Keerom(zonanusantaranews.com) ; Sidik24.com— Satgas Yonif 132/BS Pos Wembi melaksanakan anjangsana ke rumah Sdr. Amandus yang merupakan salah satu tokoh pemuda Kp.Piawi, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (03/06/2023).
Sdr. Amandus (30) merupakan tokoh pemuda di Kp. Piawi, beliau lah yang mengkoordinasi seluruh kegiatan kepemudaan di Kp. Piawi, beliau merupakan sosok yang murah senyum dan sangat dekat dengan personel Pos Wembi.
Kapten Inf Sutan Syahril selaku Dankipur D menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, terutama pada sektor kepemudaan.
“Pemuda merupakan motor penggerak Kp.Piawi maka dari itu kami selaku aparatur negara akan membantu mengarahkan dan membimbing kegiatan kepemudaan dalam rangka membangun kampung Piawi ke arah yang lebih baik,” Ungkap Kapten Inf Sutan.
Ketika ditemui Sdr. Amandus sedang duduk bersantai di halaman rumahnya, Sdr. Amandus mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas Yonif 132/BS yang sudah mau berkunjung dirumahnya dan juga sudah sering membantu masyarakat Kp. Piawi.
“Kedepannya mari kita sama-sama tetap jaga ketentraman dan ketertiban di Kp.Piawi, selain itu, sebelum abang nanti pulang mari kita buat acara perlombaan voli Di Depan Pos,” Ungkap Amandus. Sabtu (03/06/2023
SIDIK24.COM,INHIL,- Kegiatan bakti sosial gotong royong bentuk sinergitas Polri dan TNI dengan masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 77 tahun 2023 dilaksanakan Polsek Tempuling, Polres Inhil.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (4/6) pagi di wilayah Kecamatan Tempuling. Bakti sosial dihadiri Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir dan jajaran serta Danramil 03 Tempuling Kapten Inf Riswanto Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda, Ketua RT RW dan masyarakat RT. 09 RW. 02 Kelurahan Sungai Salak.
Kegiatan Bakti Sosial Gotong Royong Sinergitas Polri, TNI dan masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara dilaksanakan di beberapa lokasi diantaranya;
1. Pembangunan dan Pelebaran Jalan Baru di RT. 09 RW. 02 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil.
2. Perbaikan Jembatan Pelabuhan Masyarakat Jl. Antasari RT. 09 RW. 02 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil.
“Adapun tujuan dan hasil yang diharapkan untuk meningkatkan opini kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan hubungan silaturahmi antara masyarakat dengan Polri dan TNI,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben.
Selain itu, juga menumbuhkan citra Polri di tengah-tengah masyarakat sehingga memberikan semangat kepada Polri dalam mengemban tugas sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat serta menjadi Polri yang Presisi.
“Menunjukkan kedekatan Polri dan TNI juga masyarakat dalam mendukung transformasi Polri Presisi melalui kegiatan bulan Bakti Presisi di Hari Bhayangkara,” jelasnya.
Dengan adanya Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Tempuling di masyarakat dalam rangka hari Bhayangkara Ke 77 menuju Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas.
“Dengan dilaksanakannya Bakti Sosial Gotong Royong agar terjalin Silaturahmi antara Polri, TNI dan Masyarakat dan semoga diusia Polri yang sudah lebih dari setengah abad ini Polri semakin berjaya dan semakin dicintai Masyarakat serta terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Sidik24.com,Inhil.- Ribuan warga antusias mengikuti gerak jalan santai dalam rangka peringatan HUT Kelurahan kempas jaya ke-47 diHalaman kantor kelurahan kempas jaya jalan Provinsi kecamatan kempas kabupaten inhil Minggu, (04/6/2023) Pagi.
Kegiatan jalan santai dilepas langsung Lurah Kempas jaya Rokhimin,M Si,Sekretaris Lurah (seklur),Harmonis,S.IP, Ketua panitia pelaksanaan HUT Ke 47 Kempas Jaya Ahmad Baiban,Bhabinkamtibmas Kempas,Ketua Forum RT dan RW Kempas jaya,Staff Kelurahan Kempas jaya,Tokoh Pemuda,dan tokoh masyarakat kempas jaya. Berbagai kalangan masyarakat tumpah ruah dalam acara tersebut,
Rute yang dilalui para peserta jalan santai yaitu seputaran kelurahan kempas jaya.
