendidikan, para camat, serta jajaran Dinas Pendidikan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa lingkungan belajar yang disiplin dan berkualitas dapat diciptakan tanpa harus menunggu kelengkapan sarana dan prasarana.
“Tanpa harus menunggu fasilitas yang lengkap, kepala sekolah dan guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang disiplin dan berkualitas. Yang dibutuhkan adalah hati dan mental,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas lulusan dibandingkan kuantitas. Menurutnya, dunia pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing.
“Kita tidak butuh seribu lulusan jika semuanya tidak berkualitas. Lebih baik sedikit, tapi menjadi pemimpin di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta kepala sekolah menjadikan sekolah sebagai “rumah kedua” bagi siswa dengan menghadirkan perhatian, kasih sayang, serta pembinaan, khususnya bagi anak-anak yang memiliki persoalan di lingkungan keluarga.
Dalam upaya memperkuat evaluasi kinerja tenaga pendidik, Bupati mengungkapkan rencana penerapan sistem penilaian 360 derajat yang melibatkan berbagai pihak.
“Kita akan terapkan penilaian 360. Murid bisa menilai guru, begitu juga orang tua. Sesama rekan sejawat pun wajib memberikan penilaian. Dari situ akan terlihat apakah seorang guru masih layak atau tidak untuk mengajar,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti praktik pelanggaran berupa penggantian tugas guru oleh pihak lain. Ia menegaskan, hal tersebut akan ditindak tegas, termasuk kepada kepala sekolah yang membiarkan.
“Tidak boleh ada guru yang tugasnya digantikan orang lain. Jika ditemukan, kepala sekolahnya akan ikut ditindak. Kita tidak main-main dalam hal ini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan disiplin, Bupati menginstruksikan kepala sekolah untuk mendokumentasikan aktivitas siswa setiap pagi serta meminta Dewan Pendidikan turun langsung melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah.
Ia pun menargetkan adanya perubahan signifikan dalam tiga bulan ke depan melalui evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap berbagai persoalan di dunia pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru dan manajemen sekolah.
“Kita ingin mengetahui apakah menurunnya kualitas pendidikan disebabkan oleh fasilitas sekolah atau justru kualitas tenaga pendidiknya,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya integritas, dedikasi, dan kompetensi guru, serta peran strategis kepala sekolah dalam membina dan mengawasi kinerja tenaga pendidik.
“Jika kepala sekolah tidak memiliki integritas yang kuat, maka sulit meningkatkan kualitas pendidikan. Bahkan jika diperlukan, kita siap melakukan evaluasi dan penataan ulang,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa peran guru tidak hanya sebatas memenuhi jam mengajar, tetapi memastikan perkembangan siswa secara menyeluruh.
“Kehadiran guru bukan sekadar memenuhi jam pelajaran, tetapi memastikan anak-anak kita benar-benar mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.(LB)