Selain jalan santai, kegiatan peringatan HUT Kempas jaya ke-47 tersebut juga diramaikan bermacam perlombaan yaitu; Lomba Jalan santai, karaoke,Domino,Tari balon,soudsystem dan Istiqoroh.
Rokhimin, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan kempas jaya yang hadir memeriahkan rangkaian peringatan hari jadi kelurahan kempas jaya jatuh pada tanggal 6 juni 2023
“Cukup meriah, kami sangat apresiasi dan terima kasih atas atensi masyarakat kempas jaya,” ujarnya.
Dengan peringatan HUT Kempas jaya ke-47, dengan motto “muda berkarya,Tua berjaya” diharapkan tercipta hubungan antara masyarakat dan Pemerintah kelurahan kempas jaya yang semakin terjalin dengan baik. Kempas jaya tambah maju, dan pelayanan masyarakat terus lebih baik.
“Usia 47 tahun bagi kempas jaya dibarengi dengan profesionalitas jajaran perangkat kelurahan dalam melaksanakan tugas Semoga kepemimpinan kami menjadi Kempas Jaya yang maju agamis berbudaya,mensejahterakan masyarakat dan untuk menjaga kekompakan,” Ujar Lurah Kempas jaya Rokhimin.M.Si.
“Alhamdulillah Memperingati hari pancasila dan bersempena HUT Kempas jaya ke 47 dalam hal kegiatan dan pembangunan kelurahan kempas jaya yang sangat maju,positif dan siap mendukung pemerintah kelurahan kedepannya,”Ujar Ahmad Baiban.
Ahmad Baiban selaku ketua panitia pelaksana HUT Ke-47 Kempas Jaya,Terima kasih atas dukungan Elemen masyarakat kempas jaya dan pemerintah kelurahan kempas jaya karna telah bekerjasama untuk mensukseskan HUT ke-47 kempas jaya telah mendukung pelaksanaanya sehingga berjalan lancar dan sukses dari awal sampai akhir penutupan nanti,” ucapnya.(Rizal)
BANGKINANG ; Sidik24.com——- Aksi keji kembali dialami oleh seorang insan pers. Hal ini menambah panjang aksi kekerasan yang dialami oleh pers di Indonesia. Kali ini terjadi pada salah seorang Wartawan di Kabupaten Kampar bernama inisial (H)
Terkait persoalan ini akhirnya dapat reaksi komentar pedas oleh barbagai pihak. toko masyarakat kampar yang juga Seorang praktisi hukum Firdaus SAg, SH, MH, Saat di Konfirmasi. diri nya sangat geram dan kesal dengan ada nya tindak kekerasan seperti ini.
Ini tidak bisa di biarkan karena ini mencantum marwah nya generasi muda kampar, anak kemanakan kita yang ada di bangkinang nanti mereka akan bertambah leluasa, terhadap mereka, maka dari itu Saya minta kepada Kalpolres kampar agar segera cepat ambil sikap, tangkap pelaku nya secepat mungkin, berikan efek jerah Kepada si pelaku”,ujar firdaus, yang sering di sapa dengan panggilan “Ocu Pidau” sabtu 3/6.
“Ini marwah kampar lho”,tambahnya
Lalu ia menjelaskan pasal pengeroyokan oleh sekelompok orang “Pelaku kekerasan pengoroyokan disini melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Maka dari itu saya minta kepada reserse polres kampar “,tangkap pelaku”, tegasnya
Selain itu firdaus juga minta kepada seluruh anak muda kampar untuk harus kompak bersatu, satu barisan untuk menindak kekerasan yang terjadi di bangkinang. Jangan sampai ini terulang kembali.
“Saya minta kepada generasi muda kampar khusus di Bangkinang atau yang para senior tolong di perhatikan adik adik di bawah, jangan kita di anggap remeh temeh oleh orang yang tidak di kenal, atau orang yang tidak jelas “,Lugas nya
Lanjut firdaus juga menuturkan setelah mendengarkan kronologi dari awal, yang di sampaikan oleh berbagai pihak, di katakan firdaus bahwa persoalan ini diduga ada otak aktor di sebalik ini semua. aktor di sebalik ini, karena menurut dia persoalan ini sangat seriyus.
Nanti pulang saya dari Surabaya saya akan datangi Kapolres kampar untuk Berkoordinasi, agar pelaku itu cepat di tangkap karena ini adalah persoala yang sangat seriyus, kenapa ini bisa tindakan kekerasan di bangkinang”, ucap nya.
“Dari dulu saya tidak pernah terima atas nama orang bangkinang jangan pernah di gaduh oleh orang, apalagi yang bikin kacau bukan orang bangkinang sendiri”,geram nya.
Kampar, ; Sidik24.com— Polsek Siak Hulu laksanakan Patroli ke Objek Vital dan Tempat Wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, Jumat, (2/6/23), sekira pukul 10.30 WIB.
Pantauan awak media, Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Siak Hulu.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli, diantaranya, Kebun Binatang Kasang Kulim, SPBU Pandau Jaya, dan Water Boom Labersa.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH mengatakan, bahwa patroli ini dilaksanakan guna menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.
“Hasil patroli ini, tidak ditemukan adanya Narkoba, tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C-3), serta Sajam, senpi dan Miras,” ujar Zainal.
Sidik24.com,Pasaman Barat,Sumbar – Maligi adalah salah satu desa wisata yang terletak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat masih belum terlihat diperhatikan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Parahnya sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun Nagari Maligi belum pernah tersentuh Aspal Mulus. Jalan sepanjang 18 KM yang dimulai dari jembatan sasak sampai keperbatasan Negari Sikilang kecamatan sungai AUR (SIMPANG LITER-T) masih berlubang dan jembatan sebagian masih terbuat dari batang pohon kelapa.
Terkait permasalahan jalan tersebut salah seorang pemuda Nagari Maligi, Suwandi, S.H., M.H.angkat bicara, Sabtu, 27/05/2023 menceritakan kepadaawak mediabahwa kondisi jalan menuju kampung halamannya itu masih sangat memprihatinkan.
“Menurutnya, Perekonomian warga masyarakat maligi yang bergantung kepada hasil perkebunan kelapa sawit dan sangat membutuhkan jalan yang memadai dan layak untuk dilalui.
Kalau dilihat kondisi saat ini jangankan untuk dilalui dengan kendaraan untuk bejalan kaki saja masyarakat juga sudah sussah untuk melaluinya,”ungkapnya
Suwandi menambahkan akses jalan yang sulit juga berpengaruh pada harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Nagari Maligi.
Menurut Suwandi,jalan yang berjarak 18 KM dari Maligi menuju sasak, yang seharusnya dapat ditempuh dengan waktu 30 Menit, namun karena berlobang dan rusak bias memakan waktu 2 jam Perjalanan.
Sebelumnya pada November 2021 lalu, Gubernur Buya Mahyeldi bersama Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, Anggota DPRD Sumbar serta rombongan pejabat lainnya sudah pernah menempuh jalan tersebut pada saat berkunjung untuk meninjau proyek penanaman mangrove untuk mencegah abrasi pantai, dan kami sudah mulai berharap agar jalan ke Nagari Maligi akan segera diperbaiki, namun sampai saat ini harapan kami masih belum terwujud”, terang wandi.
Terpisah Agusman Salim dan masyarakat, warga Jorong Pantai Indah Suak Maligi juga mengatakan kepada awak media bahwa,“kami sangat menginginkan ULURAN TANGGAN DARI PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT agar Jalan kami ini segera diperbaiki”, ungkapnya.
Sampai dengan terbitnya berita ini baik pemerintah pusat maupun daerah serta bupati pasaman barat dan DPRD Kabupaten Pasbar, DPRD Provinsi Sumbar belum dapat dikonfirmasi terkait alasan pemerintah tidak tersentuhnya pembangunan daerah tersebut.(Team Redaksi)
Sidik24.com,Painan – LSM Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) kembali melakukan gugatan legal standing terhadap PT.Incasi Group di PN Negeri Painan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Suwandi,S.H.,M.H Sekretaris Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengatakan kepada awak media bahwa hari ini Rabu 24/05/2023 adalah agenda sidang pertama gugatan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup terhadap PT.Incasi Raya Group.
“Benar hari ini adalah sidang perdana gugatan legal standing organisasi lingkungan hidup Nomor Perkara : 19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn antara Aliansi Junalis Penyelamat Lingkungan Hidup melawan PT.Incasi Raya Group.”ungkap wandi.
Namun pada sidang pertama ini pihak dari PT.Incasi Raya sebagai Tergugat I tidak hadir dan yang hadir Tergugat II yaitu KAN Indrapura dan hanya di wakili oleh kuasa hukumnya, sementara Turut Tergugat I Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Turut Tergugat VI Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup juga di wakili oleh kuasanya dan Turut Tergugat II Dinas Pertanian dan Perkebunan, Turut Tergugat III Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Turut Tergugat IV BPN Kabupaten Pesisir Selatan dan Turut Tergugat V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tidak hadir hadir pada saat sidang pertama ini.
Suwandi menjelaskan dalam gugatan ini kita meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara No.19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn agar menghukum Tergugat I untuk menyetor dana Jaminan Pemulihan OBJEK SENGKETA I dan II kepada Negara sebesar Rp.300.000.000.000,- (tiga ratus miliyar rupiah) atas perbuatanya yang menanami sawit dalam kawasan hutan negara tanpa izin dan daerah sepadan sungai,”jelasnya.
“Selain menggugat PT.Incasi Raya Group yang berada di Nagari Muara Sakai Indrapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat kita juga sudah menyiapkan gugatan yang ke dua untuk PT.Incasi Raya Group yang berada di daerah lunang dan silaut dengan perbuatan yang sama menanami sawit dalam kawasan hutan negara tanpa izin dan daerah sepadan sungai.
Insya allah pekan depan gugatan terhadap PT.Incasi Raya Group untuk daerah lunang dan silaut akan segera kita daftarkan,’tegasnya.
Terpisah Maulana Makmun biasa disapa Simon Tanjung Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan bahwa selain menggugat PT.Incasi Group juga kami dari organisasi lingkungan hidup akan menggugat PT.Sapta Sentosa Jaya Abadi di daerah Silaut dan PT.Dempo Sumber Energi di pelangai gadang balai salasa Kecamatan Ranah Pesisir.
“Ya kita sudah siapkan semua gugatanya insya allah awal bulan juni ini kita sudah akan masukan gugatanya semuanya terhadap PT.Incasi Raya Group untuk daerah lunang dan silaut, PT.Sapta Sentosa Jaya Abadi untuk daerah silaut dan PT.Dempo Sumber Energi daerah pelangai gadang balai salasa yang selama ini masih tertunda,”tutup simon
Sidang gugatan organisasi lingkungan hidup perkara No.19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn di PN Negeri Painan akan lanjutkan pada dua pekan kedepan pada Rabu tanggal 07/06/2023 dan masih dalam agenda pemeriksaan berkas dan kehadiran para para pihak….Bersambung.(Team Redaksi)
Langkat ; Sidik24.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Kabupaten Langkat Sumatera Utara Muhammad Rafi serahkan SK ke pengurusan Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Minggu (21/5/2023) Pukul 14.30 wib.
Penyerarahan SK kepengurusan tersebut sebagai bentuk pengesahan status kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKN yang saat ini di pegang tampuk oleh Muslim Yusuf dengan di dampingi Seketaris PAC PKN Rudi Dalimunthe dan Bendahara Syaipul Hidayat.
Dalam pelaksaan penyerarahan SK , Turut hadir langsung menyerahkan SK Ketua DPC PKN Kabupaten Langkat Muhammad Rafi di dampingi Wakil Ketua Zulfikar Khan serta Hendra dan anggota PKN lainnya.
Dalam kesempatan tersebut ,Ketua PAC PKN Kecamatan Babalan mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPC Pemuda Karya Nasional Kabupaten Langkat, Serta berkomitmen untuk memimpin PAC PKN Kecamatan Babalan dengan amanah dan semaksimal mungkin.
“Atas nama jajaran PAC PKN kami berharap semoga dengan diterimanya SK PAC PKN bisa membawa amanah dan menjaga marwah Pemuda Karya Nasional kedepannya” Kata Muslim
Begitu juga Sekjen PAC PKN Kecamatan Babalan Rudi Dalimunthe mengharapkan kepada anggota -anggota yang berada di Kecamatan Babalan.mengatakan
” Jangan sakiti hati masyarakat, tetaplah membantu. Agar masyarakat juga mencintai PKN dan bisa bergandengan tangan membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai ini,” ucapnya.
Selaku Sekjen PAC Babalan Rudi Dalimunthe, Ia berharap PKN tetap maju dan sukses ke depannya.
” Para pengurus dan anggotanya diharapkan tetap sehat dan bersatu untuk memajukan organisasi.” katanya.
Ditambahkannya,” Seluruh anggota PKN harus bisa menunjukkan kreatifitas sebagai pemuda yang mampu berkarya di tengah masyarakat.dan ia juga mengharapkan DPC PKN Kabupaten Langkat untuk siap membantu dan mendukung seluruh pekerjaan di PAC masing-masing untuk bersama-sama maju,” sebutnya
Kembali Kata,Ketua PAC PKN Babalan Muslim Yusuf, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan menyatakan siap untuk membentuk kepengurusan segera.
” Kami PAC PKN Babalan, siap untuk menjalankan roda-roda organisasi dan mematuhi segala peraturan sesuai AD/RT organisasi.” ujarnya
Turut hadir Muhammad Rafi Ketua DPC PKN Kabupaten Langkat beserta rombongan , Ajat Hasibuan Ketua PAC PKN Kecamatan Sei Lepan, beserta anggota dan seluruh Srikandi PAC PKN Kecamatan Babalan .(AA)
LSM Lingkungan Hidup Rabu 10/05/2023 Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH-Indonesia) bersama beberapa awak media melakukan investigasi terkait adanya dugaan perusakan lingkungan terhadap kawasan hutan konservasi di konsensinya PT.Pertamina Hulu Rokan di Desa Minas Timur Kecamatan Minas Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Dari hasil investigasi tersebut menemukan bahwa diduga kuat kawasan yang diambil material tanahnya tersebut adalah kawasan hutan konservasi PT.Pertamina Hulu Rokan yang harusnya tetap dijaga kelestarianya dan bukan untuk dirusak,”ungkap soni Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup.
Salah seorang pekerja dari PT.Adhi Karya yang di konfirmasi di lokasi mengatakan bahwa kami dari PT.Adhi Karya hanya melakukan eksekusi saja dan terkait izin dan wewenang semuanya mutlak pertangungjawabanya adalah PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan).
“Silahkan konfirmasi langsung ke PHR saja pak,”sebutnya.
Soni menjelaskan bahwa HCV adalah hutan yang bernilai konservasi tinggi pada tingkat lokal, regional atau global meliputi nilai-nilai ekologi, jasa lingkungan, sosial dan budaya.
“Nilai Konsevasi Tinggi (NKT) atau High Conservasion Value (HCV)adalah meliputi nilai-nilai biologis, ekologis, soial atau budaya yang sangat penting, mulai dari spesis endemik hingga situs keramat, habitat alami semua termasuk didalamnya yang harus dilindungi,”terang soni.
Bukan untuk dirusak, karena setiap pelaku usaha yang melakukan usahanya dibidang perkebunan dan pertambangan tidak boleh membabat habis kawasan hutan yang berada dalam konsensinya dan mereka harus menyisakan kawasan hutan yang biasa di sebut HCV untuk mahluk hidup disekitarnya untuk tempat tinggal mereka melangsungkan kehidupanya.
‘Dan ini kenapa malah dirusak, padahal pada waktu zamanya Chevron hal seperti tidak pernah terjadi dan pernah terjadi pada tahun 2020 mereka langsung hentikan tidak melakukan aktivitas lagi setelah di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau pada waktu iti,”jelas soni.
Kami juga dari LSM Lingkungan Hidup dan beberapa awak media sudah menyurati pihak PHR (Pertamina Hulu Rokan) namun sampai dengan saat ini belum ada tanggapan dari pihak PHR.
Saat awak media coba menanyakan kepada ibuk Rinta yang menerima surat dan dibidang media di PHR, Chat whatsApp dari awak media dan LSM Lingkungan Hidup hanya di Red saja tidak ada dibalas sampai dengan saat ini.
Terpisah Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi (DLHK) Prov Riau, Dian Citra Dewi, SH saat di hubungi awak media mengatakan silahkan masukan surat pengaduanya secara resmi dan akan kita tindak lanjuti,”ucapnya.
Sampai dengan terbitnya berita ini belum ada tindakan terhadap dugaan perusakan lingkungan dari dinas terkait, dan jika ini terus berlanjut kami dari LSM Lingkungan Hidup dan beberapa awak media akan melakukan tindakan hukum dengan melakukan gugatan legal standing terhadap dugaan perusakan kawasan hutan konsevasi (HCV) yang berada dalam konsensinya PT.Pertamina Hulu Rokan tersebut,”tutup soni…Bersambung.(Team Redaksi)